instagram youtube

KPU Pangkep Musnahkan 1.456 Surat Suara Pilgub dan Pilbup

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 27 November 2024 - 06:19 WIB

Minasanews.Com.Pangkep – Komisi Pemilihan umum( KPU) Pangkep, Selasa(26/11/2014) melakukan Pemusnahan terhadap 1456 lembar surat suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2004 di halaman Gudang Logistik KPU di Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro.

Secara rinci kelebihan surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 1091 lembar dan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati 365 lembar.

Aksi pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar secara terbuka dan disaksikan Dan Intel Kodim 1421/Pangkep Daniel mewakili Dandim, Kabag Ops Polres Pangkap Ismail Wakil Kapolres, Dudi Wijaya wakili Kajari, Ketua Bawaslu beserta segenap jajaran, Ketua KPU Ichlas, Komisioner Muarrif, Sekretaris Agussalim beserta jajaran staf lainnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Arus Bawah Indonesia dan Nelayan Muara Angke Tegas Ingin Prabowo-Gibran Menang Sekali Putaran

Ketua KPU Pangkep Ichlas.menjelaskan tujuan dari pemusnahan kelebihan surat suara yang tersisa dan memastikan bahwa satu hari sebelum hari pencoblosan sudah kita dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan kelebihan surat suara merupakan kewajiban KPU untuk memusnahkan dan langkah ini sebagai salah satu bentuk transparansi kepada semua pihak,” ujar Ichlas

“Makanya kita hadirkan pihak para aparat hukum dari kepolisian,TNI dan Kejaksaan serta Bawaslu untuk disaksikan secara transparan dari proses.pemusnahan ini,” urainya.

Ichlas juga menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat Pangkep yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani dan mencoblosnya. Kepada pafa paslon dan tim pendukung untuk tetap saling menghargai menjaga kondisi wilayah masing-masing sehingga pilgub dan pilbup ini bisa aman, lancar dan damai.

Baca Juga :  Anak Tokoh dan Pejabat Maju Caleg Potensi Rebut Suara Millenial

Sementara itu Ketua Bawaslu Pangkep Syamsir Salam menilai pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari Penyelenggara Pemilu( Pilgub dan Pilbup). Apalagi hal ini bagian dari perintah regulasi.

” Tugas dan tanggung Kami dari Bawaslu hanya melakukan pengawasan dan menyaksikan bahwa benar ada surat suara yang rusak sehingga wajib dimusnahkan. Pemusnahan surat suara menjadi hal penting dilaksnakan demi menghidari adanya pihak-pihak yang ingin berbuat jahat memanfaatkan situasi,” pungkas Syamsir.( Udi)

Berita Terkait

Adik Mantan Bupati Barru Ajak Warga Tanete Rilau Dukung dokter Ulfah-MHG
Koalisi PKB-PPP Bentuk Fraksi Kebangkitan Persatuan
KPU Barru Kolaborasi Media-LSM Optimalisasi Pendidikan Pemilih
MHG Bantah Istilah’Kawin Paksa’ Paket Nasdem-Golkar Dipilkada Barru
Dukungan Dua Pengusaha Barru Untuk Ulfah-MHG Murni Dari Hati Nurani
TIS Ketua Tim Pemenangan dokter Ulfah-MHG Bangkitkan Semangat Warga Bungi
Niat Mappadeceng Jadi Alasan Andi Ina-Abustan Mau Berpasangan Dipilkada
Kado Istimewa Andi Ina-Abustan Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Bertepatan HUT Barru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:35 WIB

Pelaku Industri Rokok Dukung Pesta Demokrasi Berjalan Damai

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:58 WIB

PKS Sulsel Tolak Sandiaga Uno

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Simbol Anak Muda Jadi Alasan Kuat Penyandang Disabilitas Dukung Ulfah-MHG

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:06 WIB

dokter Ulfah-MHG Beri Perhatian Khusus Sektor Pertanian

Jumat, 29 November 2024 - 14:19 WIB

Ketua KPU Pangkep Monitor Rekapitulasi Tingkat PPK

Selasa, 19 November 2024 - 19:09 WIB

Warga Menrong Tetap Yakin Ulfah-MHG Jadi Pemenang Pilkada Barru 2024

Rabu, 6 November 2024 - 17:53 WIB

Warga Mallawa Do’akan dokter Ulfah-MHG Semoga Diridhoi Memimpin Barru

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:18 WIB

Anggota DPR RI H Muhammad Aras Bedah Ribuan Rumah Warga di Barru

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita