instagram youtube

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Mahasiswa IPPM Pangkep UMI berunjukrasa diperempatan jalan poros trans Sulawesi Senin (6/2) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD) Desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya kabupaten Pangkep.

Setelah melakukan aksi demo diperempatan jalan Sultan Hasanuddin dengan jalan HM Arsyad. Orasi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Dihalaman kantor Kejaksaan. Pendemo IPPM ditemui langsung Kasintel Kajari Pangkep,Andi Trismanto, SH. Dihadapan Kasintel, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk segera memproses oknum kepala desa Balo-baloang yang diduga terindikasi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung olahraga.

Para mahasiswa dari IPPM UMI, menuntut oknum Kepala Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Pemkab Pangkep Siagakan 400 Tenaga Medis Saat Pemilu

Kelompok mahasiswa ini menilai selama ini oknum kepala desa Balo-baloang terkesan tidak transparan dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang tersalurkan di Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya.

Pengunjuk rasa menyatakan dana desa atau ADD yang dikucurkan di Desa Balo-baloang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang dapat ditunjukkan bahwa inilah hasil penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas desa.

“Kami mahasiswa IPPM Pangkep UMI mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk memproses oknum kepala desa Balo-baloang,” teriak para mahasiswa IPPM Pangkep.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Pimpin Paripurna Penetapan Ranperda APBD 2024

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Trismanto, SH yang dihubungi secara terpisah Selasa(7/2) menyatakan pihak Kejaksaan sudah menerima pengunjuk rasa dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari. Apakah ada unsur melawan hukum atau tidak.

Laporan pengunjuk rasa. “Sementara kami dalami dulu laporan karena ada kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Kapolri, KPK dan Mendagri terkait penyalahgunaan ADD/DD agar dimasukkan ke APIP,” kata Trismanto

“Dari adanya laporan tersebut untuk sementara kami dalami dulu. Perkembangannya nanti kami infokan. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” pungkasnya ( Udi)

Berita Terkait

Sekda Barru Tak Kuasa Menahan Tangis Melepas Jenazah Hasnah Syam
Bupati Barru Nilai Ranperda Perubahan Pakai Pendekatan Kinerja
Suardi Harap CJH Do’akan Barru Agar Diberikan Keberkahan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru Diterima Dewan Untuk Dibahas
Berkontribusi Besar Untuk Syiar Islam, Suardi Diganjar Penghargaan DDI
Sambut Adipura,Pemkab Pangkep Gelar Kerja Bakti dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos
Dinas PUPR Barru Ketiban 11 Rekomendasi Dewan
Syahban Ajak Pustakawan Desa Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 24 Mei 2024 - 16:29 WIB

Pejabat Gubernur Sulsel Berganti, Bupati Barru Hadiri Pisah Sambut

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:23 WIB

Uang Palsu Beredar di Barru, Modus Pengedar Belanja Pakai Uang Kertas Rp 100 Ribu di Pasar Leppee

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:48 WIB

TJSL PT Semen Tonasa Serahkan 3 Program CSR di Kelurahan Samalewa

Minggu, 31 Maret 2024 - 06:46 WIB

Bupati Barru: Bantuan Operasional Langsung Dikirim ke Rekening Masjid

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:19 WIB

Lima Perwira Polres Pangkep Dimutasi

Senin, 23 Januari 2023 - 20:12 WIB

Luluskan PPS yang Berafiliasi Parpol, KPU Makassar Pilih Bungkam

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

PT Semen Conch Indonesia Abaikan Panggilan DPRD Barru

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:07 WIB

Taptu dan Pawai Obor Bangkitkan Semangat Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

Daerah

Makna Paling Mendasar Maulid, Mampu Evaluasi Diri

Jumat, 11 Okt 2024 - 21:09 WIB

You cannot copy content of this page