Minasanews.Com.Makassar— Ketua DPRD Barru, Lukman, T bersama Bupati Barru Suardi Saleh menghadiri Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan( BPK) dengan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian( WTP) untuk Pemkab Barru diterima Ketua DPRD Lukman,T bersama Bupati Barru Suardi Saleh.
“Raihan WTP untuk Pemkab Barru diapresiasi Ketua DPRD Barru. Opini WTP yang diraih 10 kali menunjukkan konsistensi dalam menjaga integritas pertanggung jawaban keuangan yang dicapai dengan sangat baik dan hal itu dibuktikan oleh Pemkab,” ujar Lukman.
Capaian Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si, kata Lukman meraih Opini WTP yang kedelapan kalinya diera kepemimpinannya. Menempatkan dirinya menjadi Bupati Barru Pertama yang konsisten sapu bersih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama defenitif memimpin Barru.
Pencapaian konsisten berintegritas dalam Delapan Tahun mengelola Pemda Barru, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si diundang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke Kantor Perwakilan Makassar untuk menerima Opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Tahun 2023.
Ketua DPRD Barru Lukman T bersama Bupati Barru Suardi Saleh menandatangani berita acara serah terima LHP, dihadapan Kepala BPK Perwakilan Makassar, DR. Amin Adab Bangun, SE, M.Si, AK, CA,CSFA, ACPA, CFrA, di Kantor Perwakilan BPK RI di Makassar, Senin (27/5/2024).
Kepala BPK Perwakilan Makassar, Amin Adab Bangun dalam sambutannya menyampaikan dasar pemeriksaan sebelum mengumumkan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023, berupa Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“BPK bekerja dengan anggaran negara yang outputnya adalah LHP, yang diserahkan sesuai aturan ke Daerah, ada Empat hal mendasar yang diperiksa, yakni konsistensi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan LKPD, dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI),”kata Amin.
Amin menyebut bahwa Faktor yang mempengaruhi Opini adalah konsistensi sedangkan Opini yang berubah bagi Daerah dapat berdampak luas bagi penerimaan daerah dan hal lainnya.
“BPK memberikan Opini WTP kepada Kabupaten Barru, Wajar Tanpa Pengecualian, ini yang kesepuluh kali,” ujar Kepala BPK Perwakilan Makassar ini.
Bupati Barru dalam acara ini didaulat mewakili Kepala daerah Kabupaten/Kota yang hadir menerima LHP LKPD Se-Provinsi Sulsel Tahun 2023,untuk memberikan sambutan lalu memulai dengan menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada BPK yang telah konsisten membina dan memeriksa hasil kinerja Pemda.
“Terima kasih atas pembinaan dan hasil pemeriksaan BPK selama ini dan Opini WTP kali ini merupakan WTP kesepuluh bagi Barru dan jadi yang kedelapan sejak kami memimpin, Alhamdulillah, kami secara konsisten memanfaatkan hasil pemeriksaan Auditor BPK dari tahun ke tahun untuk memperbaiki administrasi, memperbaiki pengelolaan, dan transparansi keuangan termasuk dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” sebut Bupati Barru.
Diketahui, sejak awal tahun kepemimpinannya hingga tahun kedelapan ini konsisten menyapu bersih pengakuan WTP, padahal sebelum menakhodai Barru, Tahun sebelumnya di 2015, Barru mendapatkan Opini Tidak Wajar.
“Terima kasih kepada semua Pihak, teristimewa kepada Auditor Profesional BPK dan tentunya sinergitas harmonis semua Pejabat di Daerah dan Semua ASN sehingga kita mempertahankan Opini WTP ini,” ungkap Suardi.( Udi)





















