instagram youtube

Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Terima WTP ke 8

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:24 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Penyerahan WTP ke 8 untuk kabupaten Barru. Bukan hanya keberhasilan pihak eksekutif. Tetapi raihan penghargaan ini, juga tidak lepas dari peran legislatif daĺam menjalankan fungsi kedewanannya.

Kabupaten Barru sebagai salah satu penerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian( WTP) tahun 2022 ini telah diserahkan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di kantor Perwakilan BPK Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin(22/5).

Raihan WTP ini merupakan kesuksesan ke 8 kalinya untuk kabupaten Barru dan diera kepemimpinan Suardi sebagai Bupati Barru. Perolehan WTP tersebut yang ke 6 kalinya secara berturut-turut.

Pada kesempatan Tersebut Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kotamadya Parepare dan Kabupaten Bulukumba hadir saat serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022, di Aula lantai 2 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Saat penyerahan WTP ini Bupati Barru Suardi Saleh bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Barru ke BPBD Majene dan Polman Belajar Implementasi Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana

“Alhamdulillah, tadi sore , BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan TA 2022 dengan hasil opini WTP, dan bagi Kabupaten Barru ini adalah WTP Ke-8 dan WTP yang ke-6 kalinya berturut turut diperiode kepemimpinan kami,” Ucap Suardi diamini Ketua DPRD Barru Lukman.T.

Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan bahwa Penyerahan LHP ini, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, bahwa BPK bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca Juga :  TP PKK Barru Berbagi Empati ke Warga PPKS

“Untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ucap Amin.

Oleh karena itu, dalam LHP, BPK tidak hanya mengungkapkan opini atas LKPD, tetapi juga mengungkapkan kondisi-kondisi yang ditemukan terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi indikator dalam penentuan opini atas LKPD.

Pihak BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Barru, Kotamadya Parepare, dan Kabupaten Bulukumba menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.( Udi)

Berita Terkait

Andi Ina Bincang Santai Pedagang UMKM di Alun-alun
Suardi Dorong Peserta Pelatihan Menjahit dan Otomotif Tidak Hanya Buru Sertifikat
Penyusunan Draf Ranperda Inisiatif DPRD Barru Difasilitasi Lembaga Independen
Amankan Arus Mudik Lebaran, Polres Barru Gelar Operasi Ketupat Bersinergi
Dihari Pertama Tiga Komisi Dewan Bahas Ranperda APBD 2024
Dewan Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2023
Bacaleg DPRD Kota Palopo Akan Bersaing Ketat Perebutkan Kursi
Sejak Barru Dipimpin Andi Ina, Capaian IPM 75,41 Poin Masuk Kategori Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:42 WIB

Suardi Ikut Prosesi Mappalili Bersama Warga Balusu

Rabu, 17 Mei 2023 - 20:54 WIB

Serikat Karyawan Semen Tonasa Gelar Donor Darah

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

Suardi Ingin Sumpah Pemuda Jadi Moment Kuasai Literasi Digital

Senin, 23 Juni 2025 - 13:09 WIB

Empat Warga Pangkep Dapat Bantuan Bedah Rumah dari UPZ Semen Tonasa

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:30 WIB

Legislator Pangkep Belajar Perpres 53 di DPRD Barru

Sabtu, 18 Februari 2023 - 05:45 WIB

Kapolres Barru Ingatkan Tensi Politik Meninggi Jelang Pemilu 2024

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:15 WIB

Bupati Barru Minta Turnamen Mini Soccer Cilellang Jadi Agenda Tahunan

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:47 WIB

Bupati MYL Teken NPHD Bantuan Masjid, Mushallah dan TPA

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita