instagram youtube

Kejari Barru Bersama Kasipidum dan Dua JPU Diganjar Penghargaan LPSK

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 17 April 2026 - 14:57 WIB

Minasanews.Com.Barru— Satu momen prestasi menobatkan Kepala Kejaksaan Negeri Barru Erik Yudistira, SH,MH sebagai salah satu penerima penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban( LPSK), Kamis(16/4/2026) di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penyerahan penghargaan merupakan rangkaian dari kegiatan Pemberian Dana
Bantuan Korban dan Sosialisasi Mewujudkan Hak Atas Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H, yang ikut disaksikan Anggota Komisi XIII DPR RI Hj. Meity Rahmatia, S.Pd., S.E., M.M., Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi beserta jajaran, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Nirwana, serta diikuti oleh jajaran Kepala Kejaksaan Negeri seSulawesi Selatan baik secara luring maupun daring.

Kegiatan pemberian restitusi melalui dana bantuan korban ini merupakan yang
pertama kali diadakan di Sulawesi Selatan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity.Rahmatia ikut memberikan apresiasi atas kolaborasi aparat penegak hukum dan LPSK serta keberhasilan inovasi Layanan Saksi Prima.

Sementara itu, Ketua LPSK Brigjen Pol( Purn) Dr Achmadi yang memaparkan capaian eksekusi restitusi di berbagai wilayah hukum Kejari di Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Hadirkan Distributor Dalam Sosialisasi Pajak dan Plant Visit 2024

Setelah itu dialkukan penyerahan piagam penghargaan dari LPSK kepada Kajati Sulawesi Selatan dan Ketua
Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan perihal program Layanan Saksi Prima. Kemudian
Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kajati Sulawesi Selatan, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, serta 2 (dua) Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Barru

Saat Sosialisasi Hak Atas Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dibuka sesi tanya jawab, dan penutup. Kemudian dilanjutkan pemberian penghargaan tersebut diberikan secara khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barru, serta 2 (dua) Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Barru, yaitu Andi Muhammad Fatih, S.H. dan Muhaimin, S.H., atas keberhasilan dan kerja keras mereka dalam melakukan penelusuran aset pelaku tindak pidana guna memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam sambutannya memberikan apresiasi khusus atas kinerja Kejaksaan Negeri Barru yang telah berupaya maksimal dalam melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan.

Baca Juga :  DPRD Barru Finalisasi Program Rencana Kerja Dewan 2025

Kajati Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa dalam menangani perkara di wilayah hukum Barru, jaksa telah menempuh langkah progresif dengan melakukan asset tracing yang mendalam. Ketika aset pelaku tidak ditemukan, langkah solutif yang diambil adalah memfasilitasi pemenuhan hak korban melalui kompensasi dari dana bantuan korban LPSK.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan dana bantuan korban sebagai
bukti nyata keberhasilan kolaborasi penegakan hukum dalam memulihkan hak korban, yang mencakup pemberian bantuan kepada korban tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana perlindungan anak.

Pemberian penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Barru dalam
menjalankan fungsi penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga berfokus pada perlindungan dan pemulihan hak-hak korban tindak pidana secara nyata di lapangan.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif sebagai wujud nyata keberpihakan negara serta optimalisasi perlindungan hak korban melalui kolaborasi lintas lembaga dan inovasi layanan peradilan yang ramah bagi saksi dan korban.( Udi)

Berita Terkait

Wabup Barru Ingatkan Warga Cerdas Finansial: Hindari Investasi dan Pinjol Ilegal
Bupati Andi Ina dan Wabup Bersama Pejabat Pemkab Barru Salat Id di Palanro
Diskumdag Bersama TP PKK Barru Distribusi Bahan Pokok Murah Sambut Operasi Pasar
Bupati Barru Terharu Lantik Adik Ipar Kades Ajakkang
DPRD Barru Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranwal RPJMD
Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin
Legislator Barru Kunker ke Pinrang Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023
Komisi II dan III DPRD Barru Kunker Dua OPD Kaji Tambang Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 14 Juli 2023 - 22:17 WIB

KKN-T 54 UNIVERSITAS BOSOWA MENGAJAK WARGA SOSIALISASI SADAR WISATA MENGGUNAKAN VESPA DI PANTAI LAGUNA BARRU.-

Kamis, 6 November 2025 - 21:42 WIB

Baznas Barru Paling Progresif Himpun Zakat di Sulsel

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:46 WIB

Pesan Andi Ina GPM Pertama di Mallusetasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:15 WIB

Wabup Barru Dorong ASN Harus Punya Semangat Seperti Akar Pohon

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Mess Jaksa Barru Pakai APBD Hibah Rp 2,5 Milyar

Jumat, 12 April 2024 - 16:13 WIB

Bupati MYL Safari Jum’at dan Berbagi Bantuan di Masjid Nurul Yaqin Desa Pitue

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:18 WIB

Baru Hadir Di Barru, MR DIY Disambut Demo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:21 WIB

Nilai Pendapatan LKPJ 2025 Bupati Andi Terealisasi 97,71 Persen

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita