instagram youtube

Jalur Bulu Dua Belum Rampung, Rekanan Bayar Denda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:54 WIB

BARRU, MINASANEWS – Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang( PUTR) Pemprov Sulsel Astina Abbas membeberkan jika pihak rekanan jalur poros Bulu Dua yang menghubungkan Pekkae(Barru)-Takkalalla(Soppeng) terpaksa menjalani pembayaran denda harian sebagai imbas belum rampungnya empat dari enam segmen diruas jalan Bulu Dua.

“Pembayaran denda itu berlaku dari periode desember 2022 hingga Februari 2023. Menurut Astina pihak Kontraktor memperoleh kesempatan pengerjaan selama 50 hari sesuai Perpres yang berlaku,” beber Astina.
Astina tidak merinci berapa besar denda yang harus dibayarkan dari pihak rekanan. Ia hanya menyebutkan denda harian yang dibayar rekanan sesuai nilai kontrak dari proyek tersebut.
Ditambahkan Astina penyelesaian proyek selama 50 hari ke depan sudah sesuai peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah( LKPP).
“Rekanan wajib menyelesaikan pengerjaan ruas jalan ini selama 50 hari kedepan hingga Februari 2023 plus membayar denda harian. Kesenpatan perpanjangan kontrak kerja ini lebih mementingkan azas manfaat,” pungkasnya( Udi)
Baca Juga :  Bupati Andi Ina Irup Detik-detik HUT RI

Editor : Khalil Gibran

Berita Terkait

Wabup Barru Warning Tidak Ada Proses Belanja Anggaran Sebelum Bupati Pimpin Rakor
DPRD Barru Sahkan Dua Ranperda Jadi Perda
Proyek Jembatan Gantung Desa Nepo Rp 2,9 Milyar Mangkrak
Suardi Melayat ke Rumah Duka Almarhum Tokoh Literasi Nasional Asal barru
Pekan Kedua 2024, Suardi Raih Dua Penghargaan
Suardi Deadline Bangunan Gedung Rampung Awal Februari 2024
Legislator Barru Jadwalkan Kunker Tiga Hari di Makassar
Usai Bedah Rumah Dg Lebang Terima Kunci Dari Gubernur Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:26 WIB

DPRD Barru Gelar Sidang Paripurna Penetapan Renja Dewan 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Ribuan Warga Padati Fun Walk HUT ke-57 PT Semen Tonasa, Meriah dan Penuh Kebersamaan

Kamis, 8 Juni 2023 - 02:15 WIB

Warga Galung Keluh Kesah Pembatasan Pupuk ke Andi Ina Kartika

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:42 WIB

Syamsuddin Muhiddin Nilai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Peduli KMP

Kamis, 6 November 2025 - 21:50 WIB

Wabup.Barru Saksikan Proses Sunnat Massal Zam-zam Center

Selasa, 3 September 2024 - 05:55 WIB

Suardi Sebut Jadi Ketua MPC Gampang-gampang Susah

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:33 WIB

Jabatan Suami Berakhir Sebagai Kades, Istri Gantikan Jadi Plt

Senin, 20 November 2023 - 23:09 WIB

Mantan Koordinator Kajati DKI Pulang Kampung Pimpin Kajari Pangkep

Berita Terbaru

Daerah

Kades Barru Ikut Retret Pembangunan Desa

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:19 WIB

Dilarang Curi berita