instagram youtube

Posisi Kamil Sebagai Wakil Ketua DPRD Masih Aman, Putusan Mahkamah Partai Golkar Belum Turun

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:11 WIB

Minasanews.Com.Barru— Perseteruan antara Partai Golkar dengan Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin belum selesai. Setelah gugatan Kamil di NO kan pihak PN Barru. Kini kader Partai Beringin ini menunggu apa yang menjadi keputusan dari pihak Mahkamah Partai Golkar.

Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin yang dikonfirmasi Selasa(19/12/2023) mengklaim jika dirinya sedang menuggu gugatan yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Partai Golkar.

“Putusan Mahkamah Partai Golkar yang kami tunggu hasilnya. Apabila ini sudah turun, maka dari sini kita bisa menentukan upaya apa yang dapat ditempuh,” ujar Kamil.

Kamil yang berusaha dilengserkan.dari posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Barru oleh oknum sesama anggotanya di Partai Golkar, ternyata menemui jalan buntu. Sebab pihak Bamus DPRD juga mementahkan setiap.ada usulan yang diajukan untuk dibahas ditingkat Bamus.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Barru Cari Pembanding Ranperda Inisiatif Dari Legislator Majene

Hingga kini posisi Kamil sebagai Wakil Ketua DPRD Barru masih aman-aman saja. Meski sebelumnya pihak Kamil sempat mengajukan gugatan perdata ke PN Barru. Saat itu Kuasa Hukum DPD Golkar Sulsel Dr Amir Made Amin sempat menyatakan gugatan H Kamil ditolak pihak Majelis Hakim ketika itu.

Tetapi hal ini dibantah Pihak Partner & Partners selaku kuasa hukum H Kamil. Putusan PN tidak menolak gugatan klien kami. “Justru pihak Majelis hakim menilai jika pihak penggugat di NO kan,” ujar PH H Kamil dari Partner & Partners.

Dari kubu partai Golkar sendiri belum mau tidak memberikan keterangan resmi. Ketua DPD Golkar Sulsel.H Taupan Pawe yang berusaha dikonfirmasi saat menggelar kampanye di kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru terkesan tidak mau membahas masalah yang ada diinternal partainya.

Hal serupa juga dilakukan Ketua DPD Golkar Barru Mudassir Hasri Gani( MHG) menghindar saat berusaha dimintai keterangan terkait permasalahan masalah internal partai yang dibahas.

Baca Juga :  Cawagub Azhar Arsyad Ajak Warga Barru Jadi Pemilih Rasional Untuk Save Sulsel

Lalu apa yang dimaksud putusan di NO seperti yang menjadi putusan pihak Majelis Hakim PN Barru kepada pihak penggugat.

Bagi sebagian orang yang bekerja di ranah hukum dan litigasi pasti pernah mendengar Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai Putusan NO, merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

“Sebagai pelaksana yang bekerja di seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan bekerja dalam penanganan perkara, maka perlu mengetahui hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan gugatan yang ditangani dapat diputus NO karena mengandung cacat formil,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

TP Tak Ingin Tebar Janji, IRT Curhat Terima Sarung Harus Berebut
Pemilu 2024 Rawan e-Money Politic, PR Berat Komisioner Baru Bawaslu Sulsel
Bawaslu Barru Gandeng Penyandang Disabilitas Awasi Pilkada
Dimata Andi Ina, Golkar Sama dengan NKRI Harga Mati
dokter Ulfah Sasar Warga Tanete Rilau, MHG Jaring Aspirasi di Pulau Puteangin
MHG Paket Ulfah Langkah Personal Mudassir, Bukan Atas Nama Partai Golkar
Bawaslu Agendakan Sidang Pelanggaran Administrasi KPU Barru
Adu Kuat Klan dan Tokoh Politik Dibalik Perebutan Rekomendasi Golkar Pilkada Barru

Berita Terkait

Sabtu, 18 November 2023 - 19:26 WIB

DPP Golkar Usul Dua Sosok Untuk Pilbup Barru

Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:55 WIB

Sah DPP Golkar Hanya Usung Andi Ina-Abustan Dipilkada Barru

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:07 WIB

Dua SK Hasil Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:21 WIB

Empat Calon DPD RI Daftar di KPU Sulsel  

Kamis, 6 April 2023 - 22:32 WIB

Harapan Badko HMI Sulselbar Dalam Seleksi Komisioner KPU Sulsel

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:18 WIB

Anggota DPR RI H Muhammad Aras Bedah Ribuan Rumah Warga di Barru

Minggu, 17 November 2024 - 14:42 WIB

Warga Desa Gattareng Nilai Kampanye dokter Ulfah-MHG Paling Ramai Dibanding Paslon Lain

Rabu, 27 November 2024 - 09:29 WIB

Selama Empat Hari Anggota DPRD Barru Kunker Luar Provinsi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita