instagram youtube

DPRD Sahkan APBD Pangkep 2026 Senilai Rp 1,2 Triliun

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 13:49 WIB

Minasanews.Com.Pangkep — APBD Pokok kabupaten Pangkep tahun anggaran 2026 secara resmi disahkan pihak DPRD melalui sidang peripurna yang digelar Kamis(27/11/2025). Sidang ini mengagendakan persetujuan seluruh fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah(Ranperda) APBD hingga menjadi Perda.

Pengesahan APBD 2026 ikut dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau didampingi Wabup Abdul Rahman Assegaf.

Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, memimpin langsung proses persidangan yang juga dihadiri dua wakil ketua DPRD, Bupati Yusran Lalogau, wakil Bupati.Rahman Assegaf, sekretaris daerah Hj Suriani, para asisten, puluhan anggota DPRD dan kepala OPD, di ruang sidang A DPRD Pangkep.

Sebelum APBD 2026 ini disahkan, tujuh perwakilan fraksi secara bergilir menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing

Baca Juga :  Gandeng Jamkrida Sulsel, Bupati Barru Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Kontraktor Lokal

Ketujuh perwakilan Fraksi tersebut secara bergilir membacakan laporannya, mulai dari Fraksi Nasdem diwakili Alwi Kecca, Fraksi PPP oleh Umar Haya, Fraksi Golkar oleh Budiamin, M. Lutfi Hanafi dari Fraksi Gerindra. Sedangkan Fraksi Amanat Bangsa dibacakan M. Fadlan Sindangan, dan Fraksi Perjuangan Rakyat diwakili oleh M. Aidil.

Selain ada agenda penyampaian pandangan umum dari tujuh perwakilan fraksi. Dewan juga memberikan kesempatan kepada pihak Banggar untuk menyampaikan laporan. Pelaporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan anggota Banggar DPRD Pangkep, Muhtar Sali.

Setelah itu dilakuka persetujuan bersama yang ditandai dengan penandatangan dari pihak eksekutif oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan pihak legislatif oleh ketua DPRD Pangkep Haris Gani.

Baca Juga :  Sehari Sebelum Dilantik, Calon Anggota DPRD Barru Gladi Bersih

Anggota Banggar DPRD Pangkep, Muhtar Sali membacakan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dan menyampaikan struktur APBD tahun 2026.

Dari laporan Tim Banggar DPRD Pangkep menyebutkan bahwa Pendapatan tahun 2026 dipatok sebesar Rp 1.246.651.000.000. Jumlah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 229.053.000.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.017.597.183.000.

Sedangkan jumlah belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1.246.651.000.000. Dari nilai belanja tersebut terdiri dari belanja operasional Rp 1.046.813.000.000, belanja modal Rp 72.596.000.000, belanja tak terduga Rp 7.500.000.000 dan belanja transfer Rp 119.741.000.000.( Udi)

Berita Terkait

Andi Ina Bantah Tak Pernah Ada Pembahasan Nanas di DPRD Sulsel
Ratusan Siswa SD se Kabupaten Barru Diguyur Bantuan Perlengkapan Sekolah
Diskominfo SP Nilai Uji Konsekuensi DIP Program Wajib PPID
Rapat Dengar Pendapat PT Conch Berujung Ricuh di DPRD Barru
Wakapolres Pangkep Berganti, Lima Perwira Bergeser
Dinas Perikanan Pangkep Sosialisasi Pugar
Ratusan Aparat Polres Barru Siap Amankan Salat Tarwih
Gedung Layanan Haji Barru Rampung Usai Dikucur Dana SBSN Rp 2,3 Milyar

Berita Terkait

Jumat, 25 Agustus 2023 - 15:59 WIB

Hasil Penetapan KUPA-PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:39 WIB

Wabup Barru Dorong Peningkatan Kinerja dan Prestasi PT Bank Sulselbar

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:13 WIB

Bamus DPRD Barru Awal Desember 2024 Agendakan Reses Anggota Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:08 WIB

Pj Sekda Barru Tegas Minta SPPG Patuhi Juknis

Rabu, 3 Mei 2023 - 07:05 WIB

Dewan Warning Dinsos Barru Agar Menata Data Penerima Bantuan Sosial

Minggu, 16 November 2025 - 17:43 WIB

PT Semen Tonasa Apresiasi Mitra Lewat Retail Gathering di Kaltim dan Sulsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:47 WIB

Kabupaten Barru Terbanyak di Sulsel Usulkan Warisan Budaya Tak Benda

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kades Terpilih Desa Jangan-jangan Meninggal Jelang Pelantikan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita