instagram youtube

Pemkab Barru Awasi Alih Fungsi Lahan Demi Perkuat Ketahanan Pangan

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 19 November 2025 - 09:32 WIB

Minasanews.Com.Barru — Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan sawah, menyusul arahan tegas pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan Lahan Sawah yang digelar secara virtual, Senin (11/2025). Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., hadir bersama unsur Forkopimda, Pj Sekda, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Barru, serta pimpinan OPD terkait dalam rakor yang menjadi momentum penting menyatukan kebijakan pusat dan daerah.

Rakor yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diikuti sejumlah pejabat tinggi, seperti Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kepala BMKG. Pertemuan ini memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian produktif yang semakin terancam alih fungsi non-pertanian.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan bahwa perlindungan lahan sawah merupakan prioritas nasional.
“Data harus akurat, terverifikasi, dan terintegrasi. Kita tidak boleh kehilangan sawah produktif hanya karena ketidaksinkronan data,” ujarnya.

Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Raih Penghargaan PEEN 2025 Berkat Inovasi Efisiensi Energi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut masih banyak ketidaksesuaian data di lapangan, termasuk sawah yang telah berubah fungsi namun tetap tercatat sebagai lahan pertanian. Ia juga menegaskan moratorium penerbitan KKPR di atas lahan sawah bagi daerah yang belum menyelesaikan validasi data.

Ia juga menetapkan target penting bagi daerah, di antaranya, Verifikasi sawah eksisting, Revisi RTRW paling lambat Februari 2026, Penetapan KP2B dalam RTRW, Penyempurnaan peta perlindungan lahan sawah, Penyelesaian revisi RTRW provinsi yang tertunda

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan lahan dan air sebagai faktor produksi pangan yang tidak tergantikan.

“Petani bisa upayakan benih, pupuk, bahkan alat. Tapi kalau lahan hilang, itu tidak bisa diganti,” tegasnya.

Ia juga menyinggung target pemerintah mencetak 3 juta hektare sawah baru, sembari mendorong insentif bagi daerah yang konsisten menjaga lahan sawah.

Baca Juga :  Bupati Barru Nilai Silaturahmi Wakapolri Wadah Penguatan Sinergitas

Kepala BIG Muhammad Aris menegaskan perlunya satu standar data geospasial nasional, sementara Kepala BMKG Teuku Faizal Fathani, mengingatkan tingginya curah hujan hingga awal 2026, terutama di wilayah selatan Indonesia termasuk sebagian Sulawesi Selatan.

Usai rakor, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menyampaikan bahwa Barru siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, termasuk memperkuat pendataan, pembaruan RTRW, dan perlindungan lahan pertanian produktif.

“Kami di Barru berkomitmen menjaga lahan sawah sebagai penopang ketahanan pangan daerah. Sinkronisasi data dan revisi tata ruang akan kami percepat sesuai arahan pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Barru telah berkoordinasi dengan BPN dan OPD teknis untuk memperkuat pengawasan alih fungsi lahan serta merumuskan kebijakan insentif bagi petani agar sawah tetap produktif.

Pemkab Barru juga akan memanfaatkan dukungan data geospasial dan informasi cuaca dari BIG dan BMKG untuk mendukung pengelolaan lahan sawah, khususnya menghadapi potensi banjir dan curah hujan ekstrem.( Udi)

Berita Terkait

ASN Pemkab Barru Juara I MTQ Korpri Tingkat Nasional
Setelah Pilot dan Penumpang Susi Air di Sandera Kelompok KKB, Kemenhub Tutup Bandara Paro
Empat Penghargaan Dibawa Pulang, Semen Tonasa Bersinar di TKMPN 2025
Tarik Investor ke Barru, Andi Ina Siapkan ‘ Karpet Merah’
Barru Komitmen Perkuat Peran Petani dan Kelompok Usaha Demi Kesuksesan Hirilisasi
Suardi Hadiri Rakornas, Pemkab Barru Dukung Program P3PD
Keturunan Arung Ralla Jenderal Bintang Dua Punya Jabatan Mentereng di TNI AL
Legislator Barru Respon Positif Perpres 53 Tahun 2023

Berita Terkait

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:29 WIB

Barru 9 Kali Boyong Piala Adipura Kategori Kota Kecil

Kamis, 6 Juni 2024 - 21:29 WIB

Komisioner KPU dan Bawaslu Barru Dilapor ke DKPP

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:29 WIB

Pemkab Barru Hadiri Paparan TMMD ke 123

Selasa, 11 November 2025 - 14:05 WIB

BRIN Tegaskan Kawal Riset Program Prioritas Prabowo

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:08 WIB

Anggota DPRD Barru Konsultasi Dana Inpres Jalan di Kementerian PUPR

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:02 WIB

Kejati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice kepada Keluarga David Korban Penganiayaan

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:00 WIB

Jokowi Buka Suara Usai Panggil Surya Paloh ke Istana

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:11 WIB

Inovasi Plant Badriah Bawa Pangkep Raih Piala Adipura ke 10

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita