Minasanews.Com.Pangkep— Dokumen rancangan peraturan daerah( Ranperda) Disabilitas saat ini masih terus bergulir ditangan legislator Pangkep. Ranpeda Inisiatif dewan ini sedang dalam proses evaluasi di Biro Hukum Pemprov Sulsel, setelah melalui proses konsultasi
Pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah( Bapemperda) DPRD Pangkep mengklaim bahwa ranperda disabilitas tengah dievaluasi pihak Biro Hukum Pemprov Sulsel. “Hasil evaluasi ini yang ditunggu Bapemperda sebelum melakukan tahapan selanjutnya,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Pangkep, H Umar Haya saat dihubungi Kamis(4/12/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Pangkep, H Umar Haya ketika dikonfirmasi merasa optimis jika ranperda ini akan segera disetujui bersama antara dewan dengan Pemkab.
Dalam waktu yang tidak lama ranperda akan segera disetujui untuk disahkan menjadi sebuah Perda. Meski saat ini
ranperda itu sementara berproses di Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk dievaluasi.
Nanti setelah proses evaluasi dinyatakan selesai pihak Biro Hukum, kata Umar Haya. “Maka selanjutnya Bapemperda akan mencermati kembali hasil evaluasi tersebut. Tetapi insya Allah tahun ini ranperda disabilitas akan disetujui bersama DPRD dan Bupati,” bebernya
Ditambahkan Ketua DPC PPP Pangkep ini. Pembentukan ranperda hingga menjadi perda butuh waktu dan energi untuk mengantar hingga memperoleh pengesahan. “Harapan kami dari pihak Bapemperda, tentu dengan terbitnya menjadi perda, maka hak-hak disabilitas semakin bisa terpenuhi,” pungkasnya.( Udi)





















