instagram youtube

Legislatif Pangkep Ingatkan Kades Tidak Sembarang Berhentikan Perangkat Desa

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 23 September 2026 - 08:32 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Pihak DPRD Pangkep mewarning para kepala desa di daerah ini agar lebih berhati-hati dalam melakukan proses pemberhentian terhadap perangkat desa. Apalagi dengan terbitnya Peraturan Daerah( Perda) terkait Pilkades. Legislatif Pangkep secara sah menyetujui terbitnya regulasi ini sebagai dasar hukum yang mengatur beberapa hal teknis dalam pilkades.

Peringatan Terkait Perangkat Desa Anggota DPRD Pangkep, Ramli. Legislator asal pemilihan wilayah Kepulauan ini mengingatkan para kepala desa (kades) agar tidak memberhentikan atau merombak perangkat desa secara sembarangan menyusul adanya pergantian kepemimpinan desa, dengan merujuk pada ketentuan Permendagr.

Baca Juga :  Mess Jaksa Barru Pakai APBD Hibah Rp 2,5 Milyar

“Kami dari DPRD Pangkep Ingatkan Kades Tak sembarang melakukan proses pemberhentian terhadap perangkat desa. Sekarang sudah ada payung hukum berupa Perda yang sudah disahkan pihak dewan dan hal ini didukung Permendagri,” ujar Ramli, ( 23/9/2026)
DPRD Pangkep sendiri, kata Ramli yang juga Politisi Demokrat ini, menyatakan pihaknya sudah menetapkan ranperda menjadi Perda Pilkades yang memuat beberapa hal teknis terkait dengan tata cara tentang Pemilihan Kepala Desa

“Pengesahan ranperda menjadi Perda Pilkades merupakan babak baru dari terbitnya sebuah regulasi yang akan mengikat semua pihak saat membahas tentang Pilkades. Dengan pengesahan Perda ini membuka peluang untuk menerapkan aturan tersebut terhadap 7 desa di kabupaten Pangkep yang dalam waktu dekat akan menggelar Pikades,” terangnya.

Baca Juga :  Andi Ina Motivasi Peserta Ujian Sekolah Dua SLTP

Ketujuh desa di kabupaten Pangkep yang akan menggelar Pilkades itu yakni Desa Parenreng, Kecamatan Sageri; Desa Punranga dan Alesipitto, Kecamatan Ma’rang; Desa Batara dan Taraweang, Kecamatan Labakkang; Desa Panaikang, Kecamatan Minasatene; serta Desa Pammantauang, Kecamatan Liukang Kalmas.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Fasilitasi Pembahasan Nasib Indomaret
Komisi II Raker Bahas Progres Pembangunan Pertanian
Program Peduli Perkimtan, Bupati MYL Berbagi Ratusan Bak Air
Pemkab Barru Dukung Capaian Rekor MURI Gerak Jalan Sehat Sambut Hari Jadi Sulsel
Saran DPRD Barru Kantor Lurah Tuwung Tetap Pakai Eks Gedung DLH
Suardi Dorong Peserta Pelatihan Menjahit dan Otomotif Tidak Hanya Buru Sertifikat
Anak Perusahaan Kopi Kapal Api Tertarik Produk Kopi Barru
Bupati Barru Dua Hari Semangati Peserta Lomba Barisan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:49 WIB

DPRD Barru Sahkan Dua Ranperda Jadi Perda

Minggu, 18 Juni 2023 - 13:02 WIB

Beragam Program CSR PT PLN Indonesia Power Bantu Warga Barru

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Hadiri Rapat Monitoring Satgas KPK

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:24 WIB

Bupati Andi Ina Soroti Minat Baca Al Qur’an Masih Rendah

Selasa, 8 April 2025 - 20:46 WIB

Puluhan Tahun ‘Ngabdi’ di Intelkam, Kini Iptu Yusran Jabat Kapolsek

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:02 WIB

Warga Binuang Sampaikan Kerusakan Jalan ke Andi Ina Kartika

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Sambut Bhayangkara Off Road 2026, Pemkab Barru Siapkan Jalur dan Camping Ground

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:07 WIB

Puluhan Desa Bakal Diguyur ADD Rp 2 M Hingga Rp 3 Milyar

Berita Terbaru

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB

Nasional

Andi Ina Terima Penghargaan Bupati Pendukung Zakat Terbaik

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

Wabup Barru Tekankan Pemilahan Sampah

Selasa, 13 Okt 2026 - 20:49 WIB

Daerah

Barru Pacu Distribusi Air Bersih

Senin, 12 Okt 2026 - 16:29 WIB