instagram youtube

Suardi Warning 12 Plt Kades Tidak Melakukan Pergeseran Selama Masa Jabatannya

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:15 WIB

Minasanews.Com.Barru–.Saat ini di kabupaten Barru ada12 Kepala Desa sudah berakhir masa jabatannya sejak tanggal 2 Pebruari 2024. Pemkab Barru sudah menetapkan pelaksana tugas kades sebagai pengganti kades sementara. Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si sudah melakukan momen penyerahan 12 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa diruang rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Jum’at (2/2/2024).

Bupati Barru menyebut para mantan kepala desa yang telah berakhir masa jabatan selama enam tahun telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah, enam tahun kita bersama dan hari ini berakhir masa tugasnya. Alhamdulillah, atas kebersamaan dan sinergitas yang terjalin antara Kepala Desa dengan Camat dan Bupati, maka program-program dan target pemerintahan bisa kita selesaikan,” ucap Bupati Barru.

Baca Juga :  Suardi Isyaratkan Penyerahan Ranperda APBD 2024 Miliki Dasar Hukum

Hal ini sesuai dengan regulasi UU No. 6/2014 tentang Desa yang mengatur bahwa Pemerintah Desa adalah kepala Desa bersama BPD dan bertanggung jawab kepada Bupati.

“Artinya, apa yang menjadi program pemerintah kabupaten itu juga yang menjadi program pemerintah desa,” ujarnya.

Suardi berharap, meski sudah berhenti menjadi Kepala Desa bukan berarti putus hubungan dengan Bupati. Silaturrahim sebagai adek-kakak harus tetap terjalin.

Sementara kepada Pelaksana tugas kepala desa, Bupati Barru mengingatkan, selain tugas-tugas administratif, setidaknya ada dua tugas pokok yang harus disukseskan, diantaranya mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan persiapan pelaksanaan Pilkades.

“Plt kepala desa harus menjadi figur pemersatu, membangun kolaborasi yang baik dengan masyarakat serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk membangun desa. Saya yakin semua Plt. kepala desa punya kompetensi dan pengalaman sehingga saya yakin mampu menjalankan tugas pemerintahan,” tandas Bupati.

Baca Juga :  Sukses Raih Penghargaan Dana Desa, Kades Tetap di Workshop Pengelolaan Keuangan

Diakhir sambutannya, Bupati mengingatkan, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) secara periodik 3 bulan dan dapat diperpanjang, sesuai evaluasi kinerjanya.

“Saya ingatkan kembali bahwa Plt. sama sekali tidak boleh melakukan pergeseran. Kalaupun terpaksa, harus melapor dan mendapatkan persetujuan Bupati,” pungkas Bupati.

Adapun nama-nama Plt kepala desa, masing-masing sebagai berikut:
1.Desa Libureng, Jamaluddin.
2.Desa Lempang, Syahrir.
3.Desa Garessi, H. Arkil Hafid
4.Desa Pancana, Hanaping.
5.Desa Tompo, Zaenaruddin.
6.Desa Siawung, Hj. A. Hilmanida.
7.Desa Jangan-Jangan, Hj. Suhaena.
8.Desa Bacu-Bacu, Ali Akbar.
9.Desa Bulo-Bulo, Darwis.
10.Desa Madello, Hj. Asri Roslianah.
11.Desa Binuang, M. Yahya.
12.Desa Manuba, A. Amiruddin. ( Udi)

Berita Terkait

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda
Putra Putri Andi Ina Berbagi Kisah Tentang Ibundanya Hingga Jadi Kepala Daerah
HPPMI Maros Soroti Truk Timbunan Muatan Tambang Diduga Merajalela di Maros
Dihadapan NH, Bupati Andi Ina Paparkan Capaian dan Potensi Daerah
Manajemen PT Semen Tonasa Ikuti Turnament Mini Soccer, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78
Pemkab Pangkep Alokasi Anggaran UMKM Rp 2 Milyar Setiap Tahun
Pansus 1 DPRD Barru Belajar Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan di Badung
KMP Arwana Tambah Rute Baru ke Pulau Balang Lompo

Berita Terkait

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:20 WIB

Oknum Guru di Pangkep Curi Laptop dan Proyektor Sekolah

Rabu, 5 Juni 2024 - 04:43 WIB

TP PKK Barru Harap GPM Jamin Stok Pangan Terkendali

Senin, 20 Februari 2023 - 22:11 WIB

Korban Terjun disungai Pangkajene ditemukan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Tudang Sipulung di PT Semen Tonasa: Menjalin Kebersamaan, Merajut Masa Depan Perusahaan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 05:41 WIB

Pasang Tagline HIPMI Keren, Chaidir Calon Ketua HIPMI Maros Siap Berdayakan UMKM

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:59 WIB

Legislator Barru Gelar Rapat Pembahasan RPJPD

Jumat, 15 September 2023 - 21:21 WIB

DPRD Barru Gelar Bamus Kedua Pertengahan September 2023

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:46 WIB

DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita