instagram youtube

DPRD Barru Soaialisasi Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:32 WIB

​Minasanews.Com.Barru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar sosialisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, yaitu Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, tanggal 21.Agustus.2025, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan desa, dan stakeholder terkait.

​Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk menjaring masukan dan aspirasi dari masyarakat sebelum kedua ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah. Ketua DPRD Barru, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang akan berdampak langsung pada masyarakat.

​Ranperda tentang Pilkades menjadi perhatian utama karena tujuannya untuk menciptakan proses pemilihan yang lebih transparan, adil, dan demokratis. Beberapa poin krusial yang dibahas dalam sosialisasi ini antara lain. Persyaratan Calon meliputi Penyesuaian persyaratan bagi calon kepala desa untuk memastikan kualitas kepemimpinan. Kemudian untuk mekanisme pemilihan: Penyempurnaan tata cara pemungutan dan penghitungan suara untuk menghindari sengketa.

Baca Juga :  DPRD Barru Bahas Ranperda Inisiatif Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Selain itu ada juga Sanksi dan Pengawasan: Peningkatan peran pengawas dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran. Selanjutnya Ranperda Cadangan Pangan.

​Sementara itu, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dirancang untuk mengantisipasi potensi krisis pangan dan memastikan ketersediaan pasokan. Poin-poin penting yang disosialisasikan meliputi: Penyimpanan dan Distribusi: Mekanisme pengelolaan cadangan pangan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.. Kemudian Penguatan Ketahanan Pangan: Upaya untuk mengoptimalkan lumbung pangan lokal dan mendukung petani. Alokasi Anggaran: Pengaturan alokasi anggaran daerah untuk mendukung program cadangan pangan.

Baca Juga :  DPRD Barru Bamus Pekan Pertama Ramadhan

​Para peserta sosialisasi tampak antusias memberikan masukan dan pertanyaan terkait kedua ranperda ini. Diharapkan, dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kedua ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barru. Setelah sosialisasi, tim perumus ranperda akan melakukan perbaikan dan penyesuaian sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Bersyukur Barru Maju Karena Ada Peran Pemprov Sulsel
APBD Barru Sebesar Rp 769 Milyar Dikembalikan ke Pusat Rp 133 Milyar
Bupati Barru Sambut Peserta Bhayangkara Off Road V
Kasat Lantas Polres Barru Prihatin Nyawa Pengendara Terancam Gegara Jalan Berlubang
Tatap Awal Tahun 2025, Manajemen PT Semen Tonasa Adakan Tudang Sipulung
Kabupaten Barru Terbanyak di Sulsel Usulkan Warisan Budaya Tak Benda
DPRD Sahkan APBD Pangkep 2026 Senilai Rp 1,2 Triliun
Bupati MYL Harap Kafilah MTQ ke XXXIII Diperkuat Orang Asli Pangkep

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:39 WIB

KISKT PT Semen Tonasa Gelar Lomba Fashion Show Busana Adat Peringati Hari Kartini

Minggu, 17 September 2023 - 06:24 WIB

Baru Setahun Dilantik, PPI Sulsel Nilai PPI Barru Paling Aktif Berkegiatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Dampak Kekeringan dan Kebakaran Meluas, Pemkab Barru Evaluasi Status Siaga Bencana

Minggu, 18 Juni 2023 - 13:02 WIB

Beragam Program CSR PT PLN Indonesia Power Bantu Warga Barru

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:26 WIB

Bupati Barru Bakar Semangat 212 Atlet Porsenijar PGRI

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

PT Semen Tonasa Teken Perjanjian Kerja Sama Dana Pensiun dan Penanganan Aset Bersama Bank BTN dan PT Wahana Persada Indonesia

Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:32 WIB

Bupati Barru Saksikan Pawai Obor Upacara Taptu

Minggu, 24 November 2024 - 09:27 WIB

Banggar DPRD Barru Rapat Bersama TAPD Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru

Nasional

Wawali Makassar Hadiri Urban Climate Forum 2026 di Jakarta

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:54 WIB

Metro

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:02 WIB

Dilarang Curi berita