Minasanews.Com.Pangkep — APBD Pokok kabupaten Pangkep tahun anggaran 2026 secara resmi disahkan pihak DPRD melalui sidang peripurna yang digelar Kamis(27/11/2025). Sidang ini mengagendakan persetujuan seluruh fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah(Ranperda) APBD hingga menjadi Perda.
Pengesahan APBD 2026 ikut dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau didampingi Wabup Abdul Rahman Assegaf.
Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, memimpin langsung proses persidangan yang juga dihadiri dua wakil ketua DPRD, Bupati Yusran Lalogau, wakil Bupati.Rahman Assegaf, sekretaris daerah Hj Suriani, para asisten, puluhan anggota DPRD dan kepala OPD, di ruang sidang A DPRD Pangkep.
Sebelum APBD 2026 ini disahkan, tujuh perwakilan fraksi secara bergilir menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing
Ketujuh perwakilan Fraksi tersebut secara bergilir membacakan laporannya, mulai dari Fraksi Nasdem diwakili Alwi Kecca, Fraksi PPP oleh Umar Haya, Fraksi Golkar oleh Budiamin, M. Lutfi Hanafi dari Fraksi Gerindra. Sedangkan Fraksi Amanat Bangsa dibacakan M. Fadlan Sindangan, dan Fraksi Perjuangan Rakyat diwakili oleh M. Aidil.
Selain ada agenda penyampaian pandangan umum dari tujuh perwakilan fraksi. Dewan juga memberikan kesempatan kepada pihak Banggar untuk menyampaikan laporan. Pelaporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan anggota Banggar DPRD Pangkep, Muhtar Sali.
Setelah itu dilakuka persetujuan bersama yang ditandai dengan penandatangan dari pihak eksekutif oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan pihak legislatif oleh ketua DPRD Pangkep Haris Gani.
Anggota Banggar DPRD Pangkep, Muhtar Sali membacakan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dan menyampaikan struktur APBD tahun 2026.
Dari laporan Tim Banggar DPRD Pangkep menyebutkan bahwa Pendapatan tahun 2026 dipatok sebesar Rp 1.246.651.000.000. Jumlah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 229.053.000.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.017.597.183.000.
Sedangkan jumlah belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1.246.651.000.000. Dari nilai belanja tersebut terdiri dari belanja operasional Rp 1.046.813.000.000, belanja modal Rp 72.596.000.000, belanja tak terduga Rp 7.500.000.000 dan belanja transfer Rp 119.741.000.000.( Udi)





















