instagram youtube

Suardi Warning 12 Plt Kades Tidak Melakukan Pergeseran Selama Masa Jabatannya

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:15 WIB

Minasanews.Com.Barru–.Saat ini di kabupaten Barru ada12 Kepala Desa sudah berakhir masa jabatannya sejak tanggal 2 Pebruari 2024. Pemkab Barru sudah menetapkan pelaksana tugas kades sebagai pengganti kades sementara. Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si sudah melakukan momen penyerahan 12 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa diruang rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Jum’at (2/2/2024).

Bupati Barru menyebut para mantan kepala desa yang telah berakhir masa jabatan selama enam tahun telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah, enam tahun kita bersama dan hari ini berakhir masa tugasnya. Alhamdulillah, atas kebersamaan dan sinergitas yang terjalin antara Kepala Desa dengan Camat dan Bupati, maka program-program dan target pemerintahan bisa kita selesaikan,” ucap Bupati Barru.

Baca Juga :  Semangat HUT ke 81 RI di Barru, Dari Lomba Senam Hingga Domino Fun Match

Hal ini sesuai dengan regulasi UU No. 6/2014 tentang Desa yang mengatur bahwa Pemerintah Desa adalah kepala Desa bersama BPD dan bertanggung jawab kepada Bupati.

“Artinya, apa yang menjadi program pemerintah kabupaten itu juga yang menjadi program pemerintah desa,” ujarnya.

Suardi berharap, meski sudah berhenti menjadi Kepala Desa bukan berarti putus hubungan dengan Bupati. Silaturrahim sebagai adek-kakak harus tetap terjalin.

Sementara kepada Pelaksana tugas kepala desa, Bupati Barru mengingatkan, selain tugas-tugas administratif, setidaknya ada dua tugas pokok yang harus disukseskan, diantaranya mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan persiapan pelaksanaan Pilkades.

“Plt kepala desa harus menjadi figur pemersatu, membangun kolaborasi yang baik dengan masyarakat serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk membangun desa. Saya yakin semua Plt. kepala desa punya kompetensi dan pengalaman sehingga saya yakin mampu menjalankan tugas pemerintahan,” tandas Bupati.

Baca Juga :  Suardi Motivasi Pramuka Barru Cetak Pembina Berkualitas

Diakhir sambutannya, Bupati mengingatkan, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) secara periodik 3 bulan dan dapat diperpanjang, sesuai evaluasi kinerjanya.

“Saya ingatkan kembali bahwa Plt. sama sekali tidak boleh melakukan pergeseran. Kalaupun terpaksa, harus melapor dan mendapatkan persetujuan Bupati,” pungkas Bupati.

Adapun nama-nama Plt kepala desa, masing-masing sebagai berikut:
1.Desa Libureng, Jamaluddin.
2.Desa Lempang, Syahrir.
3.Desa Garessi, H. Arkil Hafid
4.Desa Pancana, Hanaping.
5.Desa Tompo, Zaenaruddin.
6.Desa Siawung, Hj. A. Hilmanida.
7.Desa Jangan-Jangan, Hj. Suhaena.
8.Desa Bacu-Bacu, Ali Akbar.
9.Desa Bulo-Bulo, Darwis.
10.Desa Madello, Hj. Asri Roslianah.
11.Desa Binuang, M. Yahya.
12.Desa Manuba, A. Amiruddin. ( Udi)

Berita Terkait

Legislator Bersama Pemkab Barru Kompak Sepakati Perubahan Kedua Ranperda Nomor 7 Tahun 2016
Dinkes Pangkep Gelar GERMAS Sejak 2017
Kapolsek Tanete Riaja Edukasi Siswa SMAN 5 Barru Hindari Narkoba
Gaji Tak Dibayar dan di PHK, Karyawan Kereta Api Gelar Aksi Demo
Pesan Kajati Sulsel Untuk Kajari Pangkep Jaga Marwah Kejaksaan dan Jangan Bermain Perkara
Bamus DPRD Barru Awal Desember 2024 Agendakan Reses Anggota Dewan
Dipimpin AG Prof HM, Faried Wajedy, Pembina Ponpes DDI Mangkoso Bertemu Bupati Barru
Puluhan Siswa SD/MI di Barru Bersaing di Ajang Lomba Bertutur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Bupati Andi Ina Klaim Tak Berpihak Dalam Proses Mediasi Obyek Wisata Pantai Lasonrai

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:13 WIB

Road Show G7KAIH Pokja Bunda PAUD Barru Sasar Kecamatan Soppeng Riaja

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:12 WIB

Kesbangpol Pangkep Sosialisasi Pendidikam Politik Kader Parpol

Jumat, 15 Desember 2023 - 21:04 WIB

Sukses Raih Penghargaan Dana Desa, Kades Tetap di Workshop Pengelolaan Keuangan

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:57 WIB

Bupati MYL Harap Daerah Dibangun Dari Pajak

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WIB

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 17 Juni 2024 - 08:22 WIB

Pengelolaan Sampah Pemkab Badung Jadi Inspirasi Tim Pansus 1 DPRD Barru

Minggu, 3 Maret 2024 - 09:22 WIB

Bupati Barru Nilai Sejarah Napak Tilas Garongkong-Paccekke Cikal Bakal Pembentukan TNI

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita