instagram youtube

DPRD Barru Rapat Paripurna Penetapan Pokir

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 19 April 2025 - 20:52 WIB

Minasanews.Com.Barru— DPRD Barru menggelar rapat Paripurna Penetapan Pokok-pokok pikiran dari para legislator daerah ini. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Jum’at(11/4/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin.

Rapat ini menghadirkan para anggota DPRD untuk menetapkan Pokok-pokok Pikiran(Pokir) yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan. Menurut Syamsuddin rapat Penetapan Pokir dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Alokasi anggaran Pokir juga melalui APBD Pokok dan kedua akan termuat dalam APBD Perubahan

Baca Juga :  Empat Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Barru

“DPRD dapat menetapkan Pokok Pikiran (Pokir) dalam setiap kegiatan resesnya, yang biasanya dilakukan beberapa kali dalam setahun,” ujarnya.

Pokir adalah usulan dan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada DPRD.
Pokir merupakan hasil reses dan rapat dengar pendapat DPRD.
Pokir wajib menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Suardi Apresiasi SMAN 2 Wakil Barru Dalam Lomba Sekolah Sehat

“Wujud Pokir berupa proyek pengadaan barang atau jasa, dan dananya bersumber dari APBD,” terangnya.

Kegiatan reses merupakan waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD untuk:
Mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.
Menyerap aspirasi, keluhan, dan saran yang terkait dengan isu-isu publik di daerah pemilihan mereka.

Menjembatani komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.Kegiatan reses biasanya dilakukan di luar masa sidang. ( Udi)

Berita Terkait

Safari Ramadan 1447 H, PT Semen Tonasa Pererat Silaturahmi di 12 Masjid Wilayah Lingkar Perusahaan
Semen Tonasa Peringati Hari Lingkungan Hidup: Aksi Nyata Kurangi Polusi Plastik
Komisi 2 DPRD Barru Minta Perda Perseroda Direvisi dan PDAM Dievaluasi
Bupati Bulukumba Sebut Bakti Sosial HMI Kedokteran UMI Sangat Membantu Warga
Tiga Komisi DPRD Barru Bersama Perbankan Bahas Penghapusan Piutang Macet UMKM
Puluhan Desa Bakal Diguyur ADD Rp 2 M Hingga Rp 3 Milyar
Aplikasi BKAD Pangkep Dataku di Jarimu Lengkapi SIPD
Tamsil Linrung Apresiasi Akselerasi Pembangunan Barru Satu Tahun Terakhir

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:44 WIB

Tiga Camat di Barru Incar Jabatan Eselon II B

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:59 WIB

Bupati Barru Belum Tetapkan Dewas Baru PDAM Tirta Waesai

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Dua Jalur Jalan di Pujananting Diguyur Anggaran IJD Rp 32,5 Milyar

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Sambut Hari Jadi Sulsel, Gerak Jalan Santai Pemkab Pangkep Siapkan Makan Gratis

Jumat, 22 November 2024 - 06:05 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD

Selasa, 23 April 2024 - 19:02 WIB

Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil Dikonsultasikan DPRD Barru di Dinas Kelautan Pemprov Sulsel

Senin, 3 April 2023 - 13:29 WIB

Pemkab Barru Siapkan Rp 16 Milyar Bayar THR ASN

Kamis, 18 September 2025 - 08:33 WIB

Komitmen Bermitra Terus Berlanjut, Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa Bahas Rencana Kerja Pelabuhan

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita