instagram youtube

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Bapemperda DPRD Pangkep tidak hanya berhenti sebatas mengajukan dokumen rancangan peraturan secara inisiatif. Alat kelengkapan dewan ini terus bekerja untuk melanjutkan pembentukan menjadi ranperda dan langkah ini kembali dibuktikan dengan menghadirkan Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ranperda ini kemudian telah disepakati dalam rapat paripurna untuk dilanjutkan melalui pengkajian. Sebagai tindak lanjut, Bapemperda menggelar rapat Pengkajian Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pemyandang Disabilitas di Ruang Sidang B DPRD Pangkep, Rabu(29/10/2025)

Rapat Pengkajian Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga dihadiri langsung Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar Haya bersama anggota Bapemperda lainnya dan Plt Sekretaris DPRD, Plt Kabag Hukum Sekda, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pangkep.

Rapat pengkajian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketentuan Pasal.6
Ayat (4) Peraturan DPRD Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD sebagai salah.satu tahapan dalam.penyusunan Ranperda dilingkup DPRD.
Selain itu, pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka pembulatan, Pengharmonisan dan pemantapan Konsepsi Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Bupati Barru Minta Warga Jeppe'e Wujudkan Ibadah Berkualitas

Rapat Pengkajian Ranperda Inisatif ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pangkep H Umar.Haya.

Dalam Sambutan Ketua Bapemperda H Umar Haya menyatakan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel.

” Secara subtansi Ranperda Insiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi / sejajar dan dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” kata Umar Haya.

Sementara itu Plt. Kabag Hukum, Mashuri SH, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda Inisiatif, DPRD telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan menghadirkan pihak Eksekutif. “Kami berharap dalam rapat berikutnya agar dihadirkan pihak OPD terkait yang terlibat langsung dalam sektor-sektor Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas,” harap Mashuri

Anggota Bapemperda H. Muchtar Sali menyatakan materi Ranperda Inisiatif ini telah mencerminkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Materi Ranperda ini telah mengatur secara lengkap tugas dan tanggung jawab Pemerintah daerah, serta.memberikan kepastian hukum terjadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas,” ujar Muchtar Sali

Baca Juga :  Suardi Apresiasi SMAN 2 Wakil Barru Dalam Lomba Sekolah Sehat

H. Muchtar Sali juga menambahkan urgensi suatu regulasi yang telah ditetapkan agar disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. “Apalagi Undang-undang telah mengamanatkan Pemda dan DPRD untuk melakukan penyebarluasan Perda yang telah diundangkan
untuk mengedukasi masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diundamgkan,” terangnya.

Pandangan legislator lainnya terkait Ranperda ini. Abdul Rauf menilai bahwa dalam Ranperda ini telah diatur secsra jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan upaya pemenuhan hak-hak tersebut oleh Pemda melalui perangkat daerah terkaitsesuai kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Ranperda.

“Perlu konsistensi dari OPD yang ditetapkan sebagai pemangku kepentingan dan perlu pengawasan Legislstif dalam implementasi Perda.yang telah ditetapkan,” pungkas Rauf yang juga legislator PAN ini.

Dipenghujung rapat pengkajian ini seluruh anggota Bapemperda.menilai Ranperda ini telah memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.( Udi)

Berita Terkait

PT PLN Indonesia Power UBP Barru Bertekad Amankan Pasokan Listrik Jelang Idul Fitri 1445 H
Andi Ina Pimpin Rakor Penilaian MCSP KPK Delapan Area Strategis
Irigasi Kelo Longsor Sejak 2023, Legislator Barru Minta Pemkab Segera Turun Tangan
Pesan Suardi Siapa Rajin Shalawat Dijauhkan Dari Kemunafikan
Persatuan Syiar Islam Semen Tonasa Laksanakan Beragam Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1445 H
Ketua DPRD Barru Harap Tradisi Majenne-Jenne Dilestarikan
Bupati MYL Halal Bi halal Bersama Keluarga Besar PA
Ketua DPRD Barru Hadiri Pengukuhan Paskibraka

Berita Terkait

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:15 WIB

Jembatan Muara Padaelo Rp 3,8 Milyar Diresmikan Anggota DPR RI Muh Aras

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:04 WIB

Suardi Apresiasi Kreatifitas Kampoeng Ramadan Tuwung Remaja Masjid Taqwa

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:37 WIB

Manajemen dan Seluruh Staff Semen Tonasa Sambut Direktur Utama dengan Penuh Suka Cita

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:05 WIB

Semen Tonasa Gelar Sunatan Massal, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Lingkar Perusahaan

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:22 WIB

TP PKK Barru Berbagi Empati ke Warga PPKS

Minggu, 21 Mei 2023 - 12:37 WIB

Bacaleg DPRD Kota Palopo Akan Bersaing Ketat Perebutkan Kursi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:58 WIB

Bupati Andi Ina Nilai Barru Harus Kuat Berburu Anggaran

Jumat, 22 November 2024 - 09:00 WIB

Lima Tugas Bamus DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita