Minasanews.Com.Pangkep – Rapat Paripurna penyampaian Pertanggung Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar DPRD Pangkep. Rapat berlangsung di Ruang Sidang A , Kamis (9/7/2026).
Agenda rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD H. Haris Gani, didampingi Wakil Ketua I H. Andi Ilham Zainuddin, dan Wakil Ketua II H. Muh. Tauhid. Agenda ini juga dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati H. Abdul Rahman Assegaf, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah dan para kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah.
Ketua DPRD Pangkep H Haris Gani dalam pengantarnya menyampaikan Ranperda ini telah memperoleh pandangan umum fraksi sesuai Pasal 10 Ayat (1) Huruf A Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Dewan & Keputusan dewan.
Sementara itu Bupati Pangkep HM.Yusran Lalogau menyampaikan jawaban atas sejumlah pandangan fraksi. Menurut MYL, Pemerintah berkomitmen menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tepat waktu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Pemerintah Pusat & Daerah
Bupati MYL menjelaskan urgensi sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, dan daerah dalam.menurunkan angka kemiskinan melalui peningkatan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Pemerintah juga akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik agar kegiatan berjalan dengan baik sesuai harapan, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bupati Pangkep yang memasuki periode kedua ini memberikan respon atas sejumlah pandangan Fraksi. Salah satunya sorotan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tentang keterlambatan penyaluran bantuan bibit kepada kelompok Tani. Dalam jawabannya, Bupati menyatakan akan menyesuaikan waktu penyaluran agar lebih tepat guna dan tepat sasaran sesuai kebutuhan petani.
Kepala Daerah ini juga mengapresiasi tinggi atas segala masukan dan saran dari seluruh fraksi. Hal itu menjadi bahan pertimbangan dan penyempurnaan dalam pembahasan. Tentu langkah ini sebagai tekad agar lahir regulasi berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami berhaarap agar seluruh perangkat daerah aktif mengikuti pembahasan di DPRD. Termasuk agenda rapat bersama Badan Anggaran hingga selesai,” ujar MYL.( Udi)





















