Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru, Lukman, T memimpin langsung rapat paripurna penetapan ranperda APBD 2024, Senin(20/11/2023) di ruang sidang paripurna DPRD Barru. Sebelumnya rapat ini telah dijadwalkan dalam rapat Bamus pertengahan November 2023.
Dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Barru, Lukman,T didampingi kedua Waki Ketua DPRD, H Kamil Ruddin dan AFK Majid. Agenda rapat ini menjadwalkan penetapan ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah( Perda).
Penetapan ranperda perubahan APBD 2024 ini menjadi Perda yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman, T turut dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh dan para anggota DPRD lainnya. Selain itu kehadiran Bupati Barru didampingi Sekda Abustan bersama sejumlah pimpinan OPD.
Ketua DPRD Barru Lukman,T merasa bersyukur atas selesainya penetapan ranperda APBD 2024 menjadi Perda. “Dengan terbitnya tercapainya finalisasi dari penetapan perda ini, maka sudah ada dasar hukum yang melandasi
APBD 2024,” ujar Lukman.
Bupati Barru Suardi Saleh juga mengapresiasi penetapan ranperda APBD 2024 menjadi Perda. “Hal ini membuktikam adanya sinergitas yang kuat antara legislatif dengan eksekutif sehingga penetapan ranperda menjadi perda bisa terealisasi dengan tepat waktu,” ucap Suardi.( Udi)





















