instagram youtube

Kolaborasi Hijau PT Semen Tonasa dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan: Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

admin - Penulis Berita

Minggu, 2 November 2025 - 18:21 WIB

Minasanews.com,Pangkep- Langkah maju dan strategis dalam mengatasi krisis sampah di Sulawesi Selatan resmi diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Semen Tonasa dengan sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan energi terbarukan berbasis pengelolaan sampah, melalui pemanfaatan Refuse-Derived Fuel (RDF) — bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga yang dapat menggantikan sebagian batu bara dalam proses produksi semen.

Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Pangkep, dirangkaikan dengan Malam Ramah Tamah Puncak HUT Ke 57 Tahun PT Semen Tonasa, Transformation for Sustainable Development. MoU ini, dihadiri oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari beserta Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang, Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kota Parepare Adi Hidayah Saputra, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, dan Kadis DLHK Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari.

Ditempat yang sama, PT Semen Tonasa juga melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan PT Sulsel Andalan Energi (Perseroda) terkait jasa pengangkutan serta Pengadaan Barang dan Jasa, dalam hal pengadaan semen untuk proyek SKPD/APBD Prov. Sulawesi Selatan serta proyek dilingkungan PT Sulsel Karya Utama.

Baca Juga :  Rapat Bamus DPRD Barru Agenda Sejumlah Kegiatan Dewan

*Dukungan Pemerintah Daerah*
MoU ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah/kota dalam menerapkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Para perwakilan Pemda menegaskan bahwa kolaborasi dengan PT Semen Tonasa memberikan harapan baru bagi pengelolaan sampah di daerah masing-masing.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Dengan adanya jaminan pasar dari PT Semen Tonasa sebagai pengguna RDF, kami yakin sampah yang sebelumnya menjadi persoalan dapat diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi dan lingkungan,” ujar Andi Ina Kartika Selaku Bupati Barru.

*Peran Strategis PT Semen Tonasa*
Sebagai perusahaan semen terbesar di kawasan Indonesia Timur, PT Semen Tonasa memandang program RDF ini sebagai bagian penting dari strategi keberlanjutan perusahaan. RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah kota akan menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan untuk kebutuhan operasional pabrik, sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon dan penggunaan energi fosil.

Program ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ekonomi sirkular dan menekan dampak lingkungan akibat timbunan sampah perkotaan. Melalui inisiatif RDF, PT Semen Tonasa tidak hanya berperan sebagai off-taker (penyerap hasil produksi RDF), tetapi juga siap mendampingi daerah dalam proses pembangunan fasilitas pengolahan sampah hingga tahap operasional.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan terhadap prinsip Sustainability Development Goals (SDGs), terutama pada aspek lingkungan dan energi bersih.

Baca Juga :  Lima Perwira Polres Pangkep Dimutasi

“Kolaborasi ini adalah langkah nyata menuju masa depan yang lebih hijau. Kami di PT Semen Tonasa percaya bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tentang kebersihan lingkungan, tetapi juga peluang menciptakan nilai ekonomi baru,” ujar Anis.

“Dengan RDF, kami berupaya menggantikan sebagian kebutuhan batu bara dan menekan emisi karbon dalam proses produksi semen. Lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa kolaborasi ini memberi manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan lingkungan secara berkelanjutan,” tambahnya.

*Dampak dan Manfaat Kolaborasi*
Melalui kolaborasi ini, berbagai manfaat strategis diharapkan dapat tercapai, Mengurangi emisi karbon, seiring berkurangnya penggunaan bahan bakar fosil. Mengelola sampah perkotaan dengan pendekatan modern dan ramah lingkungan. Mendorong ekonomi sirkular, menciptakan lapangan kerja baru dalam pengelolaan RDF. Menjamin penyerapan hasil RDF oleh PT Semen Tonasa sebagai off-taker utama.

Dengan adanya komitmen bersama antara dunia industri dan pemerintah daerah, Sulawesi Selatan kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Kerja sama antara PT Semen Tonasa dan pemerintah daerah ini menjadi bukti bahwa solusi atas persoalan sampah bisa dihadirkan melalui inovasi dan sinergi lintas sektor.

Berita Terkait

DPRD Bersama OPD Tiga Hari Bahas LKPJ Bupati Barru 2022
Semen Tonasa dan Forkopimda Giat Sabtu Bersih di Wisata Mangrove Bulu Cindea
Pemkab Pangkep Gelar Kompetisi Aplikator Baja Ringan
Pelaku Usaha UMKM Wajib Miliki NIB, DPMPTSP Pangkep Gelar Bimtek
Suardi Klaim Perekonomian Barru Semakin Meningkat
Program Smart Fisheries Village Siapkan Ajakkang Sebagai Desa Perikanan.Cerdas
DPRD Barru Bantah Disebut Penghalang Proses Pemberhentian Legislator Demokrat
Karang Taruna Barru Kolektif Miliki Pengurus Mulai Tingkat Kabupaten Hingga Desa Kelurahan

Berita Terkait

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:50 WIB

Suardi Pimpin Detik-detik Proklamasi RI

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:22 WIB

Laskar Sasak Ucapkan Selamat kepada Mayjen TNI Hasanaudin Sebagai Pj Gubernur NTB dan Apresiasi ke Drs. H. Lalu Gita Ariadi

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:19 WIB

Bupati MYL Minta PPPK Jalankan Tugas Sepenuh Hati

Jumat, 22 November 2024 - 06:05 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:37 WIB

Desa Biringere Wakil Pangkep Program Rumah Pangan B2SA Tingkat Sulsel

Jumat, 23 Februari 2024 - 20:00 WIB

Jelang Pencoblosan Pemilu, Legislator Barru Pulang ke Dapil

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:05 WIB

PT Semen Tonasa Terima Prestasi dari Kementerian ESDM

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:38 WIB

LPPM UCM Optimis Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2024 Pangkep 0 Persen

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita