instagram youtube

Andi Ina Janji Bentuk 55 Koperasi Merah Putih

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 30 April 2025 - 22:52 WIB

Minasanews.Com.Barru— Bupati Barru A. Ina Kartika Sari SH. M. Si Menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Baruga Singkeru Ada’e, Lantai VI MPP, Kantor Bupati Barru , Selasa sore (29/04/2025)

Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan bahwa program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Hal ini sangat penting dan urgen terkait pertemuan kita terkhusus kehadiran para camat, para Kepala Desa dan Lurah dengan tentunya sebagai bagian dari pada pembentukan akte koperasi merah putih”, ucapnya

Lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kabupaten Barru terdiri dari 40 Desa 15 Kelurahan, maka akan ada 55 Koperasi Merah Putih yang ada di kabupaten Barru yang nantinya namanya akan sesuai dengan nama Desa/kelurahan masing masing.

Baca Juga :  Rapat Gabungan Komisi DPRD Barru Kaji LHP SPPD

Melalui rapat BPD Pembentukan akte Koperasi ini dan orga organ yang ada di akte itu di putuskan bersama.

Pada kesempatan ini, ia menekankan kepada kepala desa/kelurahan bahwa nama nama yang di putuskan menjadi anggota Koperasi ini mereka bukan pribadi yang melainkan mewakili masyarakat di desanya

“Insya Allah Launching oleh Bapak Presiden dihari Koperasi pada tanggal 12 Juli Tahun 2025, maka dari itu hal ini apa yang kita laksanakan hari ini sebagai Bupati harus disegerakan”, terangnya

Baca Juga :  Tata Kelola Koperasi Harus Berlandaskan Prinsip POAC

Ia menginginkan Kabupaten Barru insyaallah menjadi daerah yang pertama yang tentunya 55 Desa Koperasinya sudah harus tentunya sudah ada dan sah sebelum tanggal 12 Juli 2025.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak kepada kepala desa/kelurahan untuk disegerakan pembentukannya, karena pembentukan ini ada di Desa/kelurahan.

Pembentukannya tentu sesuai dengan pendirian badan hukum. Koperasi itu didirikan minimal 9 orang dan maksimal 20 orang dimana kepala desa/kelurahan secara Ex Officio karena jabatannya sebagai pengawas.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Teken NPHD Bantuan Masjid, Mushallah dan TPA
Hadiri Yudisium Santri Pondok Modern Kurir Langit, Suardi Wakafkan Satu Unit Sepeda Motor
Rutan Kelas II B Barru Komitmen Bersih Dari Handphone dan Narkoba
Plt Ketua TP PKK Barru Urai Berbagai Tujuan Digelar Lomba Desa Kelurahan
Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Audience Bupati Barru
Puluhan Tahun ‘Ngabdi’ di Intelkam, Kini Iptu Yusran Jabat Kapolsek
Bupati MYL Harap Penghuni Rutan Pangkep Tidak Lagi Berniat Jadi Warga Binaan
Ketua DPRD Barru Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor

Berita Terkait

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:24 WIB

Bupati Barru Sebut Kirab Pemilu Sebagai Wahana Sosialisasi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:47 WIB

Akses Sitanpan Didorong Permudah Pendataan Tanah

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:45 WIB

Suardi Ingin Nilai Budaya Sejalan Dengan Al.Qur’an

Selasa, 12 November 2024 - 20:32 WIB

Ini Tugas dan Wewenang BK DPRD Barru Dibawah Pimpinan AFK Majid

Kamis, 13 April 2023 - 07:40 WIB

Komisi III DPRD Barru Tagih Penyelesaian Ruas Jalan Takkalasi-Pacciro

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:59 WIB

Raker Komisi II DPRD Barru Bahas Skema Pembelian Gabah Petani

Selasa, 28 November 2023 - 13:01 WIB

Direktur Utama Semen Tonasa Terima Kunjungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX

Selasa, 26 September 2023 - 05:34 WIB

DPRD Barru Gelar Raker Perubahan Perpres Satuan Harga Regional

Berita Terbaru

Daerah

Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru

Senin, 2 Mar 2026 - 18:30 WIB

Dilarang Curi berita