instagram youtube

DPRD Barru Setujui Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:07 WIB

Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Barru, Kamis(3/7/2025) telah menyetujui dan menyepakati Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Barru, menandai langkah maju dalam penataan organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua II Alifandi Aska bersama para legislator lainnya. Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Barru,.Andi Ina Kartika Sari serta jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Proses pembahasan Ranperda ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, dimulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan di tingkat komisi, hingga rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap pasal dan ayat telah mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Barru.

Baca Juga :  Polres Barru Mutasi Perwira, Iptu Bobi Pergi AKP Doris Kembali

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ranperda ini sangat krusial dalam menata kembali struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsuddin

Senada dengan itu, Bupati Barru juga mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas Ranperda ini. Menurutnya, penetapan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian organisasi, termasuk penempatan sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Sulsel, Gerak Jalan Santai Pemkab Pangkep Siapkan Makan Gratis

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Barru kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk merestrukturisasi dan mengoptimalkan fungsi-fungsi perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, efisiensi birokrasi, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah di masa mendatang. “Setelah persetujuan ini, Ranperda akan diajukan untuk proses fasilitasi dan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Wabup Barru Khawatir Jika Cagar Biosfer Hutan Tidak Dijaga
Program TJSL PT Semen Tonasa Sukses Salurkan Bantuan 50 Pompa Electric Sprayer
Ditengarai Ada SPPG di Barru Setahun Beroperasi Tanpa IPAL
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga di Barru
Kades Cilellang Pecat Dua Staf Diduga Langgar Perbup
Bupati Barru Sebut HAB Kemenag-Tahun Baru Spirit Ganda
Usai Penyerahan Ranperda, DPRD Barru Bahas Pencabutan Perda ADD
Ketua DPRD Barru Audience Bersama Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:58 WIB

Wabup Pangkep Sambut KKN UCM Makassar

Selasa, 19 September 2023 - 07:20 WIB

Bupati Barru Harap Maulid Moment Memupuk Persaudaraan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 05:41 WIB

Pasang Tagline HIPMI Keren, Chaidir Calon Ketua HIPMI Maros Siap Berdayakan UMKM

Senin, 15 Desember 2025 - 20:37 WIB

Portal Bolata Yassiberrui Himpun Data Terintegrasi Seluruh OPD

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:12 WIB

Ketua DPRD Barru Harap Harkitnas Jadi Moment Kebangkitan Warga

Senin, 27 Mei 2024 - 20:12 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Sertakan Perseroda Buka Jaringan ke Balikpapan

Jumat, 11 September 2026 - 20:45 WIB

Bupati Andi Ina Minta Penanganan Cepat Soal BBM dan Listrik

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:36 WIB

Aksi Kapolres Barru Menyelam di Pulau Dutungan Sapu Bersih Sampah Plastik

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB