Minasanews.Com.Barru— Aroma persaingan jelang Pilkades di Barru bakal memanas antar satu gen keluarga. Bagaimana tidak kompetisi pemilihan ini akan melibatkan perebutan kesempatan dari pihak peserta yang masih memiliki hubungan darah.
Salah satu pilkades yang kini jadi sorotan karena melibatkan calon kades dari pasangan suami istri( Pasutri) yakni Pilkades desa Jangan-jangan di kecamatan Tanete Riaja. Dipilkades Jangan-jangan, Ibrahim maju lagi bertarung bersama istrinya Andi Hasbiah.

Pasutri ini maju di Pilkades desa Jangan-jangan diakui Kepala BPMD Pemkab Barru, Herman Jaya saat dihubungi, Sabtu(18/4/2026). Dipilkades Jangan-jangan hanya diikuti dua pendaftar yakni Ibrahim bersama istrinya Andi Hasbiah. “Saat pendaftaran hanya Ibrahim yang daftar dan saat itu masih berlaku regulasi bahwa tidak boleh calon tunggal dipilkades sehingga Ibrahim dorong istrinya untuk daftar,” ujar Herman
Menurut Herman tiga hari kemudian terbit lagi aturan pilkades baru yang membolehkan penyelenggaraan pilkades dengan sistem calon tunggal. “Pilkades di Barru kali ini bukan hanya di Desa Jangan-jangan yang menyertakan kerabat dekat. Di desa Binuang juga ada pertarungan cakades dengan jumlah calon tiga bersaudara kandung,” bebernya.
Bukan hanya Pilkades Jangan-jangan yang sarat dengan kompetisi dalam internal keluarga. Desa Binuang di kecamatan Balusu juga tidak kalah seru menggelar pilkades dengan menyertakan lingkar keluarga. Pilkades Binuang juga diikuti tiga cakades yang masih berhubungan darah. Di desa ini ada tiga saudara kandung jadi kompetitor diajang pemilihan calon kepala desa Binuang.

Pertarungan antara kerabat dekat di Pilkades tidak berhenti pada dua desa di kecamatan Pujananting dan Balusu. Di desa Manuba kecamatan Mallusetasi juga tak luput dari persaingan antar kerabat dekat. Di desa Manuba pun diikuti antara dua kandidat yang punya pertalian darah. Ada dua cakades di Pilkades Manuba masih hubungan tante dengan keponakan.
Meski begitu keterlibatan pasutri di Pilkades tidak selalu identik dengan persaingan dalam satu keluarga. Tetapi boleh jadi hal ini merupakan strategi dari Pasutri ini untuk memecah suara lawan di Pilkades.
Tetapi Herman Jaya yang juga mantan Kadis PU Pemkab Barru memberikan penilaian berbeda bahwa pilkades desa Jangan-jangan yang diikuti Pasutri dilakukan karena pihak suami tanpa lawan sehingga istri yang ikut didorong maju. Apalagi sebelum pendaftaran masih berlaku aturan lama tidak boleh calon tunggal.
Hanya saja tiga hari berselang ternyata turun aturan baru yang membolehkan bahwa Pilkades bisa dengan calon tunggal. “Jadi Pikades Jangan-jangan yang melibatkan Pasutri bukan untuk memecah suara, tetapi murni karena tidak ada pendaftar lain dari lingkar pasutri ini,” pungkasnya.( Udi)





















