instagram youtube

Timsel KPU Sulsel Tetapkan 70 Nama Calon Komisioner yang Lolos Vermin

admin - Penulis Berita

Jumat, 3 Maret 2023 - 09:12 WIB

Minasanews.com, Makassar – Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah selesai melakukan verifikasi berkas calon komisioner KPU Sulsel periode 2023-2028.

Dari total 92 calon saat itu lolos berkas, Timsel telah memverifikasi administrasi dan dinyatakan 70 calon lolos untuk tahap lanjutan.

Dari 70 calon tersebut, terdapat dua nama calon komisioner dari KPU kota Makassar, mereka adalah Koord. Divisi Teknis Penyelenggaraan: Gunawan Mashar dan Koord. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi: Romy Harminto.

Baca Juga :  Caleg DPR RI Andi Amar Sebut Pangkep Krisis Pupuk

Dua pendekar KPU Kota Makassar ini akan bersaing juga bersaing dengan sejumlah petahana di KPU Provinsi dan Bawaslu Sulsel, seperti Laode Arumahi (transit dari Bawaslu), Azry Yusuf (Bawaslu).

Lalu Petahana KPU Sulsel, Upi Hastati, Uslimin Densi, Asram Jaya, Fatmawati Rahim. Ada juga nama Mulyanah Malkin Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur.

“Berdasarkan hasil rapat pleno penelitian administrasi seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 01 Maret 2023 malam. Tim Seleksi menetapkan sejumlah 70 (tujuh puluh) Peserta (nama-nama terlampir) yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Ketua Tim Seleksi KPU Dr. Nurfadhila Mappaseleng

Baca Juga :  Berebut Kursi DPRD Sulsel, PKS Utus 25 Srikandi

Menurutnya, Timsel bekerja dan menilai dokumen yang masuk berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

 

 

Berita Terkait

dokter Ulfah-MHG Tatap Muka Rumpun Keluarga di Ajakkang Sebelum Kampanye Akbar
Gugatan Wakil Ketua DPRD Barru ke Partai Golkar Ditolak Majelis Hakim
Kalah Dipilkades Cilellang, Rudy Hartono Menang Dipileg
KPU Barru Sukses Tuntaskan Tahapan Debat Pilkada
Ketua DPRD Barru Saksikan Pemusnahan Kertas Suara Rusak
Suardi Sebut Beda Pilihan Hal Biasa, Silaturahmi Tidak Boleh Putus
MHG Paket Ulfah Langkah Personal Mudassir, Bukan Atas Nama Partai Golkar
PSU TPS 1 Takkalasi Diduga Rawan Jadi Ajang Jual Beli Suara

Berita Terkait

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:15 WIB

Niat Mappadeceng Jadi Alasan Andi Ina-Abustan Mau Berpasangan Dipilkada

Selasa, 2 April 2024 - 13:16 WIB

Pelapor Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Pembuktian, KPU Barru Tanpa Saksi

Jumat, 11 April 2025 - 09:57 WIB

Solid Dukung Rahayu Saraswati, TIDAR Sulsel Nyatakan Sikap Jelang Kongres Nasional

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:50 WIB

Sah DPP Golkar Amanahkan Syamsuddin Muhiddin Jadi Ketua DPRD Barru

Selasa, 19 November 2024 - 19:05 WIB

Warga Dusun Tille Sebut Harga Mati Demi Kemenangan dokter Ulfah-MHG

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:14 WIB

Tak Bersengketa di MK, Bupati dan Wabup Barru Terpilih Terimbas Penundaan Pelantikan

Kamis, 2 Februari 2023 - 10:17 WIB

Kerabat Muda NH Sosialisasikan Nurdin Halid Lewat Lagu

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Debat Paslon Bupati dan Cawabup Barru Disorot, Peserta Kegerahan di Gedung Islamic Center

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita