instagram youtube

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Mahasiswa IPPM Pangkep UMI berunjukrasa diperempatan jalan poros trans Sulawesi Senin (6/2) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD) Desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya kabupaten Pangkep.

Setelah melakukan aksi demo diperempatan jalan Sultan Hasanuddin dengan jalan HM Arsyad. Orasi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Dihalaman kantor Kejaksaan. Pendemo IPPM ditemui langsung Kasintel Kajari Pangkep,Andi Trismanto, SH. Dihadapan Kasintel, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk segera memproses oknum kepala desa Balo-baloang yang diduga terindikasi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung olahraga.

Para mahasiswa dari IPPM UMI, menuntut oknum Kepala Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Wakapolres Pangkep Berganti, Lima Perwira Bergeser

Kelompok mahasiswa ini menilai selama ini oknum kepala desa Balo-baloang terkesan tidak transparan dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang tersalurkan di Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya.

Pengunjuk rasa menyatakan dana desa atau ADD yang dikucurkan di Desa Balo-baloang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang dapat ditunjukkan bahwa inilah hasil penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas desa.

“Kami mahasiswa IPPM Pangkep UMI mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk memproses oknum kepala desa Balo-baloang,” teriak para mahasiswa IPPM Pangkep.

Baca Juga :  Kejari Pangkep Fajar Gurindro Dimutasi Ke Kalsel

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Trismanto, SH yang dihubungi secara terpisah Selasa(7/2) menyatakan pihak Kejaksaan sudah menerima pengunjuk rasa dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari. Apakah ada unsur melawan hukum atau tidak.

Laporan pengunjuk rasa. “Sementara kami dalami dulu laporan karena ada kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Kapolri, KPK dan Mendagri terkait penyalahgunaan ADD/DD agar dimasukkan ke APIP,” kata Trismanto

“Dari adanya laporan tersebut untuk sementara kami dalami dulu. Perkembangannya nanti kami infokan. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” pungkasnya ( Udi)

Berita Terkait

Syahban Ajak Pustakawan Desa Tingkatkan Pelayanan
Ketua RT Beruntung Raih Hadiah Utama Jalan Santai HUT Barru
Suardi Harap IKA UNHAS Berkontribusi Untuk Pemkab Barru
Proses Peralihan Hak Kewarisan Jadi Isu Krusial Pertemuan Bupati Barru dan IPPAT
Dua Komisi DPRD Barru RDP Penerbitan SPPT dan PBB
Tiga Komisi DPRD Bahas LKPJ 2023 Bupati Barru
Bupati Andi Ina Paparkan Keunggulan Potensi Wisata Barru di Kementerian Pariwisata
Komisi I DPRD Awasi Implementasi ADD

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:22 WIB

Tutup Akhir Tahun, Semen Tonasa Dapatkan 8 Penghargaan Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 21:42 WIB

Suardi Ikut Prosesi Mappalili Bersama Warga Balusu

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Bupati MYL Bagi-bagi 7000 Ekor Ikan Bandeng di Festival Ikan Bolu

Senin, 6 November 2023 - 05:01 WIB

DPRD Barru Bersama Dinsos Bahas Penerimaan Bansos El Nino

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:47 WIB

Tiga Cabor dan Dua Lomba Seni Ramaikan Porseni PKK Barru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Heboh Empat Sapi Ditemukan Mati Tergeletak Usai Ditabrak Mobil

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:34 WIB

SSB Hibridah Barru Juara Liga Ramang U-17

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:59 WIB

Bupati Barru Belum Tetapkan Dewas Baru PDAM Tirta Waesai

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita