Minasanews.Com.Barru— Sesuai jadwal Bamus penyerahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan( KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD 2023 sejatinya diserahkan tanggal 11 September 2023. Tetapi ternyata molor dan diserahkan tanggal 14 September 2023.
Molornya penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran( KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD 2023 diakui salah seorang Anggota DPRD dari Fraksi Golkar H Rusdi Cara.
Menurutnya seharusnya KUPA-PPAS ini diserahkan sesuai jadwal Bamus yakni tanggal 11 September 2023. Tetapi faktanya molor dan diserahkan pada tanggal 14 September 2023.
“Keterlambatan penyerahan KUPA-PPAS karena pihak Pemkab Barru masih butuh tambahan waktu untuk melengkapi dokumen tersebut,” ujar Rusdi.
Rusdi menjelaskan bahwa pihak eksekutif minta waktu tambahan untuk melengkapi dokumen KUPA-PPAS.
Penyerahan KUPA-PPAS ini diserahkan langsung Bupati Barru Suardi Saleh kepada Ketua DPRD Barru Lukman,T dalam sidang paripurna yang dihadiri para anggota dewan, Sekda Barru Abustan dan sejumlah pejabat Pemkab.( Udi)