instagram youtube

Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Terima WTP ke 8

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:24 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Penyerahan WTP ke 8 untuk kabupaten Barru. Bukan hanya keberhasilan pihak eksekutif. Tetapi raihan penghargaan ini, juga tidak lepas dari peran legislatif daĺam menjalankan fungsi kedewanannya.

Kabupaten Barru sebagai salah satu penerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian( WTP) tahun 2022 ini telah diserahkan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di kantor Perwakilan BPK Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin(22/5).

Raihan WTP ini merupakan kesuksesan ke 8 kalinya untuk kabupaten Barru dan diera kepemimpinan Suardi sebagai Bupati Barru. Perolehan WTP tersebut yang ke 6 kalinya secara berturut-turut.

Pada kesempatan Tersebut Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kotamadya Parepare dan Kabupaten Bulukumba hadir saat serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022, di Aula lantai 2 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Saat penyerahan WTP ini Bupati Barru Suardi Saleh bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bersama Bupati Barru Amaliah Ramadan Terakhir di Pujananting

“Alhamdulillah, tadi sore , BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan TA 2022 dengan hasil opini WTP, dan bagi Kabupaten Barru ini adalah WTP Ke-8 dan WTP yang ke-6 kalinya berturut turut diperiode kepemimpinan kami,” Ucap Suardi diamini Ketua DPRD Barru Lukman.T.

Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan bahwa Penyerahan LHP ini, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, bahwa BPK bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca Juga :  Komisi 3 DPRD Barru Soroti Belanja Gaji Pegawai OPD Tertentu

“Untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ucap Amin.

Oleh karena itu, dalam LHP, BPK tidak hanya mengungkapkan opini atas LKPD, tetapi juga mengungkapkan kondisi-kondisi yang ditemukan terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi indikator dalam penentuan opini atas LKPD.

Pihak BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Barru, Kotamadya Parepare, dan Kabupaten Bulukumba menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.( Udi)

Berita Terkait

Legislator Barru Turun Dapil Kunker LKPJ
Legislator DPRD Barru Kunker Jaring Aspirasi Warga Desa Nepo
Ketua DPRD Syamsuddin Melayat ke Rumah Duka Eks Legislator Barru
Peringatan Hari Bela Negara, Dirut PT Semen Tonasa: Komitmen Berikan Kontribusi Untuk Bangsa
Bupati Barru Bersyukur Peserta Dzikir dan Tabligh Akbar Merdeka Datang Tanpa Dimobilisasi
Afis S.H. Terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR)
Andi Ina-Abustan Semangati Kafilah STQH Barru
Andalkan Tambak Bundar, PT Bomar Panen Parsial Udang Vannamei

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:07 WIB

Barru Dikucur Bantuan Operasional Penanganan Bencana

Senin, 17 Juni 2024 - 08:50 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Sebut Agenda Kunker di Bogor Kaji Dua Ranperda Inisiatif

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:58 WIB

Suardi Harap CJH Barru Ikuti Seluruh Rangkaian Ibadah Haji

Senin, 15 Mei 2023 - 06:30 WIB

DPRD Barru Studi Ranperda Inisiatif di Wajo

Rabu, 3 Mei 2023 - 13:45 WIB

Komisi III Hadirkan Tiga OPD Bahas Tambang Rakyat

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:21 WIB

Semen Tonasa Kembali Raih 6 Penghargaan K3 dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:00 WIB

Sambut Hari Jadi Kerukunan Istri Karyawan PT Semen Tonasa, Selenggarakan Lomba Volli Hingga Fun Games

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:09 WIB

Suardi Laporkan ke Pj Gubernur Sulsel Luas Areal Lahan Nenas Desa Jangsn-Jangan Capai 150 Hektar

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

Daerah

Kafilah Pangkep Puji LO STQH

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:08 WIB

Edukasi

Komitmen Andi Ina Untuk Lembaga Pendidikan

Kamis, 24 Apr 2025 - 05:59 WIB

You cannot copy content of this page