instagram youtube

Kades Cilellang Pecat Dua Staf Diduga Langgar Perbup

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:03 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pemecatan dua staf desa Cilellang dikecamatan Mallusetasi kini menjadi perhatian publik di Barru. Pasalnya oknum kades yang main pecat itu baru saja dilantik menjadi kepala desa Cilellang. Langkah pemecatan ini diduga pelanggaran terhadap Perbup No 22 tahun 2017.

Dalam Perbup No 22 tahun 2017 salah satu isinya proses pemberhentian dilakukan secara bertahap dan dengan alasan yang jelas.

Pemecatan dua staf desa yang namanya diinitialkan, M dan Y ini diduga dilakukan kades baru karena staf desa tersebut tidak mampu bekerjasama dengan kades baru tersebut

Kades Cilellang Perawati salah seorang kepala desa yang disebut-sebut memecat staf desanya saat ditemui Kamis(16/2) di pelataran Tower MPP menolak memberikan keterangan.

Perawati yang bersikap ramah saat ditemui dengan senyum sambil memberi sinyal tangan jika tidak ingin mengomentari soal pemberhentian staf desa yang dilakukannya.

Baca Juga :  Dua Pelajar Barru Wakil Sulsel Tingkat Nasional Jumbara PMR-PMI

Kepala DPMD, PPKB,PPPA Barru, Jamaluddin yang dihubungi secara terpisah menyatakan langkah kepala desa melakukan pemecatan staf desa merupakan pelanggaran terhadap Perbup jika tanpa alasan yang jelas.

Meski begitu untuk pemberhentian staf desa juga diatur dalam regulasi itu. Tetapi pihak DPMD akan memanggil kades Cilellang untuk mengklarifikasi dari langkah pemecatan yang telah diambil oleh kades tersebut.

Langkah pemecatan yang dilakukan kades Cilellang sudah kami terima dalam bentuk laporan dari pihak BPD Desa Cilellang. Laporan tersebut akan segera kami tindaklanjuti dengan lebih awal melakukan klarifikasi terhadap kepala desa.

Perawati sendiri belum cukup sebulan dilantik oleh Bupati Barru sebagai kades Cilellang. Ia dilantik bersama 27 kades lainnya di lantai 6 Tower MPP pada tanggal 25 januari 2023.

Baca Juga :  DPRD Barru Siapkan Dua Ranperda Inisiatif

Saat ke 28 kades baru dilantik. Bupati Barru Suardi Saleh sudah mewarning para kades baru untuk secepatnya menyusun RPJMDes dan meningkatkan pelayanan.

Seorang kades tidak boleh tidur sebelum rakyatnya tertidur. Suardi juga meminta para kades agar tidak melanggar sumpah dan aturan.

“Kades harus fokus memberikan pelayanan terbaik kepada rakyatnya. Tidak boleh ada perbedaan dalam pelayanan. Jangan lagi ada istilah ini bagian dari tim dan ini bukan tim,” ujar Suardi saat itu

Seorang kades, kata Suardi dalam sambutannya ketika melantik ke 28 kades, menyatakan agar kades baru tidak serta merta melakukan pemberhentian staf desa tanpa alasan yang jelas. “Jika ada kades berani melanggar, maka bisa saja diberlakukan sanksi pemberhentian terhadap kades tersebut,” pungkasnya( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Harap Dukungan Komisi II DPR RI Bangun KIBAR
DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Pertengahan September 2025
Semarak HUT ke 81 RI, Pemkab dan Warga Barru Gelar Sepeda Santai
Suardi Akui Kèterbukaan Informasi Publik Barru Masih Rendah
Pasca Bupati Barru MOU, Giliran BKPSDM PKS BKD Pemprov Jabar
DPRD Barru Fasilitasi Tatib di Biro Hukum Pemprov Sulsel
Hari Ketiga DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif di Tanete Rilau
Herman Jaya, S.Pi Resmi Daftar Calon Anggota Legislatif Dapil 1 Barru

Berita Terkait

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:45 WIB

Bupati Barru Dua Hari Semangati Peserta Lomba Barisan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:23 WIB

Safari Ramadan Wabup Barru Disambut Pawai Obor

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:41 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Pangkep Optimis Ranperda Disabilitas Disetujui Tahun Ini

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:05 WIB

Dihadapan NH, Bupati Andi Ina Paparkan Capaian dan Potensi Daerah

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:17 WIB

Sukses Terapkan Perda Pengolahan Sampah, Jadi Daya Tarik Gabungan Komisi DPRD Barru Kunker ke Parlemen Bandung

Jumat, 14 November 2025 - 21:55 WIB

Jawara Nasional Diraih Humas IKP Barru, Usai Kumpulkan Poin Tertinggi AKP

Rabu, 10 April 2024 - 10:35 WIB

Bu dokter Ulfah Ucap Keberkahan Idul Fitri Untuk Warga Barru

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:21 WIB

Semen Tonasa Kembali Raih 6 Penghargaan K3 dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita