instagram youtube

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Mahasiswa IPPM Pangkep UMI berunjukrasa diperempatan jalan poros trans Sulawesi Senin (6/2) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD) Desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya kabupaten Pangkep.

Setelah melakukan aksi demo diperempatan jalan Sultan Hasanuddin dengan jalan HM Arsyad. Orasi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Dihalaman kantor Kejaksaan. Pendemo IPPM ditemui langsung Kasintel Kajari Pangkep,Andi Trismanto, SH. Dihadapan Kasintel, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk segera memproses oknum kepala desa Balo-baloang yang diduga terindikasi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung olahraga.

Para mahasiswa dari IPPM UMI, menuntut oknum Kepala Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT RI

Kelompok mahasiswa ini menilai selama ini oknum kepala desa Balo-baloang terkesan tidak transparan dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang tersalurkan di Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya.

Pengunjuk rasa menyatakan dana desa atau ADD yang dikucurkan di Desa Balo-baloang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang dapat ditunjukkan bahwa inilah hasil penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas desa.

“Kami mahasiswa IPPM Pangkep UMI mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk memproses oknum kepala desa Balo-baloang,” teriak para mahasiswa IPPM Pangkep.

Baca Juga :  MYL Janji Juara STQH Hadiah Uang dan Umrah

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Trismanto, SH yang dihubungi secara terpisah Selasa(7/2) menyatakan pihak Kejaksaan sudah menerima pengunjuk rasa dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari. Apakah ada unsur melawan hukum atau tidak.

Laporan pengunjuk rasa. “Sementara kami dalami dulu laporan karena ada kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Kapolri, KPK dan Mendagri terkait penyalahgunaan ADD/DD agar dimasukkan ke APIP,” kata Trismanto

“Dari adanya laporan tersebut untuk sementara kami dalami dulu. Perkembangannya nanti kami infokan. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” pungkasnya ( Udi)

Berita Terkait

Dinas PUTR PERKIM Turun Tangan Atasi Jalan Rusak Depan Rumah Eks Bupati
DPRD Barru Kunker Ranperda RTRW Awal Desember 2023 di Dua Daerah
Bupati MYL Berbagi Bantuan, Korban Kebakaran Diminta Bersabar dan Tetap Waspada
Tiga Siswa SD Tanete Rilau Nyaris Diculik OTK
Anggota DPRD Barru Kunker ke Bantaeng
Bupati Andi Ina Harap Barru KLA Kategori Utama Dipertahankan
Peningkatan Kesejahteraan Nelayan, Bupati MYL Serahkan Bantuan
Pindah Tugas, Kajari Lama.Pamit ke Bupati Barru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:34 WIB

DPRD Barru Bersinergi TNI, Syamsuddin Hadiri Rakor Teknis TMMD

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:02 WIB

Fraksi Golkar Soroti Capaian Silpa Pemkab Barru Sebesar Rp 113 Milyar

Rabu, 24 Januari 2024 - 09:54 WIB

Suardi Harap Bantuan CSR BRI Barru Tepat Sasaran Demi Turunkan Angka Stunting

Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:01 WIB

Dana Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Becana Alam 100 Rumah Tangga

Senin, 6 April 2026 - 04:37 WIB

Enam SPPG Ditutup di Barru Berbeda Yayasan

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:43 WIB

Ratusan Masjid di Barru Dikucur Bantuan Pembangunan dan Dana Operasional

Selasa, 22 April 2025 - 07:36 WIB

Legislator Barru Konsultasi LP2M UNM Bahas Peningkatan Kapasitas Petani

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:38 WIB

Komisi II DPRD Barru Dorong OPD Rampungkan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Semester Satu

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Nasional

BPS RI Puji Tren Positif Indikator Ketenagakerjaan Barru

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB

Dilarang Curi berita