instagram youtube

Proses Peralihan Hak Kewarisan Jadi Isu Krusial Pertemuan Bupati Barru dan IPPAT

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:16 WIB

Minasanews.Com.Barru– Persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya pada proses peralihan hak kewarisan, menjadi perhatian dalam audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)/Notaris Kabupaten Barru bersama Bupati Barru di Ruang Kerja Bupati, Rabu (20/5/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua IPPAT/Notaris Barru, Surianto, SH., M.Kn bersama sejumlah notaris dan PPAT lainnya, yakni Sri Rahmawati, SH., M.Kn, Dr. Lia Trizza Firgita, SH., M.Kn, Dewi Puspitasari, SH., M.Kn, Nurazizah Talibieh, SH., Andi Midharyati Yunus, SH., M.Kn, Kristiana, Sri Resky Radeng Sauedy, SH., M.Kn serta Ardi Nur Safar, SH., M.Kn.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang kerap ditemui di lapangan mengemuka, mulai dari penerapan BPHTB kewarisan, penyesuaian nilai tanah, hingga sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Olahraga E-SPORT DPD BM PAN Maros Gelar Tournamen Mobile Legend

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meminta para notaris dan PPAT di Kabupaten Barru menyusun rekomendasi serta masukan sebagai bahan untuk dikomunikasikan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun instansi terkait lainnya.

Menurut Bupati, masukan dari para notaris sangat penting karena mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, khususnya dalam proses pertanahan, balik nama hingga pengurusan hak waris.

“Silakan dibuatkan rekomendasi dan catatan-catatan yang menjadi kendala di lapangan agar bisa kita komunikasikan bersama ke BPN maupun pihak terkait lainnya,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Lomba Antar BKMT se Kabupaten Pangkep Sambut Muharram dan Kemerdekaan

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama bagi ahli waris yang dinilai masih terbebani biaya administrasi dan perpajakan dalam pengurusan hak tanah warisan keluarga.

Selain itu, harmonisasi aturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi dinilai penting agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih adil, transparan dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan harapan berbagai persoalan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat dicarikan solusi bersama melalui koordinasi lintas instansi.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Panen Padi Bersama Warga di Lompo Tengah
Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara
Bupati Barru Harap Dua Kubu KNPI Jalin Komunikasi dan Kesampingkan Ego
Bu dokter Ulfah Ucap Keberkahan Idul Fitri Untuk Warga Barru
Sosialisasi Satlantas Polres Barru Sasar Anak Sekolah
Ketua DPRD Barru Serahkan Empat Ranperda Inisiatif
Baru 6 Bulan Jabat Kajari Pangkep, Nurul Wahida Rifal Dimutasi ke Kejagung
Harapan Bupati MYL Dari Pelatihan Berbasis Kompetensi Hasilkan SDM Berdaya Saing

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 05:08 WIB

Seluruh Persiapan Napak Tilas Perjuangan Paccekke Harus Tuntas

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:40 WIB

Tak Pernah Mengabdi di Pemkab Barru, ASN Enrekang Melejit Jadi Pejabat Eselon II

Selasa, 28 April 2026 - 09:21 WIB

Barru Komitmen Kuat Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:50 WIB

Merasa Difitnah, Komisioner Bawaslu Curhat Diforum KPU Barru

Jumat, 21 April 2023 - 09:32 WIB

Kapolres Barru Larang Konvoi Malam Takbiran

Senin, 22 Desember 2025 - 07:59 WIB

Wabup Abustan Nilai Hari Ibu Bermakna Refleksi Kontribusi Besar Perempuan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Barru Tegas, Pintu Utara Pasar Pekkae Harus Dibuka

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:33 WIB

Dihadapan Pansus DPRD Sulsel, Suardi Paparkan Potensi Pertanian Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita