instagram youtube

Suardi Warning 12 Plt Kades Tidak Melakukan Pergeseran Selama Masa Jabatannya

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 4 Februari 2024 - 06:15 WIB

Minasanews.Com.Barru–.Saat ini di kabupaten Barru ada12 Kepala Desa sudah berakhir masa jabatannya sejak tanggal 2 Pebruari 2024. Pemkab Barru sudah menetapkan pelaksana tugas kades sebagai pengganti kades sementara. Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si sudah melakukan momen penyerahan 12 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa diruang rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Jum’at (2/2/2024).

Bupati Barru menyebut para mantan kepala desa yang telah berakhir masa jabatan selama enam tahun telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah, enam tahun kita bersama dan hari ini berakhir masa tugasnya. Alhamdulillah, atas kebersamaan dan sinergitas yang terjalin antara Kepala Desa dengan Camat dan Bupati, maka program-program dan target pemerintahan bisa kita selesaikan,” ucap Bupati Barru.

Baca Juga :  Suardi Warning Bawaslu Awasi Black Campaign di Medsos

Hal ini sesuai dengan regulasi UU No. 6/2014 tentang Desa yang mengatur bahwa Pemerintah Desa adalah kepala Desa bersama BPD dan bertanggung jawab kepada Bupati.

“Artinya, apa yang menjadi program pemerintah kabupaten itu juga yang menjadi program pemerintah desa,” ujarnya.

Suardi berharap, meski sudah berhenti menjadi Kepala Desa bukan berarti putus hubungan dengan Bupati. Silaturrahim sebagai adek-kakak harus tetap terjalin.

Sementara kepada Pelaksana tugas kepala desa, Bupati Barru mengingatkan, selain tugas-tugas administratif, setidaknya ada dua tugas pokok yang harus disukseskan, diantaranya mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan persiapan pelaksanaan Pilkades.

“Plt kepala desa harus menjadi figur pemersatu, membangun kolaborasi yang baik dengan masyarakat serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk membangun desa. Saya yakin semua Plt. kepala desa punya kompetensi dan pengalaman sehingga saya yakin mampu menjalankan tugas pemerintahan,” tandas Bupati.

Baca Juga :  Marwati Sumardi aklamasi dalam Musyawarah Kohati HMI cabang Makassar Ke XLI

Diakhir sambutannya, Bupati mengingatkan, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) secara periodik 3 bulan dan dapat diperpanjang, sesuai evaluasi kinerjanya.

“Saya ingatkan kembali bahwa Plt. sama sekali tidak boleh melakukan pergeseran. Kalaupun terpaksa, harus melapor dan mendapatkan persetujuan Bupati,” pungkas Bupati.

Adapun nama-nama Plt kepala desa, masing-masing sebagai berikut:
1.Desa Libureng, Jamaluddin.
2.Desa Lempang, Syahrir.
3.Desa Garessi, H. Arkil Hafid
4.Desa Pancana, Hanaping.
5.Desa Tompo, Zaenaruddin.
6.Desa Siawung, Hj. A. Hilmanida.
7.Desa Jangan-Jangan, Hj. Suhaena.
8.Desa Bacu-Bacu, Ali Akbar.
9.Desa Bulo-Bulo, Darwis.
10.Desa Madello, Hj. Asri Roslianah.
11.Desa Binuang, M. Yahya.
12.Desa Manuba, A. Amiruddin. ( Udi)

Berita Terkait

Warga Binuang Sampaikan Kerusakan Jalan ke Andi Ina Kartika
DPRD Barru Dua Hari Bahas KUPA-PPAS 2023
Dihadapan Wakil Rakyat, Suardi Paparkan Capaian Kinerja
Suardi Motivasi IKA UNM Perkuat Jaringan
Pekan Kedua 2024, Suardi Raih Dua Penghargaan
Rapat Dengar Pendapat PT Conch Berujung Ricuh di DPRD Barru
Manfaatkan Limbah Kantor Sebagai Bahan Alternatif, PT Semen Tonasa Gelar MOU Bersama Bank Indonesia
Wabup Abustan Titip Pesan Khusus Untuk 50 Jamaah Umrah

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:33 WIB

Kunker Legislator Barru Kaji RPJMD di Sulbar

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:31 WIB

Terima Audiensi Gappembar, Sekda Barru Komitmen Wujudkan Beasiswa Berkeadilan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:23 WIB

Safari Ramadan Wabup Barru Disambut Pawai Obor

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:04 WIB

Rancang Pembahasan KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024, DPRD Barru Sasar Kunker Dua Kabupaten

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Puluhan Ribu Warga Meriahkan Fun Walk HUT ke-58 Semen Tonasa, Ratusan UMKM Ikut Berpartisipasi

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:35 WIB

Wabup Syahban Harap.HKN Jadi Moment Refleksi ASN

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:46 WIB

Suardi Bantu dan Ucap Rasa Empati Kepada Korban Kebakaran

Jumat, 12 Mei 2023 - 06:25 WIB

Badan Kehormatan DPRD Barru Minta Legislator Lebih Aktif

Berita Terbaru

Daerah

Barru Susun RDTR Perkotaan Tanpa APBD

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB