instagram youtube

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Mahasiswa IPPM Pangkep UMI berunjukrasa diperempatan jalan poros trans Sulawesi Senin (6/2) menyoroti pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD) Desa Balo-baloang kecamatan Liukang Tangaya kabupaten Pangkep.

Setelah melakukan aksi demo diperempatan jalan Sultan Hasanuddin dengan jalan HM Arsyad. Orasi dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkep.

Dihalaman kantor Kejaksaan. Pendemo IPPM ditemui langsung Kasintel Kajari Pangkep,Andi Trismanto, SH. Dihadapan Kasintel, para mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk segera memproses oknum kepala desa Balo-baloang yang diduga terindikasi melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung olahraga.

Para mahasiswa dari IPPM UMI, menuntut oknum Kepala Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya untuk bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Target Andi Amar Jika Terpilih di DPR RI, Pangkep Keluar Dari Kemiskinan

Kelompok mahasiswa ini menilai selama ini oknum kepala desa Balo-baloang terkesan tidak transparan dalam pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) yang tersalurkan di Desa Balo-baloang Kecamatan Liukang Tangaya.

Pengunjuk rasa menyatakan dana desa atau ADD yang dikucurkan di Desa Balo-baloang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang dapat ditunjukkan bahwa inilah hasil penggunaan anggaran untuk membangun fasilitas desa.

“Kami mahasiswa IPPM Pangkep UMI mendesak Kejaksaan Negeri Pangkep untuk memproses oknum kepala desa Balo-baloang,” teriak para mahasiswa IPPM Pangkep.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sulsel Pantau Pelayanan Dukcapil di MPP Barru

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pangkep Andi Trismanto, SH yang dihubungi secara terpisah Selasa(7/2) menyatakan pihak Kejaksaan sudah menerima pengunjuk rasa dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari. Apakah ada unsur melawan hukum atau tidak.

Laporan pengunjuk rasa. “Sementara kami dalami dulu laporan karena ada kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Kapolri, KPK dan Mendagri terkait penyalahgunaan ADD/DD agar dimasukkan ke APIP,” kata Trismanto

“Dari adanya laporan tersebut untuk sementara kami dalami dulu. Perkembangannya nanti kami infokan. Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak,” pungkasnya ( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Tiga Hari Bahas KUPA-PPAS 2023
TP PKK Barru Berbagi Bantuan Paket Sembako Untuk Siswa Wahdah Islamiyah
Tim Penggerak PKK Barru Gelar Aksi Bagi-bagi Telur One Day One Egg
Suardi Harap KMB Contoh Toleransi Beragama
Bupati MYL Kenalkan Potensi Pangkep ke Mahasiswa.Malaysia dan Perancis
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Bamus Pertengahan Bulan
Proyek RSUD Pangkep Senilai Rp 5,4 Milyar Dua Kali Gagal Tender, Komisi II Ungkap Ada Kejanggalan
KPRI Bahtera Barru Ditetapkan Koperasi Sehat dan Sangat Aktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Ketua DPRD Barru Pakaian Adat Hadiri HUT Sulsel

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:12 WIB

Deputi Asisten Administrasi USAID Terkesan Jadi Mitra Bersama Pemkab Barru

Senin, 30 September 2024 - 12:56 WIB

Empat Parpol di DPRD Barru Bentuk Fraksi Tersendiri

Sabtu, 27 April 2024 - 20:38 WIB

Suardi Harap CJH Do’akan Barru Agar Diberikan Keberkahan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:44 WIB

25 Perusahaan Job Fair di Pangkep, Promosi Bursa Kerja

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Sambut Hari Jadi Sulsel, Gerak Jalan Santai Pemkab Pangkep Siapkan Makan Gratis

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:51 WIB

Rutan Kelas II B Barru Komitmen Bersih Dari Handphone dan Narkoba

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:16 WIB

Serahkan KUA-PPAS, Suardi Target PAD 2024 Sebesar Ŕp 114 Milyar Lebih

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page