Minasanews.Com.Barru— Dua Komisi di DPRD Barru kompak melakukan kunjungan kerja di Pasar Mangkoso sebelum mekakukan kajian terhadap Peraturan Bupati tentang Eksistensi UPTD Pasar.
Pasca Kunker Komisi I dan Komisi II menggelar rapat kerja bersama dengan UPTD Pasar dan Dinas UMKM, Koperasi dan Perdagangan, Senin(6/1/2025). Raker ini dipimpin Ketua Komisi II Syamsu Rijal didampingi Ketua Komisi I Mursalim Abdullah.
Perbup tentang eksistensi UPTD Pasar, kata Ketua Komisi II Syamsu Rijal sedang dalam kajian dua Komisi di dewan dan dibahas bersama pihak OPD terkait. Hal ini sangat urgen dilakukan sebagai evaluasi terhadap Perbup tentang eksistensi UPTD Pasar.
Dari hasil pantauan saat dilakukan kunker ke Pasar Mangkoso, kata Syamsu Rijal dan Mursalim. “Ada banyak hal yang perlu dibahas bersama OPD terkait sebelum melakukan evaluasi terhadap Perbup tersebut,” ujar kedua Ketua Komisi tersebut.
Begitu banyak permasalahan pasar yang perlu dibahas, lanjut kedua Ketua Komisi tersebut. “Termasuk apakah UPTD Pasar sudah maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD daerah ini,” pungkas keduanya.( Udi)





















