Minasanews.Com.Barru— Sebagai pendukung Laporan Pertanggung Jawaban( LKPJ) Bupati Barru 2024. Tiga Komisi di DPRD Barru menghadirkan seluruh OPD untuk menggelar rapat kerja dalam rangka mendengarkan laporan serapan anggaran yang sudah dilakukan setiap Instansi.
Seperti dilakukan Komisi II DPRD Barru yang mengundang PDAM Tirta Waesai, Kamis(10/4/2025) di ruang Komisi II untuk membahas kenaikan tarif yang akan diberlakukan kepada para pelanggan.
Raker bersama dengan PDAM Tirta Waesai dipimpin Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsu Rijal dan turut dihadiri Direktur PDAM Tirta Waesai, Ahsan Jafar bersama jajarannya.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsu Rijal. Pihaknya banyak membahas beberapa hal terkait dengan pelayanan PDAM. Termasuk rencana penyesuaian tarif.
Pihak PDAM Tirta Waesai sudah saatnya memikirkan dan mengkaji ulang rencana kebijakan perubahan tarif baru. “Hal ini bisa ditempuh dengan harapan perusahaan air minum terlebih dahulu melakukan koordinasì dan pengkajian lebih dalam. Teramasuk melaksanakan proses sosialisasi kepada masyarakat sebelum menerapkan kenaikan tarif,” ungkap Syamsu Rijal.
Sementara itu Direktur PDAM Tirta Waesai, Ahsan Jafar, saat dihubungi mengakui adanya pembahasan kenaikan tarif bersama pihak Komisi II
“Penyesuaian tarif air minum PAM Tirta Waesai Barru terakhir tahun 2009 atau 15 tahun yang lalu. Regulasi menyatakan bahwa jika tidak ada penyesuaian tarif maka ada kewajiban subsidi,” ujar Ahsan.( Udi)





















