instagram youtube

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Mahasiswa IPPM Pangkep UMI berunjukrasa diperempatan jalan poros trans Sulawesi Senin (6/2) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD) Desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya kabupaten Pangkep.

Setelah melakukan aksi demo diperempatan jalan Sultan Hasanuddin dengan jalan HM Arsyad. Orasi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Dihalaman kantor Kejaksaan. Pendemo IPPM ditemui langsung Kasintel Kajari Pangkep,Andi Trismanto, SH. Dihadapan Kasintel, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk segera memproses oknum kepala desa Balo-baloang yang diduga terindikasi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung olahraga.

Para mahasiswa dari IPPM UMI, menuntut oknum Kepala Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Sambut HUT Pangkep ke 64, Pj Gubernur Sulsel Teken MoU dan Resmikan Proyek Strategis

Kelompok mahasiswa ini menilai selama ini oknum kepala desa Balo-baloang terkesan tidak transparan dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang tersalurkan di Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya.

Pengunjuk rasa menyatakan dana desa atau ADD yang dikucurkan di Desa Balo-baloang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang dapat ditunjukkan bahwa inilah hasil penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas desa.

“Kami mahasiswa IPPM Pangkep UMI mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk memproses oknum kepala desa Balo-baloang,” teriak para mahasiswa IPPM Pangkep.

Baca Juga :  Paripurna Dewan Kritisi LKPJ, Gegara PAD OPD Tidak Maksimal

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Trismanto, SH yang dihubungi secara terpisah Selasa(7/2) menyatakan pihak Kejaksaan sudah menerima pengunjuk rasa dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari. Apakah ada unsur melawan hukum atau tidak.

Laporan pengunjuk rasa. “Sementara kami dalami dulu laporan karena ada kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Kapolri, KPK dan Mendagri terkait penyalahgunaan ADD/DD agar dimasukkan ke APIP,” kata Trismanto

“Dari adanya laporan tersebut untuk sementara kami dalami dulu. Perkembangannya nanti kami infokan. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” pungkasnya ( Udi)

Berita Terkait

Unit Pengumpul Zakat PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan ke Mustahik di Pangkep
Walikota Cilegon Berbalas Kunjungan ke Pangkep
Bapemperda DPRD Barru Gelar Penyusunan Draf Empat Ranperda Inisiatif
Sumber Air Waesai Terbatas, PDAM Barru Klaim Batubess Sudah Normal
Peduli Korban Banjir Luwu, Pemkab Pangkep Salurkan Bantuan
Tiga Kecamatan Disasar Gabungan Pansus DPRD Barru Sosialisasi Ranperda Inisiatif
PGRI Barru Gelar Konferkab I dan Launching SIMKU
PDAM Barru Kurang Sehat, Diduga Rugi Rp 2 ,1 Milyar

Berita Terkait

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:15 WIB

Suardi Warning 12 Plt Kades Tidak Melakukan Pergeseran Selama Masa Jabatannya

Senin, 15 Mei 2023 - 22:38 WIB

Muh Ikhwan Aqhar : Pemuda Harus Memiliki Gagasan untuk Daerah, itu yang Dimiliki Pemuda di Tanah Luwu

Senin, 17 November 2025 - 06:15 WIB

Bapperida Pangkep Gelar FGD Bahas Strategi Penarik Investor

Rabu, 19 Juli 2023 - 20:42 WIB

Tiga Aspirasi Anggota DPRD Barru Masuk Pembahasan Rapat Bamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:12 WIB

Dinas PUTR PERKIM Turun Tangan Atasi Jalan Rusak Depan Rumah Eks Bupati

Minggu, 10 Desember 2023 - 06:11 WIB

DPRD Barru Kirim Dua Tim Kunker Ranperda RTRW

Senin, 17 Maret 2025 - 21:17 WIB

Anak Muda Tuwung Gelar Kampoeng Ramadhan Jilid 2

Kamis, 25 April 2024 - 12:17 WIB

PMSK PT Semen Tonasa Rayakan Paskah dan Seminar Rohani 2024

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB