instagram youtube

Proses Peralihan Hak Kewarisan Jadi Isu Krusial Pertemuan Bupati Barru dan IPPAT

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:16 WIB

Minasanews.Com.Barru– Persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya pada proses peralihan hak kewarisan, menjadi perhatian dalam audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)/Notaris Kabupaten Barru bersama Bupati Barru di Ruang Kerja Bupati, Rabu (20/5/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua IPPAT/Notaris Barru, Surianto, SH., M.Kn bersama sejumlah notaris dan PPAT lainnya, yakni Sri Rahmawati, SH., M.Kn, Dr. Lia Trizza Firgita, SH., M.Kn, Dewi Puspitasari, SH., M.Kn, Nurazizah Talibieh, SH., Andi Midharyati Yunus, SH., M.Kn, Kristiana, Sri Resky Radeng Sauedy, SH., M.Kn serta Ardi Nur Safar, SH., M.Kn.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang kerap ditemui di lapangan mengemuka, mulai dari penerapan BPHTB kewarisan, penyesuaian nilai tanah, hingga sinkronisasi aturan antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan.

Baca Juga :  DPRD Barru Serahkan Dua Ranperda Inisiatif

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meminta para notaris dan PPAT di Kabupaten Barru menyusun rekomendasi serta masukan sebagai bahan untuk dikomunikasikan lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun instansi terkait lainnya.

Menurut Bupati, masukan dari para notaris sangat penting karena mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, khususnya dalam proses pertanahan, balik nama hingga pengurusan hak waris.

“Silakan dibuatkan rekomendasi dan catatan-catatan yang menjadi kendala di lapangan agar bisa kita komunikasikan bersama ke BPN maupun pihak terkait lainnya,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Legislator Gerindra Tak Hadiri Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru, Ini Alasan Ketua Fraksi

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama bagi ahli waris yang dinilai masih terbebani biaya administrasi dan perpajakan dalam pengurusan hak tanah warisan keluarga.

Selain itu, harmonisasi aturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi dinilai penting agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih adil, transparan dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan harapan berbagai persoalan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat dicarikan solusi bersama melalui koordinasi lintas instansi.( Udi)

Berita Terkait

Semen Tonasa Sebar 6.200 Paket Sembako ke Masyarakat Pangkep
Bupati MYL Bagikan Ratusan Paket Sembako Ke Tenaga Lapangan DLH
Mau Pastikan Pelayanan Maksimal, Andi Ina Sidak MPP
Semen Tonasa Konsisten Jaga Bulu Sippong Sebagai Kawasan Konservasi
Peringatan Keras Andi Ina, Siapa Ketahuan Pungli Dipindah Tugas Jauh-jauh
Garis Indonesia Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Gudang 88
Tim Inovator PT Semen Tonasa Raih Penghargaan Bergengsi Ajang Konvensi Inovasi Nasional
Plh Sekda Barru Nilai KKDB Kekuatan Besar

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 13:29 WIB

Andi Ina Ingatkan Pengurus KNPI Barru, Sumpah Pelantikan Harapan Masyarakat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:43 WIB

Legislator Barru Laporkan Hasil Reses

Selasa, 15 April 2025 - 20:43 WIB

Andi Ina-Abustan Semangati Kafilah STQH Barru

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:19 WIB

Wakil Ketua I DPRD Barru Serap Aspirasi Warga Dua Kelurahan

Rabu, 10 April 2024 - 10:23 WIB

Suardi Ungkap Perbaikan Sarana Jalan di Pujananting Bukti Perhatian Pemkab Barru

Senin, 13 Maret 2023 - 12:11 WIB

CSR Semen Tonasa Fasilitasi Studi Banding Forum Desa-Kelurahan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:59 WIB

PWRI Siap Berkolaborasi Membangun Pangkep

Kamis, 3 April 2025 - 08:57 WIB

Dihalal Bi Halal KKB Arung Ralla, Bupati Andi Ina Sentil RSUD La Patarai

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Irup Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:32 WIB

Daerah

Bupati Barru Siap Hadirkan Wahana Air Portable Joyland

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:08 WIB

Dilarang Curi berita