instagram youtube

Suardi Warning 12 Plt Kades Tidak Melakukan Pergeseran Selama Masa Jabatannya

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:15 WIB

Minasanews.Com.Barru–.Saat ini di kabupaten Barru ada12 Kepala Desa sudah berakhir masa jabatannya sejak tanggal 2 Pebruari 2024. Pemkab Barru sudah menetapkan pelaksana tugas kades sebagai pengganti kades sementara. Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si sudah melakukan momen penyerahan 12 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa diruang rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Jum’at (2/2/2024).

Bupati Barru menyebut para mantan kepala desa yang telah berakhir masa jabatan selama enam tahun telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah, enam tahun kita bersama dan hari ini berakhir masa tugasnya. Alhamdulillah, atas kebersamaan dan sinergitas yang terjalin antara Kepala Desa dengan Camat dan Bupati, maka program-program dan target pemerintahan bisa kita selesaikan,” ucap Bupati Barru.

Baca Juga :  Tiga Hari Tinggalkan Rumah, Kakek Ditemukan Tak Bernyawa

Hal ini sesuai dengan regulasi UU No. 6/2014 tentang Desa yang mengatur bahwa Pemerintah Desa adalah kepala Desa bersama BPD dan bertanggung jawab kepada Bupati.

“Artinya, apa yang menjadi program pemerintah kabupaten itu juga yang menjadi program pemerintah desa,” ujarnya.

Suardi berharap, meski sudah berhenti menjadi Kepala Desa bukan berarti putus hubungan dengan Bupati. Silaturrahim sebagai adek-kakak harus tetap terjalin.

Sementara kepada Pelaksana tugas kepala desa, Bupati Barru mengingatkan, selain tugas-tugas administratif, setidaknya ada dua tugas pokok yang harus disukseskan, diantaranya mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan persiapan pelaksanaan Pilkades.

“Plt kepala desa harus menjadi figur pemersatu, membangun kolaborasi yang baik dengan masyarakat serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk membangun desa. Saya yakin semua Plt. kepala desa punya kompetensi dan pengalaman sehingga saya yakin mampu menjalankan tugas pemerintahan,” tandas Bupati.

Baca Juga :  Ukir Sejarah Agung Ismunandar Meraih Mendali Perak Di Ajang Angkat Besi RPE VOL 1 PABERSI Sul-Sel

Diakhir sambutannya, Bupati mengingatkan, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) secara periodik 3 bulan dan dapat diperpanjang, sesuai evaluasi kinerjanya.

“Saya ingatkan kembali bahwa Plt. sama sekali tidak boleh melakukan pergeseran. Kalaupun terpaksa, harus melapor dan mendapatkan persetujuan Bupati,” pungkas Bupati.

Adapun nama-nama Plt kepala desa, masing-masing sebagai berikut:
1.Desa Libureng, Jamaluddin.
2.Desa Lempang, Syahrir.
3.Desa Garessi, H. Arkil Hafid
4.Desa Pancana, Hanaping.
5.Desa Tompo, Zaenaruddin.
6.Desa Siawung, Hj. A. Hilmanida.
7.Desa Jangan-Jangan, Hj. Suhaena.
8.Desa Bacu-Bacu, Ali Akbar.
9.Desa Bulo-Bulo, Darwis.
10.Desa Madello, Hj. Asri Roslianah.
11.Desa Binuang, M. Yahya.
12.Desa Manuba, A. Amiruddin. ( Udi)

Berita Terkait

Empat Parpol di DPRD Barru Bentuk Fraksi Tersendiri
Pokmaswas Harapan Warga Jaga Lingkungan dan Konservasi Laut
Suardi Nilai Polres Ciptakan Kondisi Barru Aman Kondusif
Kodim 1421 Pangkep Gelar Cofee Morning Jurnalis-KPJ
Pemkab Pangkep Gelar Kompetisi Aplikator Baja Ringan
DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Suardi Target Festival Layang-layang dan Expo UMKM Beri Efek Ganda
Pesta Panen Dusun Paenge Padukan Kearifan Lokal dan Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:46 WIB

Pesan Andi Ina GPM Pertama di Mallusetasi

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:21 WIB

Andi Ina Harap CJH Barru Jaga Niat dan Kekhusyukan

Senin, 16 Maret 2026 - 20:45 WIB

Bukber PLN UBP Barru Jalin Keakraban Wartawan dan LSM

Jumat, 9 Februari 2024 - 12:46 WIB

PDM Sebut Bupati Barru Simpatisan Muhammadiyah

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:18 WIB

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru Diterima Dewan Untuk Dibahas

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:20 WIB

Hadiri Yudisium Santri Pondok Modern Kurir Langit, Suardi Wakafkan Satu Unit Sepeda Motor

Senin, 6 Maret 2023 - 18:32 WIB

Kapolsek Tanete Riaja Edukasi Siswa SMAN 5 Barru Hindari Narkoba

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:38 WIB

Patuh Atas Belanja Daerah, Bupati Barru Terima LHP BPK 2023

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita