instagram youtube

Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:48 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pangkep yang dipimpin oleh Ketua Pansus H. Umar Haya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Beracara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Rapat ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 17 hingga 18 Juni 2025, di ruang rapat B DPRD Pangkep.

Poin-poin Penting dalam Pembahasan
Dalam rapat tersebut, Pansus fokus pada beberapa poin krusial untuk memastikan Ranperda ini dapat berfungsi secara efektif.

Pembahasan mencakup mekanisme penyusunan, harmonisasi, dan evaluasi peraturan daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan proses legislasi yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah. Pansus juga mendalami masukan dari berbagai pihak, termasuk ahli hukum dan akademisi, untuk memperkaya substansi Ranperda.

Baca Juga :  Puluhan Pengurus Forum Anak Saudara Dikukuhkan

Ketua Pansus H. Umar Haya menyatakan bahwa Ranperda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum di Pangkep. “Dengan adanya Ranperda ini, kami berharap proses pembentukan peraturan daerah menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Legislator Barru Konsul ke Ombusman RI Belajar Pengawasan Pelayanan Publik

Ia juga menambahkan bahwa target Pansus adalah menyelesaikan pembahasan secepat mungkin agar Ranperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Dampak Jangka Panjang

Pengesahan Ranperda Tata Beracara Bapemperda diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerintahan daerah, terutama dalam hal kepastian hukum dan efisiensi birokrasi. Perda ini akan menjadi panduan bagi seluruh anggota DPRD dan pihak eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang relevan dan implementatif.( Udi)

Berita Terkait

Ketua DPRD Barru Bareng Bupati Tanda Tangan Serah Terima LHP BPK 2023
Banggar DPRD Barru Bersama Tiga Komisi Bahas KUA PPAS 2025
Kapolres Barru Ingatkan Tensi Politik Meninggi Jelang Pemilu 2024
Bupati Barru Nilai Ranperda Perubahan Pakai Pendekatan Kinerja
Wakapolres Barru Isyaratkan Personil Pegang Senpi Harus Lulus Uji Psikologi
DPRD Barru Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranwal RPJMD
Sekda Pangkep Warning OPD Input SIRUP
Aplikasi BKAD Pangkep Dataku di Jarimu Lengkapi SIPD

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 04:40 WIB

DPRD Barru Finalisasi Rencana Kerja Dewan 2025

Sabtu, 13 April 2024 - 21:50 WIB

Empat Ranperda Inisiatif Dipansus DPRD Barru

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:58 WIB

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Meningkat, Suardi Apresiasi Kepala Bapenda

Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:40 WIB

Suardi Sebut Tidak Gampang Masuk Calon Paskibraka, Harus Lolos Enam Tahapan Seleksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:25 WIB

Legislator DPRD Barru Kunker Jaring Aspirasi Warga Desa Nepo

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:36 WIB

DPRD Barru Konsultasi Alat Bantu Disabilitas di Balai Besar Kesehatan

Senin, 29 September 2025 - 15:53 WIB

Andi Ina Target Peran Strategis ICMI Bersinergi Pemda

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:01 WIB

Karir Moncer di Usia Muda, Kabag Umum Ashar Hamid Dua Kali Jabat Plt Eselon II

Berita Terbaru

Daerah

Lima Pekerja Migran Asal Barru Lolos Bekerja di Jepang

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:27 WIB

{

Daerah

Demi Hidup Sehat, Andi Ina Ajak Warga Barru Ikut CFD

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

Dilarang Curi berita