instagram youtube

Hadiri Pemusnahan Sabu 1 Kg, Begini Respon Ketua DPRD Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Minasanews.Com.Barru— Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin turut menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu 1 kg dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan ke 80 di halaman kantor Kejari Barru, Kamis(28/8/2025).

Syamsuddin mensupport agenda Kejaksaan Negeri yang memperingati haulnya sembari melakukan salah satu upaya penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum(Ingkrah).

“Lembaga DPRD Barru sangat mendukung segala upaya hukum. Termasuk pemusnahan barang bukti yang sudah dinyatakan ingkrah,” ujar Syamsuddin yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti ini.

Perkara hukum yang paling banyak ditangani Kejari Barru yakni kasus obat terlarang. Kasus Narkotika merupakan perkara paling menonjol yang ditangani Kejaksaan Negeri Barru hingga periode Agustus 2025. Dari 6 perkara yang diproses pihak Kejaksaan 13 diantaranya merupakan kasus narkotika Selebihnya patut dinilai tidak terlalu menonjol.

Baca Juga :  Bocah Patah Lengan Saat Terjatuh di Wahana Bermain Pasar Malam Yang Diduga Belum Kantongi Izin

Hal ini terungkap saat digelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus di halaman kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis(28/8/2025) yang dipimpin langsung Kajari Barru Syamsurezky dan disaksikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari bersama Wabup Abustan dan unsur Forkopimda.

Salah satu paling spesial dalam pemusnahan barang bukti ini, kata Kepala Kejaksaan Negeri Barru Syamsurezky yakni barang bukti sabu seberat 1 kg. “Sabu ini merupakan bahagian dari kasus pengungkapan obat terlarang di Pelabuhan Awerange sebanyak 30 kg beberapa waktu lalu. Ketika itu pihak Polda Sulsel baru melakukan pemusnahan sekitar 29 kg sehingga sisanya kurang lebih 1 kg dari obat terlarang itu kita musnahkan di Kejaksaan Negeri Barru,” ungkap Syamsu Rezky saat memimpin press release didampingi para Kasi dilingkup Kejari Barru.

Proses pemusnahan barang bukti, kata Kajari Barru dilakukan karena berkekuatan hukum tetap dan telah diproses pidana. “Alhamdulilah hari ini kita musnahkan obat terlarang kurang lebih 1 kg. Pemusnahan narkotika ini terbilang besar ditingkat kabupaten Barru, meski sebagian besar sudah dimusnahkan sebelumnya,” ucap Kajari Barru.

Baca Juga :  Ini Pujian Bupati Andi Ina Untuk Masjid Nur Ichsan

Pemusnahan ini dilakukan setelah proses pidana kasus tersebut sudah diproses mulai dari pengadilan tingkat pertama, kedua hingga Mahkamah Agung hingga dinyatakan Ingkrah sehingga kami undang juga Pihak Forkopimda untuk menghadiri proses pemusnahan ini.

Selain perkara narkotika yang dimusnahkan, lanjut Syamsurezky. Kejaksaan Negeri Barru juga memusnahkan beberapa barang bukti lain yang juga dinilai sudah berlekuatan hukum seperti hasil kasus peradilan anak, asusila, pencurian, judi online dan senjata tajam berupa badik.

“Untuk barang bukti badik kita potong supaya barang bukti ini tidak ada lagi bisa memakai ulang untuk melakukan tindakan pidana,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker Ranperda RTRW ke Bali
Sukses Raih Penghargaan Dana Desa, Kades Tetap di Workshop Pengelolaan Keuangan
Ukir Sejarah Agung Ismunandar Meraih Mendali Perak Di Ajang Angkat Besi RPE VOL 1 PABERSI Sul-Sel
Pertandingan Tiga Cabor Sambut HUT Kemerdekaan Dukung Germas
Andi Ina Janji Tempatkan ASN Sesuai Kompetensi, Bukan Kedekatan
Anggota DPRD Barru Konsultasi Tunjangan Transportasi dan Komunikasi
Kapolres Barru Ajak Warga Cilellang Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri
Berbaur Fest Bangkitkan Pertumbuhan Ekraf di Barru

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:58 WIB

Wabup Pangkep Sambut KKN UCM Makassar

Senin, 1 Juni 2026 - 16:43 WIB

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:34 WIB

RDP Dewan Bahas Kemiskinan Tanpa Dinsos Barru

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:43 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Sertakan Perseroda Buka Jaringan ke Balikpapan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:58 WIB

Bupati Andi Ina Nilai Barru Harus Kuat Berburu Anggaran

Selasa, 16 September 2025 - 17:48 WIB

Strategi TPID Barru Sukses Tekan Inflasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Ketua DPRD Barru Pembaca Naskah Proklamasi

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:59 WIB

Pemprov Sulsel Bantu 10.000 Bibit Ikan, Bupati Barru Janji Manfaatkan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita