instagram youtube

Komisi I DPRD Barru Dua Kali RDP Penundaan Pembayaran Gaji Kadus Batu Rebbange

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pada rapat dengar pendapat(RDP) pertama antara Komisi I DPRD Barru yang mengagendakan pembahasan gaji màntan Kadus Batu Rebbange berlangsung alot dan belum menemukan kesimpulan.

Apalagi menerbitkan rekomendasi. Belum ada sama sekali karena banyak hal yang mesti terungkap, namun ada pihak yang seharusnya dihadirkan. Tetapi mantan Kepala desa Batu Pute berhalangan hadir dengan alasan kurang sehat.

Komisi I kemudian kembali menjadwalkan untuk menggelar RDP tahap kedua. Jadilah RDP itu digelar 8 Agustus 2023 untuk kembali membahas penundaan pembayaran gaji/insentif mantan Kadus Batu Rebbange desa Batu Pute kecamatan Soppeng Riaja yang sampai sekarang gajinya belum dibayarkan.

Baca Juga :  KPU Barru Kolaborasi Media-LSM Optimalisasi Pendidikan Pemilih

Ada enam pihak terkait yang dihadirkan Komisi I DPRD Barru yakni Kepala Inspektorat, Kepala DPMD,PPKB,PPPA, Camat Soppeng Riaja, Kades Batu Pute( bersama Sekretaris desa dan bendahara), mantan Kades bersama eks bendahara serta Kadus Batu Rebbange.

Sebelumnya mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanudddin dihadirkan pada saat RDP pertama di DPRD Barru pada periode Juli 2023. Saat itu ia mengungkapkan bahwa sejak 1 Maret 2020 isentifnya sebagai kadus ketika belum dibayarkan.

“Kami ini orang dizalimi sehingga datang ke DPRD untuk menuntut agar hak saya berupa insentif segera dibayarkan karena sudah empat tahun belum dibayarkan. Apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan, maka akan kami tempuh jalur hukum,” ujar Burhanuddin dengan nada tinggi saat RDP pertama.

Baca Juga :  Jalur Bulu Dua Belum Rampung, Rekanan Bayar Denda

Sebelumnya salah seorang legislator DPRD Barru yang mengikuti RDP pertama di ruang komisi I, Syamsu Rijal mengaku akan terus mengawal perjuangan mantan Kadus Batu Rebbange, Burhanduddin hingga haknya terpenuhi.

“Saat RDP awal saya mengusulkan dirapat komisi I agar direkomendasikan untuk dilakukan RDP kedua hingga bisa diterbitkan rekomendasi untuk pembayaran insentif mantan Kadus Batu Rebbange hingga pengembalian posisinya sebagai kadus karena pemecatannya tidak prosedural,” beber Syamsu Rijal ketika itu.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Bagi-bagi 7000 Ekor Ikan Bandeng di Festival Ikan Bolu
Pansus 1 Gelar FGD Kaji Ranperda Sampah dan Pemberdayaan Nelayan
Kuburan Nelayan Korban Tenggelam di Pulau Poleonro Digali Kembali
DPRD Barru Bahas Tata Tertib Dewan
Menteri Koperasi dan UKM Harap RPB Tingkatkan Kualitas Produksi Garam Maccini Baji
Semarak Dies Natalis ke 71, Fakultas Hukum Unhas Gelar Sosialisasi Hukum di Pangkep
Tradisi Mappadendang Warga Manuba Butuh Pengakuan Kemendikbud
Mayat Tanpa Identitas Dikubur Warga di Pulau Kawassang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Hadiri Rapat Monitoring Satgas KPK

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Semen Tonasa dan SKST Perkuat Sinergi

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:28 WIB

Dewan Inisiasi Ranperda Penyelenggaraan Pesantren di Barru

Sabtu, 21 Januari 2023 - 08:16 WIB

Kapolres Barru Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 19 Februari 2023 - 07:56 WIB

Diduga Bunuh Diri, Seorang Warga Terjun Bebas di Sungai Pangkajene

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:42 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Kunker Ranperda Inisiatif di Sulbar

Selasa, 9 April 2024 - 17:28 WIB

Kontribusi Nyata Persatuan Syiar Islam PT Semen Tonasa Distribusikan 29 Ribu Paket Ta’jil Selama Ramadhan

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:11 WIB

Pertandingan Tiga Cabor Sambut HUT Kemerdekaan Dukung Germas

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita