instagram youtube

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:27 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pemkab Barru saat ini membuka peluang terbuka bagi pejabat eselon III dan II untuk mengisi satu kursi Dewan Pengawas( Dewas) dilingkup BUMD PDAM Tirta Waesai. Pendaftaran dibuka dari tanggal 4 hingga 16 Desember 2024.

Bagi peminat yang ingin mendaftar untuk mengisi kursi Dewas, harus memenuhi minimal 8 syarat. Peminat calon dewas itu dinyatakan sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, Integritas, kepemimpinan, keahlian, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perusahaan.

Baca Juga :  PDAM Tirta Waesai Barru 14 Tahun Tak Pernah Ada Kenaikan Tarif

Selain syarat diatas, Calon dewas juga mesti memiliki pemahaman tentang pemerintah daerah, memiliki pengetahuan tentang fungsi Manajemen, mampu menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, Pendaftar Calon dewas dari kalangan Pejabat Pemkab eselon III dan II.

Masih syarat Calon Dewas PDAM, minimal berijazah S1 dan berusia 60 tahun saat mendaftar dan disyaratkan pejabat yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik dan syarat terakhir tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Baca Juga :  Bamus DPRD Barru Agendakan Kunker Luar Provinsi

Calon Dewas yang mendaftar akan mengikuti seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan( UKK).

Proses pendaftaran calon Dewas ini diakui Direktur Utama PDAM Tirta Waesai Barru, Ahsan Jafar. “Pihak Pemkab Barru membuka proses pendaftaran kepada Pejabat Pemkab dengan berbagai persyaratan untuk mengisi satu kursi Dewas dari BUMD PDAM ini,” ujar Ahsan.

Panitia dari Seleksi( Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Daerah Air Minum( PDAM) Tirta.Waesai dipimpin oleh Plh Sekda Barru Andi Syarifuddin.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Nilai Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Semen Tonasa Selenggarakan Workshop Penyusunan Proper Tahun 2023
Pemkab Barru Siapkan Tiga Cabang Lomba Sambut HUT RI
Ketua Komisi III Pimpin Raker Realisasi Anggaran Semester Satu 11 OPD
Hadiri Yudisium Santri Pòndok Modern Kurir Langit, Suardi Wakafkan Satu Unit Sepeda Motor
DPRD Barru Nilai Penetapan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024 Telat
Bupati Barru Nilai Kepahlawanan Saat Ini Harus Runtuhkan Kemiskinan
Inovasi Berkelanjutan Sukses, PT Semen Tonasa Adakan Tasyakuran Kinerja Perusahaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Juli 2023 - 13:53 WIB

Wakil Pangkep Juara Dua Lomba Desa se Sulsel

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:47 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Kunker Tiga OPD Pemprov Sulsel

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:42 WIB

Wakapolres Barru Isyaratkan Personil Pegang Senpi Harus Lulus Uji Psikologi

Jumat, 10 November 2023 - 06:12 WIB

Atap Pasar Pekkae Rusak Parah, Legislator Barru Prihatin

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:02 WIB

Bupati Barru Minta Warga KKDB di Jakarta Tidak Lupa Kampung Halaman

Kamis, 3 Agustus 2023 - 05:33 WIB

Mantan Wapres JK Kunjungi Ponpes DDI Mangkoso

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:44 WIB

Tiga Camat di Barru Incar Jabatan Eselon II B

Rabu, 13 November 2024 - 07:00 WIB

DPRD Barru Bedah Kegiatan Eksekutif Selama 2024

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page