instagram youtube

Anggota DPRD Barru Konsultasi Tunjangan Transportasi dan Komunikasi

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:00 WIB

Minasanews.Com.Makassar— Selama tiga hari anggota dewan dari kabupaten Barru menggelar kunjungan kerja di DPRD Kota Makassar. Kunker ini berlangsung Minggu hingga Selasa dari tanggal 19 sampai 21 Januari 2025.

Agenda kunker kali ini untuk mengkaji peraturan tunjangan kendaraan dan tunjangan komunikasi dewan. Kedua tunjangan tersebut merupakan dua dari beberapa tunjangan yang menjadi hak wakil rakyat.

Kunker ke DPRD Makassar diakui Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin. “Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi ke kantor dewan Makassar karena disana lebih awal menerima kedua tunjangan itu dan sudah diatur melalui Perwali Makassar,” ujar Syamsuddin.

Baca Juga :  Bupati MYL Salurkan Bantuan UMKM dan IKM

Dijelaskan Syamsuddin. “Tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten pada tahun 2025 akan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan. Besaran tunjangan transportasi ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Tunjangan transportasi diberikan kepada anggota DPRD aktif apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas jabatan. Tunjangan ini diberikan mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.

Sementara itu, lanjut Syamsuddin, tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) untuk anggota DPRD Kabupaten pada tahun 2025 dibayarkan mulai bulan Januari. TKI adalah uang yang diberikan setiap bulan untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD.

Baca Juga :  GEPERMASI Desak Kapolda Sulbar Evaluasi Kasat Narkoba Mamasa, Buntut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Mamasa

“Besaran TKI dan tunjangan lainnya untuk anggota DPRD Kabupaten didasarkan pada Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). KKD adalah klasifikasi daerah yang ditetapkan berdasarkan formula tertentu,” imbuhnya.

“Selain tunjangan transportasi, anggota DPRD juga menerima tunjangan lainnya, seperti: Tunjangan keluarga, Tunjangan beras, Uang paket, Tunjangan jabatan, Uang representasi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Ketua DPRD Barru Hadiri Maulid di Tanete Riaja
Bupati Barru Harap Musrenbang RKPD Harus Selaras Kebutuhan Masyarakat
Suardi Minta Tradisi Mappadendang Dipertahankan Sebagai Nilai Kearifan Lokal
Bupati Barru Pimpin Upacara HUT Prokamasi RI ke 79
Ketua PPI Barru Kukuhkan Purna Paskibraka 2023
Pemuda Desa Pancana Kabupaten Barru Galang Dana sebagai Wujud Simpati Korban Angin Puting Beliung
DLH Siapkan TPA Bottolai Jadi TitiK RDF
Pesan Bupati Barru ke BAKD dan Inspektorat Usai Serahkan LKPD Unaudited

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:13 WIB

Bupati Andi Ina Ajak Warga Muhammadiyah Berkontribusi Untuk Pemerintah Daerah

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:58 WIB

Hasil Penetapan KUPA- PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:39 WIB

Komisi III DPRD Barru Bareng PUPR dan BPBD Pantau Jalan Putus

Rabu, 3 Mei 2023 - 07:05 WIB

Dewan Warning Dinsos Barru Agar Menata Data Penerima Bantuan Sosial

Minggu, 10 Desember 2023 - 04:19 WIB

Dewan Awasi Renja OPD Pemkab Barru

Senin, 17 Juni 2024 - 11:10 WIB

Pansus 1 DPRD Barru Belajar Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan di Badung

Jumat, 22 November 2024 - 08:37 WIB

Ketua DPRD Saksikan Langsung Debat Kedua Pilkada Barru

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:04 WIB

Realisasi PAD Barru 2023 Rp 108 Milyar, Target 2024 Sebesar Rp 112,658 Milyar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita