Minasanews.com,Makassar- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tengah mengusut Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana cadangan milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sebesar Rp24 miliar.
Salah satu yang dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan, Mantan Walikota Makassar Danny Pomanto datang memenuhi panggilan penyidik di kantor kejati Sulsel yang terletak di jalan Urip Sumuharjo, Selasa (10/6/2024).
Sebelumnya Danny tiba di pukul 10.00 WITA dan di mintai klarifikasi, dalam keterangan Danny Pomanto sesaat setelah klarifikasi ke penyidik ia berterima kasih ke Kejati Sulsel.
“Saya terima kasih ke pak Kajati Sulsel dan jajaran karena dengan begini semua bisa clear, dan sebagai orang yang taat hukum sehingga saya hadir disini,”ucap Danny Pomanto.
Ia juga menambahkan secara teknis tidak terlalu memahami menyoal alur teknis di internal PDAM.
“Seperti operasional dan lain-lain saya tidak terlalu paham, karena waktu itu kita sudah menempatkan poisisi dewas sebagai koordinasi saya,”ucap Danny.
Sekedar di ketahui dana hasil laba PDAM Kota Makassar , disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang namun diduga tidak mengikuti prosedur sebagaimana mestinya.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya tahapan penyelidikan yang diawali klarifikasi.Namun sebelumnya ia enggan menjelaskan detail siapa-siapa saja yang turut ikut memberi klarifikasi.
“Kami tidak tahu siapa yang diundang memberikan klarifikasi. Namun saat ini kejati sulsel sementara melakukan penyelidikan terkait dana cadangan,”ucap Soetarmi saat dikonfirmasi melalui whatsapp.





















