instagram youtube

Imigran Asal Kashmir India Diamankan Imigrasi Pare-pare di Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:58 WIB

Minasanews.Com.Barru— Usai memberikan taudziyah di Masjid Agung Barru seorang Imigran asal Kashmir India, Muhammad Yausaf Rahim Yar Khan, Jum’at(31/3) diamankan pihak Imigrasi Pare-pare. Awalnya Imigran ini memperkenalkan diri dihadapan jamaah sebagai bagian dari komunitas muslim India yang merupakan warga konflik perang agama di negara yang berbatasan antara India dengan Pakistan.

Keberadaan Yausaf di Masjid Agung untuk meminta sumbangan kepada jamaah. Hanya saja sumbangan yang sudah terkumpul tidak jadi diambil karena warga Kashmir ini diamankan pihak Imigrasi.

Diperkirakan Yasuaf khawatir mengambil sumbangan tersebut sehingga hasil kotak amal yang sempat dikumpulkan pihak rekannya ditinggalkan diserahkan kembali kepada panitia Masjid.

Kasi Inteldakin Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Habar mengakui akan membawa Imigran ini ke kantor Imigrasi Pare-pare untuk mengechek kebenaran administrasi dan dokumen ke Imigrasian yang dimiliki.

Baca Juga :  Penyebar Rekaman Video Mesum di Barru Belum Diamankan

“Untuk pengawasan orang asing sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami di Imigrasi untuk melakukan pengechekan dan pendataan setiap orang asing yang masuk ke wilayah tugas Imigrasi di Pare-pare. Termasuk di Barru dan beberapa daerah lainnya,” ujar Habar.

Sebenarnya pihak Imigrasi secara tidak sengaja menemukan warga asal India ini. Hanya saat itu Tim Imigrasi yang dipimpin Kasi Intelejen Kantor Imigrasi Pare-pare ini singgah menunaikan salat jum’at setelah kembali memantau WNA yang biasa masuk Pelabuhan Garongkong sebagai awak dan petugas kapal.

Warga Kashmir ini terpantau pihak Imigrasi saat naik dimimbar Masjid untuk menjelaskan keberadaan dirinya sehingga sampai ke Masjid tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Parepare Terima Audiensi KNPI, Sepakat Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Kota

Makanya saat selesai salat Jum’at. Warga asing tersebut diinterogasi, termasuk dimintai kelengkapan dokumen ke Imigrasian.

Habar tak menampik saat dimintai keterangan kalau yang bersangkutan memiliki kelengakapan dokumen. Yang bersangkutan memiliki dokumen ke Imigrasian

“Meski memiliki kelengkapan dokumen. Muhammad Yasuaf bersama rekannya tetap dibawa ke kantor Imigrasi di Pare-pare. Kami masih akan memeriksa kebenaran data dan dokumennya,” jelasnya.

Bukan hanya pihak Imigrasi yang menelusuri dokumen Imigran tersebut. Pihak Intelkam Polres Barru juga dibuat sibuk mencari kelengkapan dokumen orang asing ini.

Setelah ditelusuri Muhammad Yasuaf ternyata mengantongi dokumen kependudukan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat. ( Udi)

Berita Terkait

Ketua DPRD Barru Pimpin Sidang Paripurna Tingkat II Persetujuan Ranperda APBD 2025
Dua Komisi DPRD Barru RDP Penerbitan SPPT dan PBB
Suardi Yakin Pemilu Aman dan Lancar Jika Parpol Ikut Berperan
Bupati MYL Apresiasi Kinerja Pendidik KGBN Pangkep
Mursalim Abdullah Kedua Kalinya Pimpin Ketua Komisi DPRD Barru
Pemkab Pangkep Gelontorkan Anggaran Rp 3, 4 Milyar Untuk Bantuan Masjid
Peringatan Maulid, Bupati MYL Sampaikan pesan Pemilu
Karir Moncer di Usia Muda, Kabag Umum Ashar Hamid Dua Kali Jabat Plt Eselon II

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:29 WIB

Legislator Bersama Camat Kompak Soroti BPKA Gegara Jalur KA Tanpa Drainase dan Pagar Pengaman

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:47 WIB

Sikap Optimisme Ketua DPRD Pangkep Ditengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:32 WIB

Legislator Barru Rancang Perda Inisiatif Perizinan Berusaha

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:05 WIB

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemkab Pangkep Sidak Pasar Bonto-bonto

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:42 WIB

Wabup Barru Khawatir Jika Cagar Biosfer Hutan Tidak Dijaga

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:31 WIB

Bupati Pangkep Harap CJH Jaga Kesehatan

Sabtu, 30 September 2023 - 23:03 WIB

FGD DPMPTSP Pangkep Bahas Penyusunan Dua Ranperda

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:52 WIB

Manajemen PT Semen Tonasa Apresiasi Pelaksanaan Semarak Tahun Baru Islam

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita