instagram youtube

Legislator Barru Rancang Perda Inisiatif Perizinan Berusaha

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:32 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pengusaha lokal yang ada di kabupaten Barru bakal semakin tenang dan produktifitasnya meningkat. Begitu pula dengan pengusaha yang berasal dari luar Barru yang berinvestasi di daerah ini akan memperoleh kemudahan dengan adanya ranperda perizinan yang sedang dipersiapkan pihak DPRD Barru.

Ranperda Perizinan berusaha ini merupakan ranperda inisiatif yang diusulkan dewan pada periode 2024. Rancangan peraturan daerah ini siap dibahas pihak legislator yang telah menyiapkan dokumen kelengkapannya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barru Kunjungan Kerja Keluar Provinsi

Ketua DPRD Barru, Lukman, T.yang dihubungi, Rabu(10/1/2024) membenarkan adanya 4 ranperda Inisiatif yang disiapkan dewan untuk dibentuk dan salah satunya adalah ranperda tentang Perizinan Berusaha.

Lukman menjelaskan bahwa nanti ranperda ini setelah disahkan merupakan langkah baik dalam menciptakan iklim usaha yang lebih baik. “Terutama dalam menumbuhkan usaha yang bergerak dibidang UKM,” Ujar Lukman.

Baca Juga :  Suardi Harap HSN Jadi Napak Tilas Perjuangan Santri

Pengusaha lokal, kata Lukman, tidak lagi berhadapan dengan masalah perizinan. “Begitu pula dengan pihak Investor yang akan masuk ke Barru akan memperoleh kemudahan terkait perizinan karena dengan adanya Perda Perizinan Berusaha akan memudahkan pengembangan usaha dari masyarakat,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Eks Anggota Komnas HAM Khatib Idhul Fitri di Masjid Agung Nurul Iman Barru
Mantan ADC Wabup Barru Geser Eks Ajudan Suardi Dari Jabatan Kabid Humasi
Bupati Andi Ina Sebut Calon Paskibraka Harus Miliki Empat Jiwa
DLH Pangkep Bagi-bagi Telur ke Petugas Kebersihan
Harapan Andi Ina, Pengurus Koperasi Merah Putih Amanah Jalankan Tugas
Peringati Hari AKHLAK BUMN ke 4 Tahun, Karyawan PT Semen Tonasa Bersaing Rebut Juara Lomba Masak
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Dewan
Bupati Andi Ina Pastikan Masjid Raya Bisa Dipakai Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:58 WIB

ASN Pemkab Pangkep Terima Siraman Rohani Ramadhan

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:07 WIB

Barru Dikucur Bantuan Operasional Penanganan Bencana

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:46 WIB

Ragam Potensi Tampil di Karnaval Budaya

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:05 WIB

Masa Jabatan Ketua TP PKK Desa Otomatis Ikut Diperpanjang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:45 WIB

Bulog Salurkan Beras Medium Untuk Puluhan Ribu KPM

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:36 WIB

Wabup Barru Sebut Musrenbang Momentum Satukan Visi Dalam Penetapan Arah Pembangunan Lima Tahun

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:47 WIB

Legislator Usulkan Pokok-Pokok Pikiran Penyusunan RKPD Pemkab Barru 2025

Kamis, 13 November 2025 - 21:20 WIB

Revisi PTSL Rampung, Wabup Barru Dorong Rapat Tindak Lanjut Lintas Sektor

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita