instagram youtube

KPK Periksa Harta Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Pajak Jaktim Pekan Depan

admin - Penulis Berita

Senin, 13 Maret 2023 - 08:35 WIB

Minasanews.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk klarifikasi soal harta kekayaannya pekan depan.

“Terjadwal Selasa Kamis, saudara Andhi Pramono dengan saudara Wahono akan kita undang untuk kita mintakan klarifikasi, minggu depan. Selasa Kamis. Terbalik-balik lah itu mana yang Selasa mana yang Kamis, saya lupa,” kata Pahala, Jumat (10/3).

Pahala menjelaskan pihaknya bakal mengklarifikasi harta kekayaan Andhi, mulai dari rumah mewah, pakaian bermerek, dan sejumlah harta lainnya.

“Ya karena itu, foto yang rumahnya aduhai itu, plus ada yang pakaiannya, saya enggak tahu mereknya apa, lu yang tahu lah. Tapi ya karena itu, kita mau nanya juga. Sambil ngecek juga bener enggak yang dilaporin itu hartanya. Kalau dilihat rumahnya kan kayaknya sedep bener tuh, aduhai,” ujarnya.

Baca Juga :  PDAM Makassar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran di Tamalate

Lebih lanjut, Pahala mengatakan pihaknya telah mengetahui perkembangan harta kekayaan Andhi yang tertuang dalam LHKPN.

“Kita juga sudah tahu juga LHKPN-nya perkembangannya kayak apa dari tahun ke tahun. Sudahlah, kalau itu sudah kita analisa. Bahkan nanti informasi masyarakat ada dua atau tiga gitu terkait beliau sudah kita kumpulin. Ya buat amunisi kalau nanya gak bengong-bengong amat kan, gitu ya,” katanya.

Pahala menjelaskan KPK tengah mengumpulkan sejumlah bahan berupa rekening bank, asuransi, saham, hingga sertifikat atas nama yang bersangkutan, istri, dan anaknya.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Makassar Gerak Cepat Tangani Saluran Air Baku Tersumbat

“Jadi sambil dia nanti kita undang minggu depan, ya sekarang kita juga ngumpulin data dong. Klarifikasi kan kita harus punya data juga,” ujarnya.

Nama Andhi menjadi viral setelah sebuah rumah mewah di kawasan Cibubur yang diduga miliknya diunggah di media sosial.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi memiliki harta senilai Rp13,7 miliar.

Sementara Wahono dipanggil karena ada kaitan istrinya dengan perusahaan pejabat pajak yang telah mendapat sorotan publik Rafael Alun Trisambodo. Wahono sendiri tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp14 miliar.

 

 

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sulsel: Polisi Geledah Rumah Diduga Jasa Pembuatan Website Phising, Sudah Ada Surat Perintah
Hari Kedelapan Kapal Ambulance Hilang Kontak,Tiga Penumpang Belum Diketahui Nasibnya
HMI Korkom UNM Tantang Walikota Makassar Debat Publik Terkait Kebijakan Baju Adat di Tiap Sekolah
Travo PLN Meledak, Debat Paslon Bupati dan Cawabup Barru Terhenti Gegara Lampu Padam
Jelang Ramadhan Telur dan Daging Ayam Mendadak Naik di Makassar
Giat Pengembalian Fungsi Fasum-Fasos, Satpol PP dan Perumda Pasar Tertibkan PK5
Sungai Suso Meluap, Aktivis Pemuda : Segera Hentikan Aktivitas Penambangan Liar
Tanggap Bencana, PT Semen Tonasa Bantu Korban Kebakaran di Panaikang

Berita Terkait

Jumat, 10 Februari 2023 - 08:59 WIB

KPPU Periksa 2 Distributor Minyakita yang di Duga Tahan Stok Minyak

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:36 WIB

Sinergi Satpol PP Bersama Bapenda Makassar Tertibkan Baliho yang Melanggar

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Penari Mangaru di Labakkang Tewas Usai Keris Miliknya Tertusuk Tembus Dada

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:09 WIB

Jalan Beton Desa Bulo-bulo dan Pujananting Diterjang Longsor, Komisi III DPRD Barru Prihatin

Rabu, 3 Mei 2023 - 20:57 WIB

HMI Korkom UNM Tantang Walikota Makassar Debat Publik Terkait Kebijakan Baju Adat di Tiap Sekolah

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:00 WIB

Pencarian Korban dan Badan Pesawat ATR 42-500 Dilanjutkan Hari Ini

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:36 WIB

Tiga Nama Calon Sekda Sulsel Belum di Tetapkan, Jokowi : Belum Sampai di Meja Saya

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:01 WIB

Angin Kencang Melanda Dusun Carangki Maros, Beberapa Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB