instagram youtube

Malam Pamit Beli Rokok, Pagi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:51 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Nasib naas menimpa HS(35) seorang buruh bangunan di kampung Japing-japing Kelurahan Bontolangkasa kecamatan Minasa Te’ne, Pangkep, sekitar pukul 06.00 Wita, Jum’at(5/7/2024) ditemukan tewas tergantung dipohon Kudo dibelakang rumah orang tuanya.

Sebelum ditemukan tewas sekitar pukul 06.00 wita, dalam kondisi sudah tergantung. Pada malam Jum’at korban sempat pamit ke Ibunya untuk beli rokok. Tetapi hingga pagi HS tidak kunjung pulang dan ternyata ditemukan pertama kali oleh kerabatnya tergantung dibawah pohon belakang rumahnya.

Menurut Kanit SPKT II Polres Pangkep Ipda Andi Muh Taslim yang dimintai keterangan Jum’at(5/7/2024).

“Berdasarkan keterangan saksi korban ditemukan oleh saksi yang sedang jalan pagi,” ujar Taslim.

Korban ditemukan gantung diri sekitar pukul 06.00 Wita di pohon Kudo dibelakang rumah korban. Menurut Orangtua korban DK (62) korban pamit untuk membeli rokok namun hingga tadi pagi korban tidak kembali sampai ditemukan tewas tergantung.

Baca Juga :  Bupati MYL Sidak Pasar Sentral Pangkajene

“Korban sempat pamit ke Ibunya mau beli rokok tapi tidak kembali sampai pagi,” ucap Taslim.

Berdasarkan keterangan keluarga korban diketahui korban mengalami depresi sejak sepuluh tahun terakhir. Kendati begitu, korban tetap bekerja sebagai buruh bangunan.

“Korban ini sudah mengalami depresi, sejak 10 tahun lalu. Hal Itu dibuktikan dengan.adanya surat keterangan kontrol dari RSUD Batara Siang,” bebernya

Diceritakan keluarga korban. HS pernah minta restu untuk pergi merantau tapi tak diizinkan oleh Ibunya. Seperti ditirukan Taslim mengatakan, orang tua tak mengizinkan karena khawatir kalau defresi korban kambuh.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Korban Tewas Pertama Uji Coba Kereta Api Di Barru

“Jadi korban mau pergi merantau dan minta izin ketika itu. Tetapi HS dilarang pergi oleh ibunya,” ujar Taslim.

Setelah menerima informasi. Aparat Polres Pangkep langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa korban. Sesuai hasil visum HS diduga meninggal sekitar pukul 03.00 wita.

” Pada bagian leher korban ditemukan lebam dan diperkirakan korban gantung diri sekitar pukul 03.00 wita,” ujarnya.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga sudah menerima peristiwa yang menimpa HS karena sudah menjadi takdir Allah SWT.

“Penolakan autopsi dari pihak keluarga sudah dibuktikan dengan tandatangan surat pernyataan menolak autopsi dari keluarga. Mereka dari keluarga korban sudah ikhlas menerima kepergian HS,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Sekda Barru Nilai Pengarusutamaan Gender Kurang Dalam Akselerasi Pembangunan
Pesan Suardi Siapa Rajin Shalawat Dijauhkan Dari Kemunafikan
Ketua DPRD Barru Support Program Pasar Murah DPD II Golkar
Perahu Nakes-TP PKK Terbalik Dihantam Ombak Saat Mau Bantu IRT Melahirkan
Meriahkan Peluncuran Maskot SiPade, KPU Barru Bayar Penyanyi Dangdut Rp 190 Juta
Bupati Andi Ina Kenang Dodik, Tunggu Terobosan AKBP Ananda
Kasat Lantas Berbagi Tips Aman Berkendara, Jangan Sepelekan Pelanggaran
Suardi Dorong Kades-BPD Bermitra Sejahterakan Warga

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Ketua DPRD Barru Khidmat Do’akan Para Pahlawan

Jumat, 7 Juli 2023 - 13:44 WIB

Bupati MYL Minta Penerima Bantuan Tidak Jual Bak Air

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:31 WIB

Bupati MYL Bagikan Bantuan Kelompok Usaha Perikanan di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:56 WIB

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:58 WIB

Bupati Suardi Nilai FBTB Ajang Lestarikan Budaya Bugis Barru

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:09 WIB

Tiga Perwira Polres Barru Dimutasi, Kapolres Titip Tiga Pesan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD 2024

Senin, 17 Juni 2024 - 09:10 WIB

Kunker DPRD Barru ke Bogor Kaji Ranperda Fasilitasi Pesantren

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita