instagram youtube

Sah DPP Golkar Hanya Usung Andi Ina-Abustan Dipilkada Barru

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:55 WIB

Minasanews.Com.Jakarta— Selesai sudah rasa penasaran publik Barru dalam beberapa waktu penantian tentang siapa bakal diusung Partai Golkar untuk bertarung dipilkada Barru. DPP Golkar membuktikan dengan mengusung pasangan jagoannya untuk pilkada Barru kepada Andi Ina Kartika Sari-Dr Abustan AB.

Sebelumnya warga Barru sangat menantikan siapa bakal meraih rekomendasi dari partai tertua di Indonesia untuk pilkada Barru ini. Apalagi dua sosok tokoh Golkar yang diberi surat tugas yakni Ketua DPD Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Bendahara Golkar Sulsel Andi Ina Kartika Sari( Ketua DPRD Sulsel) untuk bersaing merebut rekomendasi yang ditanda tangani Ketua Umum DPP Golkar Erlangga Hartarto bersama Sekjen partai ini.

Baca Juga :  Andi Ina-Abustan Ajak Rakyat Barru Bersatu dan Tidak Ada Lagi Nomor 1,2,3

Pilihan rekomendasi untuk pilkada Barru ini jatuh ke tangan pasangan Andi Ina Kartika Sari-Dr Abustan. Sebelumnya ramai diwacanakan bahwa penerbitan rekomendasi partai Golkar terbilang lama dan alot karena diprediksi terjadi tarik menarik dan adu kuat antar elit serta tokoh di partai berlambang beringin tersebut.

Sebelumnya bakal Cawabup Abustan dalam suatu kesempatan sudah memberikan bocoran jika rekomendasi partai Golkar diperkirakan bakal turun sekitar tanggal 8 atau 9 Agustus.2024. Dan ternyata perkiraan pasangan Andi Ina ini hanya meleset beberapa jam dari waktu yang diperkirakan karena Rabu(7/8/2024) malam , rekomendasi itu diserahkan Wakil Sekjen DPP Golkar Ahmad Doly Kurnia ke pasangan Bacabup Barru Andi Ina Kartika Sari-Abustan.

Ketika itu Abustan mengaku sudah menyerahkan seluruh dokumen kelengkapan administrasi pencalonannya untuk berpaket dengan Andi Ina. “Termasuk surat pengunduran dri dari jabatan Sekda Barru dan surat pengajuan pensiun dini yang ditanda tangani Bupati Barru langsung saya serahkan ke Tim Andi Ina untuk selanjutnya dikirim ke DPP Golkar,” ujar Abustan ketika itu.

Baca Juga :  Gen Z Air Bus Bintang 88 Deklarasi Demi Pemenangan Andi Ina-Abustan

Abustan sendiri mendadak bertolak ke Jakarta Rabu subuh untuk menerima rekomendasi partai Golkar bersama Andi Ina Kartika Sari. Penerimaan rekomendasi dari DPP Golkar ini sekaligus mengakhiri spekulasi tentang siapa bakal calon peserta pilkada Barru yang disahkan sebagai penerima surat sakti tersebut dan ternyata Golkar tidak menjatuhkan pilihan rekomendasi itu hanya untuk Andi Ina-Abustan.( Udi)

Berita Terkait

Warga Mallawa Do’akan dokter Ulfah-MHG Semoga Diridhoi Memimpin Barru
Warga Desa Gattareng Nilai Kampanye dokter Ulfah-MHG Paling Ramai Dibanding Paslon Lain
Simak Profil Caleg Muda Dapil 11 Provinsi Sulsel
Siapa Tiga Sosok Ini Bakal Dipilih Andi Ina Jadi Cawabup
Andi Nurhaldin Dampingi APPI Roadshow di Kecamatan Mamajang
Program Bantuan UMKM Rp 10 Milyar Paslon Ulfah-MHG Disambut Bahagia Pedagang Kelontong
KPU Barru Kolaborasi Media-LSM Optimalisasi Pendidikan Pemilih
Kampanye dokter Ulfah Sasar Dua Desa di Balusu

Berita Terkait

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:57 WIB

Marwati Sumardi aklamasi dalam Musyawarah Kohati HMI cabang Makassar Ke XLI

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Narasumber Pendidikan Politik Golkar, Ketua PWI Pangkep Bedah Peran Pers di Era Digital

Kamis, 19 September 2024 - 15:49 WIB

Calon Bupati Milenial dokter Ulfah Dari Dusun ke Dusun Jaring Aspirasi Warga

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:39 WIB

Kabid Hukum dan HAM DPP GMI Dukung Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:32 WIB

Syamsuddin Hamid Ajak Warga Pangkep Dukung MYL-ARA

Minggu, 17 November 2024 - 14:42 WIB

Warga Desa Gattareng Nilai Kampanye dokter Ulfah-MHG Paling Ramai Dibanding Paslon Lain

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:11 WIB

Posisi Kamil Sebagai Wakil Ketua DPRD Masih Aman, Putusan Mahkamah Partai Golkar Belum Turun

Senin, 22 Mei 2023 - 08:00 WIB

Cak Imin Makin Percaya Diri Setelah Melawat ke Makassar

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita