Minasanews.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar berikan pengarahan terkait Pusat Kegiatan Pelayanan di Kontainer Makassar Recover yang bertempat di Ruang Rapat lt.3 Kantor Bapenda Makassar, Senin (3/7/2023).
Dalam pengarahan tersebut diberikan langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, didampingi Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andi Amri Pratama membahas alur pelayanan pembayaran regiristrasi wajib pajak di kontainer yang rencananya akan dilakukan di Kecamatan Wajo.
Indirwan juga mengimbau agar pembayaran tunai dipegang penuh oleh Bank Sulselbar serta mengarahkan penggunaan aplikasi Pakinta terkait pembayaran PBB.
“Penggunaan aplikasi pakinta untuk membayaran PBB sudah bisa mempercepat layanan untuk masyarakat,”ucap Indirwan.
Sebelumnya, kegiatan ini merupakan arahan dari Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto untuk mengadakan Kontainer Terpadu (Konter) yang akan menjadi pusat penyelesaian berbagai masalah masyarakat.
Diharapkan Kebijakan ini mampu meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan sipil untuk semua masyarakat, sehingga setiap kelurahan dapat melakukan implementasi teknis, termasuk pemberitahuan waktu mulai dan durasi setiap layanan.