instagram youtube

Perumda Air Minum Kota Makassar Resmi Kantongi Sertifikat Halal

admin - Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Minasanews.com,Makassar- Perumda Air Minum Kota Makassar semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan air bersih yang tidak hanya sehat, tetapi juga memenuhi standar kehalalan. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia pada 20 Maret 2025. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, pada Rabu (26/3).

Beni menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini, karena sertifikasi halal tidak hanya menjamin kualitas air yang dikonsumsi pelanggan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman dalam mengurus sertifikasi halal produk mereka.

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Dorong Daya Saing UMKM Lewat Penerapan Standar K3

“Kami memastikan seluruh bahan baku dan proses produksi air bersih telah melalui pemeriksaan ketat oleh Lembaga Pendamping Halal. Seluruh hasil audit kemudian diajukan dalam Sidang Komisi Fatwa MUI pada 20 Maret 2025, yang akhirnya menetapkan bahwa air bersih yang kami produksi layak mendapatkan sertifikat halal,” ujar Beni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selain aspek kehalalan, air bersih yang diproduksi juga telah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023.

Baca Juga :  F8 Makassar 2025 Kembali Masuk Daftar Top 10 Karisma Event Nusantara

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor penyediaan air bersih, Perumda Air Minum Kota Makassar mengikuti regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU tersebut mewajibkan setiap produk yang beredar di Indonesia, termasuk minuman, untuk memiliki sertifikasi halal.

Dengan diperolehnya sertifikasi ini, masyarakat Makassar kini memiliki jaminan kepastian halal dan kesehatan atas air yang mereka konsumsi. Perumda Air Minum Kota Makassar berharap pencapaian ini semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mendukung para pelaku usaha yang membutuhkan air bersih bersertifikat halal.

Berita Terkait

Satpol PP Kembali Dampingi Dinas Pertanahan Makassar Dalam Pengembalian Fasum-Fasos
Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Prioritas
Dirut Semen Tonasa Hadiri Peresmian Rumah BIP, Dorong Konstruksi Hunian Lebih Cepat dan Efisien
Dinas PU Kebut Rehabilitasi Balai Kota Makassar
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar
Lauching Program Air Bersih Gratis, Warga: Terima Kasih PDAM dan Wali Kota
Putra Sulsel Masuk di Tim Transisi Walikota Terpilih New York, Babak Baru Kepemimpinan Kota Global
DAK/DAU Dinilai Belum Efektif, DPD RI Minta BPKP Perkuat Pengawasan di Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 19:37 WIB

Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Perintis Kemerdekaan, PDAM Makassar Imbau Warga Siapkan Cadangan Air

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:35 WIB

PDAM Makassar Terima Kunjungan Konsuler Jepang, Bahas Kerja Sama dan Teknologi Air Bersih

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:04 WIB

Ketua SATRIA Sulsel Kunjungi Warga Terkena Stroke di Kecamatan Manggala

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Hadiri Pentas Seni dan Musik 100% Makassar dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Pakar Hukum Sebut Pengangkatan Plt Dirut PDAM Sah

Rabu, 5 November 2025 - 16:02 WIB

BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:23 WIB

DISTARU Makassar Gelar FGD Pembahasan Batas Administratif Makassar–Gowa sebagai Substansi RDTR 

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:18 WIB

PDAM Makassar Cetak Prestasi, Setor Dividen Rp11 Miliar ke Pemerintah Kota

Berita Terbaru

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB