instagram youtube

Jalur Bulu Dua Belum Rampung, Rekanan Bayar Denda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:54 WIB

BARRU, MINASANEWS – Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang( PUTR) Pemprov Sulsel Astina Abbas membeberkan jika pihak rekanan jalur poros Bulu Dua yang menghubungkan Pekkae(Barru)-Takkalalla(Soppeng) terpaksa menjalani pembayaran denda harian sebagai imbas belum rampungnya empat dari enam segmen diruas jalan Bulu Dua.

“Pembayaran denda itu berlaku dari periode desember 2022 hingga Februari 2023. Menurut Astina pihak Kontraktor memperoleh kesempatan pengerjaan selama 50 hari sesuai Perpres yang berlaku,” beber Astina.
Astina tidak merinci berapa besar denda yang harus dibayarkan dari pihak rekanan. Ia hanya menyebutkan denda harian yang dibayar rekanan sesuai nilai kontrak dari proyek tersebut.
Ditambahkan Astina penyelesaian proyek selama 50 hari ke depan sudah sesuai peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah( LKPP).
“Rekanan wajib menyelesaikan pengerjaan ruas jalan ini selama 50 hari kedepan hingga Februari 2023 plus membayar denda harian. Kesenpatan perpanjangan kontrak kerja ini lebih mementingkan azas manfaat,” pungkasnya( Udi)
Baca Juga :  DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda

Editor : Khalil Gibran

Berita Terkait

Wabup Barru Sampaikan Ucapan Duka Saat Irup Pelepasan Jenazah Sekwan
Kunker DPRD Barru ke Bogor Kaji Ranperda Fasilitasi Pesantren
Wabup Barru Optimis Tiga Program Latih Kemandirian Masyarakat Miskin
Wabup Pangkep Ajak ASN Berperan Aktif Sebagai KORPRI Siaga
Pasca Rahab Irigasi Tabo-tabo Rp 60 Milyar Aliran Air Bertambah Luas
DPRD Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016
Ketua DPRD Barru Pimpin Sidang Paripurna LKPJ Bupati 2023
Pemerintah Pusat Harus Serius Perhatikan Pelabuhan Garongkong dan Pertambangan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 24 Januari 2024 - 09:30 WIB

Pemilu Tersisa 21 Hari, Bupati Barru Pantau Gudang Logistik

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:49 WIB

Bupati Barru Minta Gelar Haji Mabrur Dipertahankan

Senin, 10 April 2023 - 13:39 WIB

Dua Komisi DPRD Barru Ingin Tinjau Proyek Sebelum Bahas LKPJ Bupati

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:46 WIB

Ini Pujian Bupati Andi Ina Untuk Masjid Nur Ichsan

Selasa, 16 Mei 2023 - 22:07 WIB

Bupati MYL Apresiasi Perolehan WTP ke 12, Raihan Ini Hasil Kerja Kolaboratif

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:22 WIB

Wabup Abustan dengan AKBP Dodik Ibarat Tom And Jerry

Jumat, 22 November 2024 - 09:33 WIB

Tugas Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barru Periode 2024-2029

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Suardi Harap Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya Jadi Motivasi Para ASN

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita