instagram youtube

Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Terima WTP ke 8

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:24 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Penyerahan WTP ke 8 untuk kabupaten Barru. Bukan hanya keberhasilan pihak eksekutif. Tetapi raihan penghargaan ini, juga tidak lepas dari peran legislatif daĺam menjalankan fungsi kedewanannya.

Kabupaten Barru sebagai salah satu penerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian( WTP) tahun 2022 ini telah diserahkan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di kantor Perwakilan BPK Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin(22/5).

Raihan WTP ini merupakan kesuksesan ke 8 kalinya untuk kabupaten Barru dan diera kepemimpinan Suardi sebagai Bupati Barru. Perolehan WTP tersebut yang ke 6 kalinya secara berturut-turut.

Pada kesempatan Tersebut Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kotamadya Parepare dan Kabupaten Bulukumba hadir saat serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022, di Aula lantai 2 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Saat penyerahan WTP ini Bupati Barru Suardi Saleh bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.

Baca Juga :  Bupati MYL Motivasi Orang Tua Tidak Berhenti Sekolahkan Anak

“Alhamdulillah, tadi sore , BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan TA 2022 dengan hasil opini WTP, dan bagi Kabupaten Barru ini adalah WTP Ke-8 dan WTP yang ke-6 kalinya berturut turut diperiode kepemimpinan kami,” Ucap Suardi diamini Ketua DPRD Barru Lukman.T.

Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan bahwa Penyerahan LHP ini, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, bahwa BPK bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca Juga :  Andi Ina Support Petambak Budidaya Udang

“Untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ucap Amin.

Oleh karena itu, dalam LHP, BPK tidak hanya mengungkapkan opini atas LKPD, tetapi juga mengungkapkan kondisi-kondisi yang ditemukan terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi indikator dalam penentuan opini atas LKPD.

Pihak BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Barru, Kotamadya Parepare, dan Kabupaten Bulukumba menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Nilai Pasar Murah Kajari Pangkep Bantu Tekan Inflasi
Sebelum Penetapan Ranperda RTRW, Dewan Gelar Pembahasan
Bupati Barru Saksikan Pawai Obor Upacara Taptu
Kades Cilellang Pecat Dua Staf Diduga Langgar Perbup
Pasca MoU Desa Pao-pao,Ketua ICMI Sulsel Temui Bupati Barru
Komisi II DPRD Barru Hadirkan PT PLN Indonesia Power Kaji Pelestarian Pesisir Pantai
Dewan Bersama Bawaslu Audience Bahas Pemilu 2024
Kapolres Barru Respon Curhat Balap Liar Warga Tanete Rilau

Berita Terkait

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:47 WIB

Legislator Usulkan Pokok-Pokok Pikiran Penyusunan RKPD Pemkab Barru 2025

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:15 WIB

Suardi Warning 12 Plt Kades Tidak Melakukan Pergeseran Selama Masa Jabatannya

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:18 WIB

Sukarmis Egil, Pengusaha Roti Asal Bone, Perluas Pasar dengan Brand Fans Bread

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:05 WIB

Kapolres Barru ‘Larang’ Penambang Beroperasi Tanpa Izin

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:12 WIB

Deputi Asisten Administrasi USAID Terkesan Jadi Mitra Bersama Pemkab Barru

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:22 WIB

Ketua DPRD Barru Apresiasi Kesamaan Potensi Barru-Sigi

Kamis, 23 Februari 2023 - 20:21 WIB

Bu dokter Berbagi Tips Cara Aman Pilih Obat dan Kosmetik

Jumat, 28 November 2025 - 09:23 WIB

Bupati Andi Ina Terinspirasi Strategi Lee Kwan Yew Tarik Investor Masuk Singapura Tanpa Gangguan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita