instagram youtube

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Mahasiswa IPPM Pangkep UMI berunjukrasa diperempatan jalan poros trans Sulawesi Senin (6/2) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD) Desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya kabupaten Pangkep.

Setelah melakukan aksi demo diperempatan jalan Sultan Hasanuddin dengan jalan HM Arsyad. Orasi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Dihalaman kantor Kejaksaan. Pendemo IPPM ditemui langsung Kasintel Kajari Pangkep,Andi Trismanto, SH. Dihadapan Kasintel, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk segera memproses oknum kepala desa Balo-baloang yang diduga terindikasi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung olahraga.

Para mahasiswa dari IPPM UMI, menuntut oknum Kepala Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Raker Bahas El Nino Hanya Dihadiri Lima Anggota Dewan

Kelompok mahasiswa ini menilai selama ini oknum kepala desa Balo-baloang terkesan tidak transparan dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang tersalurkan di Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya.

Pengunjuk rasa menyatakan dana desa atau ADD yang dikucurkan di Desa Balo-baloang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang dapat ditunjukkan bahwa inilah hasil penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas desa.

“Kami mahasiswa IPPM Pangkep UMI mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk memproses oknum kepala desa Balo-baloang,” teriak para mahasiswa IPPM Pangkep.

Baca Juga :  Bupati Barru Belum Tetapkan Dewas Baru PDAM Tirta Waesai

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Trismanto, SH yang dihubungi secara terpisah Selasa(7/2) menyatakan pihak Kejaksaan sudah menerima pengunjuk rasa dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari. Apakah ada unsur melawan hukum atau tidak.

Laporan pengunjuk rasa. “Sementara kami dalami dulu laporan karena ada kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Kapolri, KPK dan Mendagri terkait penyalahgunaan ADD/DD agar dimasukkan ke APIP,” kata Trismanto

“Dari adanya laporan tersebut untuk sementara kami dalami dulu. Perkembangannya nanti kami infokan. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” pungkasnya ( Udi)

Berita Terkait

Pemkab Barru Menuju Pelayanan Inovatif dan Berkelanjutan
Komisioner KPU Barru Tanpa Keteŕwakilan Perempuan
Baru 6 Bulan Jabat Kajari Pangkep, Nurul Wahida Rifal Dimutasi ke Kejagung
Ketua DPRD Nilai Wajah Pembangunan Barru 20 Tahun Kedepan Tertuang di RPJPD
Bupati MYL Luncurkan Rumah Gizi, Serahkan Berbagai Bantuan di Minasa Te’ne
Anggota DPRD Sulsel Pantau Pelayanan Dukcapil di MPP Barru
KPU Barru Harap Media dan LSM Jadi Penyebar Informasi Tahapan Pilkada
Pemkab Pangkep-Lombok Timur Teken MoU Kesra dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 13 April 2024 - 22:14 WIB

Suardi Urai Dua Sisi Perspektif Dari Kerukunan Keluarga Arung Ralla

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:17 WIB

DPRD Barru Gelar Bamus Kedua Periode Agustus 2023

Minggu, 30 Juni 2024 - 22:38 WIB

Konsentrasi PT Semen Tonasa untuk Terus Beri Jaminan Mutu Bagi Konsumen

Jumat, 15 Desember 2023 - 21:04 WIB

Sukses Raih Penghargaan Dana Desa, Kades Tetap di Workshop Pengelolaan Keuangan

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:42 WIB

Suardi Yakin Kolaborasi Bersama Jadi Kunci Sukses Turunkan Angka Stunting

Sabtu, 30 September 2023 - 22:55 WIB

Bupati Barru Bersama DPRD Sepakati Ranperda Perubahan 2023

Senin, 8 Januari 2024 - 09:27 WIB

Legislator Dapil 1 Kecamatan Barru Pantau Proyek Pengecoran Jalan Tiga Desa

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:46 WIB

Panpel HUT Barru Siapkan 50 Ribu Kupon Gerak Jalan Anti Mager

Berita Terbaru

Daerah

Kades Barru Ikut Retret Pembangunan Desa

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:19 WIB

Dilarang Curi berita