instagram youtube

Semen Tonasa Terima Penghargaan National Lighthouse 4.0 dari Kementerian Perindustrian

admin - Penulis Berita

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:09 WIB

Minasanews.com,Pangkep – PT Semen Tonasa masuk sebagai penerima penghargaan dalam National Lighthouse Industri 4.0 oleh Kementerian perindustrian tahun 2024 bersama 14 perusahaan lainnya.

Dalam nominasi bergengsi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran PT Semen Tonasa sebagai role model dalam transformasi kemajuan industri 4.0 di Indonesia.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Hadir dalam acara serah terima ini Direktur Keuangan PT Semen Tonasa, Anis, serta GM Pemeliharaan, Bakri Syafar, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Rabu (21/2/24).

Proses penilaian Lighthouse Industri 4.0 melibatkan berbagai tahapan evaluasi dan penilaian yang melibatkan perwakilan dari pemerintah, perguruan tinggi, asosiasi industri, penyedia teknologi, dan perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai Lighthouse Industri 4.0.

Baca Juga :  Persatuan Syiar Islam Semen Tonasa Laksanakan Beragam Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Hal ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendorong adopsi teknologi industri 4.0 demi meningkatkan daya saing dan kelangsungan bisnis perusahaan manufaktur Indonesia.

Program “National Lighthouse Industri 4.0” yang dijalankan oleh Kementerian Perindustrian sejak 2019 bertujuan menetapkan beberapa perusahaan sebagai panutan atau role model dalam menjalankan transformasi dan implementasi industri 4.0. Hingga 2022, sudah ada beberapa perusahaan yang ditetapkan sebagai National Lighthouse Industri 4.0.

PT Semen Tonasa sendiri dalam hal transformasi industri 4.0 sudah melakukan banyak hal. Salah satu yang menonjol dalam hal ini adalah implementasi Plant Optimizer PXP (Process Expert) di Tonasa 5. PXP yang diimplementasikan di Semen Tonasa merupakan teknologi tingkat lanjut otomatisasi operasional di Finish Mill, Kiln dan Raw Mill yang sudah menggunakan kombinasi berbagai teknologi terbaru seperti predictive control, custom programs, decision making system, artificial intelligence, dan PXP databooks.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Torehkan Penghargaan Tertinggi di Indonesia La Tofi ESG Rating 2025

Pemanfaatan PXP di Pabrik Tonasa 5 Semen Tonasa memiliki segudang benefit. Diantaranya mempertahankan stabilitas operasi, menurunkan biaya pemeliharaan, meningkatkan usia peralatan, meningkatkan utilitas tenaga kerja dan peralatan, meningkatkan safety, serta lebih ramah lingkungan.

Berita Terkait

Desa Barabatu Pangkep Wakil Sulsel Lomba Pemuda Pelopor Nasional
Jalan RusakTelat Ditangani, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Minta Maaf ke Warga Barru
Kejati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice kepada Keluarga David Korban Penganiayaan
Buku Lika-liku Sengketa Pilpres 2024 Launching Serentak di Lima Kota
GPK Adakan Diskusi Publik  dan Launching Buku Perlindungan Konsumen: Diskursus De Facto dan De Jure di Indonesia
PT Semen Tonasa Jadi Tuan Rumah On-Site Meeting Direktorat Operasi SIG, Perkuat Sinergi dan Inovasi
DPP GMI: Dukung POLRI Operasi Berantas Jaya
Dua Pelajar Barru Wakil Sulsel Tingkat Nasional Jumbara PMR-PMI

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:13 WIB

Pj Sekda Barru Promosikan Barigade Petani Milenial ke Perwakilan Bank Dunia

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:04 WIB

Prof Zudan Keliling Kelas Saksikan Ratusan Siswa SD Makan Gratis

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Kebijakan Nasional Jadi Acuan Penyusunan RTRW Barru 2026-2046

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:50 WIB

Kurir Langit Indonesia Kirim Bantuan Pangan Untuk Warga NTT

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:48 WIB

Bupati MYL Terima Pembekalan Lemhanas dan Kemenkeu

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:33 WIB

Nasdem Tak Pecat Johnny G Plate Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kamis, 6 Juli 2023 - 21:32 WIB

Satu-satunya di Sulsel, Bupati dan Ketua TP PKK Pangkep Raih Penghargaan MKK

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:42 WIB

PT Semen Tonasa Lakukan Mou Bersama Pemkab Pangkep Dalam Peningkatan Perekonomian Daerah di KPK RI

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita