Minasanews.com,Maros- Ketua umum KSPSI Kabupaten Maros mempertanyakan alasan Plt Bupati Maros Hj Suhartina Bohari belum melakukan pengajuan pimpinan DPRD Kab. Maros Periode 2024- 2029 ke Gubernur Sulawesi Selatan.
Ketua umum KSPSI Kab. Maros Muh Ridwan menyebutkan bahwa kabupaten Maros adalah salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang belum menetapkan alat kelengkapan dewan dan pimpinannya.
Dia menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Maros sudah menyurat ke PLT Bupati Maros agar segera melakukan pengajuan ke Gubernur Sulawesi Selatan.
Bahkan pihak Gubernur Sulawesi Selatan juga sudah menyurat ke Plt Bupati Maros untuk segera melakukan proses pengajuan pimpinan DPRD.
Menurutnya ini membuat lambat kerja kerja kedewanan di Kabupaten Maros, dan proses penyerapan aspirasi masyarakat dinilai akan terbengkalai mengingat belum pasti nya pelantikan Pimpinan DPRD Kab. Maros.
“Saya kira hal ini Plt Bupati Maros termasuk lambat dalam menentukan pimpinan DPRD kab. Maros,tentunya kita ingin DPRD kita segera bekerja sesuai tupoksinya,”ujarnya saat ditemui Kamis (18/10/2024).
Keterlambatan ini banyak aspirasi kaum buruh dan pekerja di maros belum di tindak lanjuti sehingga proses penyelsaian masalah sampe sekarang belum tuntas akibat dari keterlambatan pelantikan tersebut.
Sebelumnya Haeriah pimpinan sementara DPRD Kab Maros mengatakan sebenarnya telah bisa ditetapkan pimpinan DPRD defenitif.
“Meski baru satu partai yang mengusulkan nama itu sudah bisa ditetapkan,”ucap Haeriah rahman saat ditemui usai Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Maros, Senin beberapa waktu lalu.