instagram youtube

Proses Peralihan Hak Kewarisan Jadi Isu Krusial Pertemuan Bupati Barru dan IPPAT

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:16 WIB

Minasanews.Com.Barru– Persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya pada proses peralihan hak kewarisan, menjadi perhatian dalam audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)/Notaris Kabupaten Barru bersama Bupati Barru di Ruang Kerja Bupati, Rabu (20/5/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua IPPAT/Notaris Barru, Surianto, SH., M.Kn bersama sejumlah notaris dan PPAT lainnya, yakni Sri Rahmawati, SH., M.Kn, Dr. Lia Trizza Firgita, SH., M.Kn, Dewi Puspitasari, SH., M.Kn, Nurazizah Talibieh, SH., Andi Midharyati Yunus, SH., M.Kn, Kristiana, Sri Resky Radeng Sauedy, SH., M.Kn serta Ardi Nur Safar, SH., M.Kn.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang kerap ditemui di lapangan mengemuka, mulai dari penerapan BPHTB kewarisan, penyesuaian nilai tanah, hingga sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan.

Baca Juga :  Semen Tonasa Lepas Hormat 48 Karyawan Purnabakti

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meminta para notaris dan PPAT di Kabupaten Barru menyusun rekomendasi serta masukan sebagai bahan untuk dikomunikasikan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun instansi terkait lainnya.

Menurut Bupati, masukan dari para notaris sangat penting karena mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, khususnya dalam proses pertanahan, balik nama hingga pengurusan hak waris.

“Silakan dibuatkan rekomendasi dan catatan-catatan yang menjadi kendala di lapangan agar bisa kita komunikasikan bersama ke BPN maupun pihak terkait lainnya,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Tahap III Bantu Akses 97 KK Warga Passedde

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama bagi ahli waris yang dinilai masih terbebani biaya administrasi dan perpajakan dalam pengurusan hak tanah warisan keluarga.

Selain itu, harmonisasi aturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi dinilai penting agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih adil, transparan dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan harapan berbagai persoalan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat dicarikan solusi bersama melalui koordinasi lintas instansi.( Udi)

Berita Terkait

Perahu Nakes-TP PKK Terbalik Dihantam Ombak Saat Mau Bantu IRT Melahirkan
Pemkab Barru Komitmen RKPD 2027 Prioritas Utama Fokus Pelayanan Publik
Masa Jabatan Ketua TP PKK Desa Otomatis Ikut Diperpanjang
Tiga Komisi DPRD Bahas LKPJ 2023 Bupati Barru
Bupati MYL Salurkan Bantuan UMKM dan IKM
Harapan Ketua DPRD Barru Sambut HAB Kemenag
Agenda Ini Mau Digelar PMII Hingga Temui Bupati Barru
Harapan Andi Ina, Pengurus Koperasi Merah Putih Amanah Jalankan Tugas

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 04:44 WIB

Haris Gani Kembali Jadi Ketua DPRD Pangkep

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Bantuan Lumbung Pangan Kemensos Sasar Warga Pulau Pangkep

Jumat, 22 November 2024 - 08:29 WIB

Bapemperda DPRD Barru Gelar Rapat Propemperda

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:19 WIB

Bupati Pangkep Teken Perjanjian Hibah Lahan UPT BPVP

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:53 WIB

Pemkab Barru Galang Komitmen Bentuk Desa Siaga TB

Senin, 4 Maret 2024 - 09:22 WIB

Pj Bupati Bone Ziarah ke Makam La Tenriaji To Senrima Matinroe Ri Siang

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:15 WIB

DPRD Barru Terbitkan 4 Perda Inisiatif Selama 2023

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bupati Andi Ina dan Wabup Bersama Pejabat Pemkab Barru Salat Id di Palanro

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita