Minasanews.Com.Barru— Pengusiran Jemaah Muhammadiyah yang hendak melaksanakan salat Id di Masjid Nurul Tajdid, Jum’at(20/3/2026) ternyata belum reda. Kini kondisi terbaru giliran Pengurus Daerah Muhammadiyah(DPM) PD Aisyiah dan Angkatan Muda Muhammadiyah( AMM)bersama Panitia Masjid yang menggelar rapat dalam Masjid sendiri diintimidasi warga.
Mengapa masalah ini jadi runyam? Siapa sebenarnya dibalik munculnya kisruh tersebut dan bagaimana legal standing kepengurusan dan siapa pemilik dari Masjid ini. Serta apa pemicu sehingga terjadi insiden yang berujung pengusiran dan gangguan saat berlangsung rapat di Masjid itu.
Awalnya menurut Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Barru, H Ahmad Jamaluddin ada insiden terjadi di kawasan Masjid ini ketika warga mau melaksanakan salat Id. Tetapi tetiba dihalangi dan diusir oleh warga lain agar tidak menggelar salat Id. Ketika itu jamaah Muhammadiyah memilih pindah tempat salat di Pekkae dan Takkalasi demi menghindari bentrokan fisik.
Padahal kata Ahmad, Masjid itu milik Muhammadiyah. Hal ini didukung dengan kepemilikan dokumen sah secara legalitas.”Tetapi kami tidak tau kenapa ada pihak yang memprovokasi warga kemudian main usir agar jamaah Muhammadiyah tidak menggelar salat Id,” ujar Ahmad.
Ahmad menceritakan awal kisruh hingga terjadi insiden pengusiran. Sebelumnya kepengurusan Masjid Nurul Tajdid beberapa waktu lalu dalam keadaan baik-baik saja hingga kepemimpinan Suparmin. Tetapi setelah masuk jabatan ketua dipercayakan kepada Pak Suaib, yang saat itu memang agak berat menerima sebagai Ketua Panitia Masjid. Ia lalu menyerahkan jabatan Ketua itu kepada AK yang diketahui seorang pensiunan Pengadilan Agama.
AK inilah yang kerap menyebar informasi kepada warga sekitar bahwa Masjid Nurul Tajdid bukan milik Muhammadiyah. Warga yang percaya isu ini kemudian ikut-ikut terprovokasi mengusir jemaah yang hendak menggelar salat Id. Ironisnya ketika ada pengusiran. Aparat pemerintah setempat seolah tidak mampu menjadi mediator dan justru seolah merestui kita pindah dan mencari tempat untuk menggelar salat Id.
“Padahal pihak Muhammadiyah tidak mempersoalkan jika gelar salat Id dilaksanakan dua kali di Masjid tersebut. Jemaah Muhammadiyah salat Id dihari Jum’at dan warga yang mau menggelar salat Id hari Sabtu tidak ada masalah. Tetapi faktanya justru jamaah Muhammadiyah diusir,” terangnya.
Secara legalitas Masjid Nurul Tajdid ini memiliki dokumen sah jika lahan dan bangunannya milik Muhammadiyah. Bukti kepemilikan sangat lengkap. “Termasuk tanda tangan pihak keluarga yang telah menyerahkan lahan tersebut untuk dibangun Masjid Nurul Tajdid juga kita miliki sebagai dokumen sah secara hukum,” bebernya.
Insiden tidak berhenti sampai pada pengusiran jemaah salat Id. Kata Ahmad warga sekitar kembali terprovokasi melakukan pengepungan dan pengusiran lagi saat kita menggelar rapat Pengurus di Masjid itu. Insiden kedua ini sangat disayangkan kenapa bisa terjadi lagi.
“Pokoknya pihak Muhammadiyah akan terus mempertahankan jika aset Masjid ini tidak boleh diklaim oleh pihak AK yang seenaknya mengusir jemaah Muhammadiyah untuk beraktifitas di Masjid tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah( PWM) Sulsel, Prof Dr H Ambo Asse yang dikonfirmasi Selasa(24/3/2026) mengaku sudah mengetahui adanya insiden di Barru.
Pihak Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sulsel ini sangat menyayangkan peristiwa yang sampai ada pihak oknum tertentu melakukan pengusiran saat jemaah mau melaksanakan ibadah. “Perlakuan seperti ini bukan cara-cara orang beragama yang sampai melarang menggelar pelaksanaan ibadah,” ujar Prof Ambo Asse.
Jika ada pihak yang bertindak seperti ini, Kata Rektor UNISMUH Makassar tersebut. “Tidak boleh dibiarkan dan kita akan minta ke Pengurus Daerah Muhammadiyah( PDM) Barru untuk segera menempuh jalur hukum. Cara begini mesti diselesaikan secara hukum,” jelasnya.
Ditambahkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel terkait dengan insiden ini. “Pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barru sudah melaporkan secara lisan dan rencana hari ini Selasa, PDM Barru akan melapor secara resmi ke PWM Sulsel,” pungkasnya.( Udi)





















