Minasanews.Com.Barru— Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Barru, menggelar rapat Propemperda di ruang rapat Bapemperda, Jum’at(15/11/2024). Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda H Muhammad Akil.
Propemperda singkatan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah. Sedangkan Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
Menurut Ketua Bapemperda H Muhammad Akil menyatakan rapat ini membahas apa yang akan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah( Propemperda) 2025. ” Dalam rapat ini kita hadirkan pihak Bapemperda dewan dan Bagian Hukum,” ujar Akil.( Udi)