instagram youtube

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Mahasiswa IPPM Pangkep UMI berunjukrasa diperempatan jalan poros trans Sulawesi Senin (6/2) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD) Desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya kabupaten Pangkep.

Setelah melakukan aksi demo diperempatan jalan Sultan Hasanuddin dengan jalan HM Arsyad. Orasi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Dihalaman kantor Kejaksaan. Pendemo IPPM ditemui langsung Kasintel Kajari Pangkep,Andi Trismanto, SH. Dihadapan Kasintel, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk segera memproses oknum kepala desa Balo-baloang yang diduga terindikasi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung olahraga.

Para mahasiswa dari IPPM UMI, menuntut oknum Kepala Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Usai Terima LKPJ 2023 Bupati Barru, Ketua DPRD Janji Bahas Bersama Anggota Dewan

Kelompok mahasiswa ini menilai selama ini oknum kepala desa Balo-baloang terkesan tidak transparan dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang tersalurkan di Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya.

Pengunjuk rasa menyatakan dana desa atau ADD yang dikucurkan di Desa Balo-baloang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang dapat ditunjukkan bahwa inilah hasil penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas desa.

“Kami mahasiswa IPPM Pangkep UMI mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk memproses oknum kepala desa Balo-baloang,” teriak para mahasiswa IPPM Pangkep.

Baca Juga :  Dinas PU Normalisasi Drainase Berbagai Ruas Jalan Rawan Banjir

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Trismanto, SH yang dihubungi secara terpisah Selasa(7/2) menyatakan pihak Kejaksaan sudah menerima pengunjuk rasa dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari. Apakah ada unsur melawan hukum atau tidak.

Laporan pengunjuk rasa. “Sementara kami dalami dulu laporan karena ada kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Kapolri, KPK dan Mendagri terkait penyalahgunaan ADD/DD agar dimasukkan ke APIP,” kata Trismanto

“Dari adanya laporan tersebut untuk sementara kami dalami dulu. Perkembangannya nanti kami infokan. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” pungkasnya ( Udi)

Berita Terkait

Barru Komitmen Kuat Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak
Bupati MYL Dampingi Andi Fashar Ziarah ke Makam Raja Bone di Siang
Bupati Andi Ina Siap Jadi Narasumber Talkshow DPC PIM Makassar
Barru Unjuk Gigi Masuk 5 Besar Proyek Investasi Terbaik Sulsel
Pasca Lebaran Idul Adha, Bupati MYL Bagikan 125 Tandon Air di Samalewa
Enam SPPG Ditutup di Barru Berbeda Yayasan
Semen Tonasa Terima Penghargaan Award of Excellence in Energy Management 2023 di India
Bu dokter Ulfah Ucap Keberkahan Idul Fitri Untuk Warga Barru

Berita Terkait

Senin, 6 Maret 2023 - 18:32 WIB

Kapolsek Tanete Riaja Edukasi Siswa SMAN 5 Barru Hindari Narkoba

Minggu, 22 September 2024 - 19:50 WIB

Suardi Ajak Warga Dusun Pising Makmurkan Masjid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polsek Mallusetasi Sukses Kawal Jalan Santai HUT RI di Mallawa

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:29 WIB

DPRD Barru Surati BBPJN, Agendakan RDP Jembatan Pesse

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:15 WIB

Wabup Barru Dorong ASN Harus Punya Semangat Seperti Akar Pohon

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:33 WIB

Wabup Barru Sarankan Masjid Nurul Abrar Hanya Satu Majelis Taklim

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Asisten Administrasi Umum Ditunjuk Plt Kadis Kesehatan

Minggu, 15 Oktober 2023 - 07:19 WIB

Suardi Saksikan Balap Taxi Gabah Berhadiah Sapi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita