instagram youtube

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Mahasiswa IPPM Pangkep UMI berunjukrasa diperempatan jalan poros trans Sulawesi Senin (6/2) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD) Desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya kabupaten Pangkep.

Setelah melakukan aksi demo diperempatan jalan Sultan Hasanuddin dengan jalan HM Arsyad. Orasi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Dihalaman kantor Kejaksaan. Pendemo IPPM ditemui langsung Kasintel Kajari Pangkep,Andi Trismanto, SH. Dihadapan Kasintel, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk segera memproses oknum kepala desa Balo-baloang yang diduga terindikasi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung olahraga.

Para mahasiswa dari IPPM UMI, menuntut oknum Kepala Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Desa Biringere Wakil Pangkep Program Rumah Pangan B2SA Tingkat Sulsel

Kelompok mahasiswa ini menilai selama ini oknum kepala desa Balo-baloang terkesan tidak transparan dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang tersalurkan di Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya.

Pengunjuk rasa menyatakan dana desa atau ADD yang dikucurkan di Desa Balo-baloang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang dapat ditunjukkan bahwa inilah hasil penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas desa.

“Kami mahasiswa IPPM Pangkep UMI mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk memproses oknum kepala desa Balo-baloang,” teriak para mahasiswa IPPM Pangkep.

Baca Juga :  Pramuka Pangkep Ikut Jambore Dunia di Korsel

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Trismanto, SH yang dihubungi secara terpisah Selasa(7/2) menyatakan pihak Kejaksaan sudah menerima pengunjuk rasa dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari. Apakah ada unsur melawan hukum atau tidak.

Laporan pengunjuk rasa. “Sementara kami dalami dulu laporan karena ada kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Kapolri, KPK dan Mendagri terkait penyalahgunaan ADD/DD agar dimasukkan ke APIP,” kata Trismanto

“Dari adanya laporan tersebut untuk sementara kami dalami dulu. Perkembangannya nanti kami infokan. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” pungkasnya ( Udi)

Berita Terkait

Gencar Razia Bali, Polres Barru Amankan Puluhan Ranmor
Inovasi Adik Desa Sesuai Program Pemkab Pangkep
Bupati Barru: Waktu Penilaian KLA Sisa Tiga Hari, OPD Terkait Harus Kerja Gercep
Suardi Boyong Pejabat Barru Open House Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel
Tata Tapal Batas Wilayah, Pemkab Pangkep-.Kodam XIV Hasanuddin Teken MoU
Ombusman RI Terkesan Pelayanan Publik MPP Barru
Panpel HUT Barru Siapkan 50 Ribu Kupon Gerak Jalan Anti Mager
Bupati Andi Ina Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon Berstatus Plt

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:14 WIB

Dinas Parekrafpora Barru Berdayakan Masyarakat Desa Majukan Sektor Wisata

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:17 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barru Pimpin Kunker RPJMD di Wajo

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:26 WIB

Chek Kesehatan Gratis Disiapkan Saat Napak Tilas Peccekke

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:38 WIB

Patuh Atas Belanja Daerah, Bupati Barru Terima LHP BPK 2023

Minggu, 20 April 2025 - 09:14 WIB

Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Legislator Sulsel

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:24 WIB

Andi Ina-Abustan Sidak Jalan Putus Desa Bulo-bulo

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:20 WIB

Oknum Guru di Pangkep Curi Laptop dan Proyektor Sekolah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Barru Ungkap Keluhan Warga Perbaikan Jalan Longsor

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita