instagram youtube

Pesan OPS Patuh Pj Sekda, Warga Barru Tertib Lalulintas

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:35 WIB

Minasanewa.Com.Barru – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abu Bakar, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Barru dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa Tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Barru, Senin pagi (14/07/2025).

Pj. Sekda Barru yang ditemui seusai apel tersebut, menyampaikan apresiasi atas digelarnya operasi terpadu ini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para aparatur sipil negara, untuk menjadi teladan dalam berlalu lintas.

“Alhamdulillah, pagi ini kita bersama-sama mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025. Saya mewakili Ibu Bupati Barru hadir dalam kegiatan ini dan menyampaikan harapan agar masyarakat Kabupaten Barru semakin tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Pj Sekda Abu Bakar juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menaati peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Tidak Mau Ada Anak-anak Barru Keracunan Makanan MBG

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya aparatur pemerintah, untuk menjadi contoh dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjalankan ketentuan yang berlaku. Insya Allah, dengan ketertiban, kita bisa meminimalisir risiko kecelakaan dan mewujudkan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Barru, Kompol Ridwan, SH.,M.A.P, selaku pimpinan apel pada kesempatan ini mewakili Kapolres Barru AKBP. Ananda Fauzan Harahap, S.I.K.,M.H., dalam amanatnya membacakan sambutan tertulis Kapolda Sulsel.

Dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

lebih lanjut, adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain, yang pertama, Pengemudi/pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua, Pengemudi/pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, ke tiga, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Pj Sekda Barru Promosikan Barigade Petani Milenial ke Perwakilan Bank Dunia

Selanjutnya, ke empat, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional, ke lima, Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), ke enam, Pengemudi/pengendara dalam pengaruh alkohol, dan ke tujuh, Pengemudi/pengendara yang melanggar batas kecepatan atau melawan arus lalu lintas.

Kompol Ridwan, berharap, Operasi Patuh Pallawa Tahun 2025 ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisasi korban jiwa di jalan raya.

Hadir, Pabung Kodim 1405/Parepare, Kepala Dishub Barru, Kalaksa BPBD Barru, PJU dan Jajaran Polres Barru, Para Kapolsek, Kasi Ops Trantibum Satpol PP, peserta apel dan undangan lainnya.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Paparkan Catatan Strategis Dewan Sebelum Penyerahan Ranperda RPJPD
Pemkab Barru Berperan Aktif Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
Inovasi Adik Desa Sesuai Program Pemkab Pangkep
Andi Ina- Abustan Tak Ingin Jalan Sendiri Tanpa Anak Muda Barru
DPRD Barru Harmonisasi Ranperda Inisiatif di Kemenkumham
Bupati Andi Ina Soroti Minat Baca Al Qur’an Masih Rendah
Bupati Barru Harap Kolaborasi Jamkrida Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Emak-emak di Takkalasi Usul Pemberdayaan UMKM ke DPRD Barru

Berita Terkait

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:34 WIB

RDP Dewan Minta OPD Telisik Usaha Tambang di Barru

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:43 WIB

PT Semen Tonasa Serahkan 31 Hewan Kurban di Kelurahan, Desa Hingga Instansi

Senin, 22 Desember 2025 - 07:59 WIB

Wabup Abustan Nilai Hari Ibu Bermakna Refleksi Kontribusi Besar Perempuan

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:22 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barru Nilai DPD FSKN Sulsel Pionir Pelestarian Budaya

Senin, 2 Maret 2026 - 21:17 WIB

Wabup Abustan Ajak Jamaah Masjid Al Ittifaqi Hindari Permusuhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:04 WIB

Berkah Tangan Dingin Andi Ina-Abustan Angka Pengangguran Barru Turun 1,35 Persen

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:33 WIB

Suardi Buktikan Janjinya, Serahkan Insentif Untuk Petugas Kebersihan

Jumat, 28 November 2025 - 09:17 WIB

Pemkab Barru Dukung Peningkatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita