instagram youtube

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Mahasiswa IPPM Pangkep UMI berunjukrasa diperempatan jalan poros trans Sulawesi Senin (6/2) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD) Desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya kabupaten Pangkep.

Setelah melakukan aksi demo diperempatan jalan Sultan Hasanuddin dengan jalan HM Arsyad. Orasi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Dihalaman kantor Kejaksaan. Pendemo IPPM ditemui langsung Kasintel Kajari Pangkep,Andi Trismanto, SH. Dihadapan Kasintel, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk segera memproses oknum kepala desa Balo-baloang yang diduga terindikasi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung olahraga.

Para mahasiswa dari IPPM UMI, menuntut oknum Kepala Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  KIKST Semen Tonasa Gelar Puncak Perayaan Ulang Tahun ke 23

Kelompok mahasiswa ini menilai selama ini oknum kepala desa Balo-baloang terkesan tidak transparan dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang tersalurkan di Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya.

Pengunjuk rasa menyatakan dana desa atau ADD yang dikucurkan di Desa Balo-baloang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang dapat ditunjukkan bahwa inilah hasil penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas desa.

“Kami mahasiswa IPPM Pangkep UMI mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk memproses oknum kepala desa Balo-baloang,” teriak para mahasiswa IPPM Pangkep.

Baca Juga :  DPRD Barru Sharing Informasi Bersama BPN Sulsel dan PD Pasar Raya Makassar

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Trismanto, SH yang dihubungi secara terpisah Selasa(7/2) menyatakan pihak Kejaksaan sudah menerima pengunjuk rasa dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari. Apakah ada unsur melawan hukum atau tidak.

Laporan pengunjuk rasa. “Sementara kami dalami dulu laporan karena ada kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Kapolri, KPK dan Mendagri terkait penyalahgunaan ADD/DD agar dimasukkan ke APIP,” kata Trismanto

“Dari adanya laporan tersebut untuk sementara kami dalami dulu. Perkembangannya nanti kami infokan. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” pungkasnya ( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Agendakan 6 Hari Kunker Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024
Tim Banggar DPRD Barru Bersama TAPD Bahas KUA PPAS 2025
Suardi Nilai Polres Ciptakan Kondisi Barru Aman Kondusif
Raker Komisi I DPRD Barru dan BPBD Bahas Relokasi Warga Terancam Longsor
DPRD Barru Konsultasi Alat Bantu Disabilitas di Balai Besar Kesehatan
Dihadapan BKN Andi Ina Ekspose Penerapan Manajemen Talenta
Pertahankan UHC, Pemkab Barru Targetkan BPJS Diatas 80 Persen
Dewan Bersama Bawaslu Audience Bahas Pemilu 2024

Berita Terkait

Senin, 23 Januari 2023 - 17:04 WIB

Bupati MYL Serahkan Bantuan Korban Banjir

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:04 WIB

Dewan Rekomendasi Tutup Sementara Indomaret di Barru

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:03 WIB

Bantuan Wakaf Mobil Ambulance H Salama Diklaim Untuk Lintas Desa

Rabu, 13 November 2024 - 05:49 WIB

Tiga Komisi DPRD Barru Kompak Bahas Dua Agenda

Rabu, 26 November 2025 - 07:08 WIB

Inovasi Pelita Cegah Barru Dari Perkawinan Anak

Kamis, 18 September 2025 - 08:33 WIB

Komitmen Bermitra Terus Berlanjut, Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa Bahas Rencana Kerja Pelabuhan

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:22 WIB

TP PKK Barru Berbagi Empati ke Warga PPKS

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:14 WIB

DPRD Barru Hadirkan Lima Lembaga Kaji El Nino

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita