Minasanews.com.Pangkep–.Dalam rangka melakukan penataan tapal batas wilayah desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Pangkep. Pemkab Pangkep dan Topografi Kodam XIV Hasanuddin menandangani kesepakatan bersama atau MoU.
Penandatanganan MoU antara Topografi Kodam XIV Hasanuddin dan Pemkab Pangkep, oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) dan kepala topografi kodam XIV Hasanuddin Kolonel CTP. Arief Yuniar Fajar, dirangkaikan sosialisasi kepada kepala desa, lurah dan camat di ruang pola setda Pangkep, rabu(31/5/23).
Kepala bagian pemerintahan Pangkep, Baharuddin mengatakan selama ini batas wilayah masih indikatif sehingga ada kemungkinan terjadi perselisihan pada tingkat bawah.
“Inilah yang mau kita selesaikan, tegaskan batas-batas wilayah yang hasilnya kita laporkan ke Kemendari dan BIG untuk kemudian dituangkan dalam bentuk peraturan bupati. Ini tentu berimplikasi kepada tertibnya pemerintahan,”katanya.
Kepala topografi Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel CTP. Arief Yuniar Fajarberharap nantinya perselisihan tata wilayah administrasi desa dan kelurahan dibawah pimpinan bupati MYL sudah tidak terjadi lagi.( Udi)