instagram youtube

Pertama Loloskan Perda Pesantren di Indonesia, Jadi Alasan DPRD Barru Kunker ke Jabar

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:26 WIB

Minasanews.Com.Bandung— Dipimpin Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin bersama 11 anggota dewan lainnya dari gabungan 3 Komisi melakukan kunjungan kerja di Jawa Barat selama empat hari dari tanggal 17 hingga 20 Maret 2024. Agenda kunker ini sebelumnya sudah dijadwalkan melalui rapat Bamus.

Salah satu lembaga yang dikunjungi para anggota dewan dari gabungan Komisi DPRD Barru yakni kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Di Parlemen Jawa Barat para wakil rakyat Barru akan bertukar informasi bersama anggota dewan Jawa Barat.

Kantor DPRD Jawa Barat menjadi lokus kunjungan, kata Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil Ruddin, karena dewan Provinsi Jabar ini yang pertama kali di Indonesia menerapkan Perda tentang Pesantren dan saat ini juga di Barru akan dibahas ranperda yang berkaitan dengan ihwal Fasilitasi Pesantren.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Pemkab Barru Belum Laporkan LHKPN ke KPK

Kunker ini merupakan agenda gabungan Komisi yang ada di DPRD Barru. Sebelumnya rapat Bamus memutuskan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kota Bandung. Para legislator Barru akan berkunjung ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung.

Saat ini kata Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil.Ruddin saat dihubungi, Selasa (19/3/2024) ada empat Ranperda Inisiatif dewan sedang dalam penyusunan anggota DPRD Barru. “Keempat ranperda inisiatif dewan itu yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah,” kata Kamil.

Kamil menjelaskan bahwa dalam kunker didua titik kantor DPRD di Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung, ini
kita bagi kunjungan sesuai ranperda yang akan dibahas para Wakil rakyat Barru.

“Untuk kunker ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, kita studi bandingkan perda Pesantren karena DPRD Jawa Barat itu paling pertama lakukan realisasi perda Pesantren dan hampir sama dengan ranperda inisiatif DPRD Barru yakni fasilitasi Pesantren,” ucap Kamil.

Baca Juga :  Dikucur Anggaran Inpres Jalan Daerah, Bupati MYL Ucap Terima Kasih ke Jokowi

Masih di DPRD Jawa Barat, lanjut Kamil. “Dewan kita juga menggali informasi Perda.Perikanan yang sesuai dengan ranperda inisiatif yang sedang disiapkan DPRD Barru yaitu ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan,” bebernya.

Sementara kunker di DPRD Kota Bandung, dewan fokus dengan dua ranperda. Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan ranperda inisiatif Pengelolaan Sampah.

Adapun empat ranperda inisiatif Anggota DPRD Barru yang sedang disiapkan Bapemperda yakni ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah.( Udi)

Berita Terkait

Serikat Karyawan Semen Tonasa Gelar Donor Darah
Andi Ina Bincang Santai Pedagang UMKM di Alun-alun
Suardi Sebut Peringatan Maulid Selalu Didominasi Perempuan
Andi Ina Prihatin Stunting Meningkat, Jumlah Kematian Ibu Melahirkan Capai 200 Orang
Jabatan Suardi Tinggal Menghitung Hari, Proyek Masjid Raya Belum Rampung
Anggota Dewan Tidak Kuorum, Rapat Penyerahan KUA-PPAS 2024 Tertunda
Mantan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Jabat Kapolres Barru
Suardi Warning Proyek Fisik OPD Jelang Musim Hujan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 09:17 WIB

Pemkab Barru Dukung Peningkatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Jumat, 15 September 2023 - 21:45 WIB

DPRD Barru Gelar Bamus Kedua Pertengahan September 2023

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:18 WIB

Wartawan Cofee Morning Sembari Curhat Ke Kapolres Barru

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:53 WIB

Sekda Barru Deadline Palfon Bocor Lantai 6 Tower MPP Tuntas Jelang Hari Jadi

Senin, 13 April 2026 - 21:02 WIB

Seremoni HUT Barru ke 66 Bertabur Tokoh

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:14 WIB

Mantan ADC Wabup Barru Geser Eks Ajudan Suardi Dari Jabatan Kabid Humasi

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:04 WIB

Bupati MYL Sidak Pasar Jelang Idul Adha

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:10 WIB

Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita