instagram youtube

Usai Penyerahan Ranperda, DPRD Barru Bahas Pencabutan Perda ADD

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:18 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pasca Penyerahan ranperda dalam rangka Pencabutan Perda Alokasi Dana Desa dari Pemkab Barru. Pihak Legislatif Barru menyatakan kesiapannya untuk all out membahas ranperda tersebut hingga terwujud menjadi Perda Pencabutan atas Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang ADD.

Penyerahan ranperda ini telah dilakukan melalui rapat Paripurna Tingkat 1 Penyerahan Ranperda Tentang Pencabutan Perda No 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa( ADD) di ruang sidang DPRD, Jum’at (9/8/2024).

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman, T. didampingi dua Wakil Ketua DPRD, H Kamil Ruddin dan AFK Majid dan dihadiri para anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  Banggar DPRD Barru Bersama Tiga Komisi Bahas KUA PPAS 2025

Rapat Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Barru Suardi Saleh yang melakukan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) dalam rangka pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa( ADD).

Sidang Paripurna ini digelar, kata Ketua DPRD Barru, Lukman, T sebagai respon legislatif atas usulan eksekutif dalam rangka pencabutan Perda sehingga diusulkan sebuah ranperda baru yang berkaitan dengan ADD.

Baca Juga :  Muhammad Akil Dipercaya Pimpin Bapemperda DPRD Barru

Setelah penyerahan ranperda ini,lanjut Lukman. “kita akan lanjutkan pembahasan dan kajian serta konsultasi ke pihak lembaga terkait. Kemudian seterusnya dilakukan rapat ditingkat Komisi untuk membahas usulan dari ranperda pencabutan Perda ADD tersebut,” ujar Lukman.

Kendati pembahasan perda ini berlangsung diakhir-akhir masa jabatan dari periodesasi anggota dewan 2019-2024. “Pihak legislatif tetap akan bekerja dalam menyelesaikan keseluruhan tugas-tugas kedewanan karena hal ini merupakan tanggung jawab sebagai Wakil rakyat,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

ASN dan PPPK Pangkep Diguyur THR Rp 35 Milyar
DPRD Barru Jajaki Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Sebagai Penyanggah IKN
Anggota DPRD Barru Konsultasi Ranperda Inisiatif di Sulbar
Pemkab Pangkep Terima UHC Award 2023
Gabungan Komisi DPRD Barru Raker Bareng Perbankan
Bapemperda Bahas Penyempurnaan Empat Ranperda Inisiatif DPRD Barru
DPRD Barru Nilai Penetapan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024 Telat
Tiga Kadis Kompak Luncurkan Inovasi

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 20:17 WIB

DPRD Barru Rapat Internal Bahas Persiapan Reses

Selasa, 9 April 2024 - 11:15 WIB

PT PLN Indonesia Power UBP Barru Bertekad Amankan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1445 H

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Senin, 4 Maret 2024 - 09:14 WIB

Bupati Barru Nilai SEMUT Miliki Empat Filosofi

Rabu, 15 Februari 2023 - 21:50 WIB

Dirut PT Semen Tonasa Apresiasi Dipercaya Tuan Rumah Upacara Bulan K3

Jumat, 18 Oktober 2024 - 05:21 WIB

Ketum KSPSI Maros Minta Alasan Pj Bupati Maros Belum Lakukan Pengajuan Pimpinan DPRD Maros Periode 2024-2029

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Bupati MYL Bagi-bagi 7000 Ekor Ikan Bandeng di Festival Ikan Bolu

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:48 WIB

Pansel Tetapkan Muhaemi Direksi PDAM Tirta Waesai Barru

Berita Terbaru

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

Daerah

Bamus DPRD Barru Agenda Konsultasi di Bappenas

Minggu, 1 Des 2024 - 05:49 WIB

Daerah

Bamus DPRD Barru Agendakan Kunker Luar Provinsi

Minggu, 1 Des 2024 - 05:29 WIB

You cannot copy content of this page